News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Najwa Shihab Bungkam Nyinyiran Nikita Mirzani dengan Prestasi, Ini Pesan Menohoknya

Di tengah berseteru dengan Nikita Mirzani, jurnalis Najwa Shihab justru malah mendapat prestasi gemilang dengan penghargaan Indonesian Television Awards 2022.
Sabtu, 24 September 2022 - 00:09 WIB
Najwa Shihab mendapat penghargaan Indonesian Television Awards 2022, Kamis (22/9/2022).
Sumber :
  • Tangkapan Layar: YouTube

Tangkapan Layar (sumber: Youtube Najwa Shihab)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Najwa Shihab lalu menyindir sosok polisi yang tak disebutkan namanya yang tampil dalam konferensi pers dengan barang-barang bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Pasalnya, gaji polisi dinilai tidak sesuai dengan gaya hidup hedon.

"Maksudku problemnya adalah ketika pejabat pejabat yang kita tahu, gaji lu tuh berapa tunjangan lu tuh berapa dan gak matching gaya hidup mewahnya dengan pendapatan mereka, jadi kan wajar orang bertanya halal gak sih duit lu, ya kan?" ujar Najwa.

¨Sekarang mulai dengan gagah konferensi pers gak malu pakai cincin miliaran, pakai baju harga jutaan pakai jam harga ratusan juta, malu gak sih?¨ katanya.

Unggahan itu pun langsung menuai sorotan netizen.

¨Kayaknya mbak Najwa udah gemeeeeessszzzzz banget campur emosiiii, thank you mbak mewakili banget,¨ tulis netizen.

¨Mungkin udah gak punya malu, kak, cuma oknum aja itu mah, oknum se kebon,¨ ujar netizen.

¨Jangan lupa iket pinggang nya itu jg puluhan jt .. Ngakakkkk. Mana ada pernah malu sihh,¨ kata netizen.

¨Wajib di selidiki tuh,¨ komentar netizen.

Awal Mula Nikita Mirzani Menyindir

Imbas kritikannya tersebut, Najwa Shihab disentil oleh Nikita Mirzani. Tak hanya menyentil, Nyai sapaan Nikita Mirzani juga memperingatkan Najwa Shihab untuk menjadi jurnalis yang Independen.

Melalui unggahan Instagram stories dan postingan di akun Instagram milik pribadinya, Nikita Mirzani berikan sindiran kepada Najwa Shihab soal kritiknya mengenai instansi kepolisian.

Mantan kekasih John Hopkins itu mengatakan bahwa Najwa Shihab tidak boleh menyerang pribadi kepolisian.

Bahkan Nikita Mirzani juga menantang Najwa Shihab untuk menyebutkan nama oknum polisi yang katanya hendon.

Nikita Mirzani sindir Najwa Shihab (Tangkapan layar)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagai journalist mba Nana tidak boleh menyerang pribadi kepolisian. Kenapa mba Nana ga bilang oknum aja . Kenapa harus global. Menyebutkan institusi nya. Kalo berani kenapa ga sebutin aja langsung nama oknum nya yang katanya hedon,” tulis Nikita Mirzani di instagram.

Sindiran Nyai tak sampai di situ, ia turut menyoroti pihak ibu bhayangkari yang terlilit pinjaman online. Nikita Mirzani juga mengaku kini dirinya tidak lagi sependapat dengan Najwa Shihab.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT