News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Najwa Shihab Bungkam Nyinyiran Nikita Mirzani dengan Prestasi, Ini Pesan Menohoknya

Di tengah berseteru dengan Nikita Mirzani, jurnalis Najwa Shihab justru malah mendapat prestasi gemilang dengan penghargaan Indonesian Television Awards 2022.
Sabtu, 24 September 2022 - 00:09 WIB
Najwa Shihab mendapat penghargaan Indonesian Television Awards 2022, Kamis (22/9/2022).
Sumber :
  • Tangkapan Layar: YouTube

"Ga semua loh begitu. Kan masih ada juga loh ibu bhayangkari yang kelilit pinjol. Apa mba Nana ga kasian," imbuhnya. “Mbak nana yang baik serta pintar dan yang selalu dieluh-eluhkan netizen termasuk saya loh tadi nya. Tapi sekarang mohon maaf saya tidak sependapat dengan mbak Nana, Untuk hal yang jangan mau ditakut-takuin pasal. Itu saya setuju dan sudah saya lakukan untuk melawan Polres serang banten. Malah saya ada niatan untuk mengibarkan bendera,” sambungnya lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nikita Mirzani sindir Najwa Shihab (Tangkapan layar)

Ibu tiga anak tersebut juga mempertanyakan kenapa Najwa Shihab begitu tegas mengkritik kepolisian.

Lebih lanjut, perempuan 36 tahun ini memberikan saran agar Najwa memberikan komentar atas pembangunan Gubernur DKI Jakarta.

“Mba nana kenapa sih kok nyolot banget sama kepolisian? Emang mbak Nana sudah pernah tersakiti seperti saya?? Saran dari saya, gimana kalau mbak nana komentarin pembangunan Gubernur DKI Jakarta yg sudah habis masa jabatanya, program pembangunan nya udah beres apa belum! Plus Di panggil nya dia sama KPK. Jangan jauh-jauh komentarin polisi deh,” lanjut Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani secara gamblang meminta Najwa Shihab jadi jurnalis yang independen.

Tak hanya itu, dirinya pertanyakan apakah polisi tidak boleh memiliki penghasilan banyak.

“Dah lah mba Nana jadi jurnalis yang independen aja jangan kesan nya pilih-pilih yang mau dikomentari. Mbak Nana saya mau tanya deh, emang kalo polisi sama istrinya punya pekerjaan sampingan dan menghasilkan banyak uang ga boleh yah ? Dan kalau polisi memang dari keturunan orang kaya juga ga boleh yah pake pakaian Bagus . Apa harus ngegembel baju nya compang camping?” tandasnya.

Nikita juga menyindir Najwa Shihab agar to the point mengungkapkan polisi yang dibilang hidup hedon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pantauan unggahan stories di Instagram pribadinya, Nikita Mirzani mengatakan jika Najwa Shihab ini lama-lama seperti netizen.

“Giliran kasus sambo viral baru ikut-ikutan. Waktu kasusnya Sambo biasa aja ga viral-viral banget diem-diem aja. Mba Nana ini lama-lama kaya netizen yah gak punya pendirian suka ikut-ikutan. Udah gak ngerti lagi mau ngapain hidupnya. Padahal smart loh kamu,”tulisnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT