News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasal Narkoba Terbaru di Indonesia 2026: Hukuman Pemakai, Pengedar hingga Bandar, Benarkah Bisa Direhabilitasi?

Ketahui pasal narkoba terbaru di Indonesia tahun 2026. Simak ancaman pidana bagi pemakai, pengedar, bandar, aturan rehabilitasi, serta perubahan setelah berlakunya KUHP Nasional.
Kamis, 2 Juli 2026 - 15:49 WIB
Ilustrasi pemakai dan pengedar narkoba
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Kasus penyalahgunaan narkotika masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, peredaran gelap narkoba juga berkaitan dengan kejahatan terorganisasi lintas negara yang melibatkan jaringan internasional. 

Karena itu, pemerintah terus memperkuat regulasi agar penegakan hukum mampu menjangkau seluruh pelaku, mulai dari pengguna, kurir, pengedar, hingga bandar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Memasuki 2026, masyarakat perlu memahami bahwa ketentuan hukum mengenai narkotika mengalami penyesuaian seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dalam Berbagai Undang-Undang di Luar KUHP. 

Regulasi tersebut menyesuaikan sejumlah ancaman pidana dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk menghapus beberapa ketentuan pidana minimum khusus. Meski demikian, substansi larangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika tetap dipertahankan.

Data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menunjukkan bahwa perdagangan narkotika masih menjadi salah satu bisnis ilegal terbesar di dunia dengan nilai miliaran dolar setiap tahun. 

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam berbagai laporannya menyebut penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih didominasi kelompok usia produktif. 

Kondisi tersebut menjadi alasan mengapa pemerintah tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga memperluas akses rehabilitasi bagi pecandu yang memenuhi syarat.

Pasal untuk Pemakai Narkoba, Apakah Selalu Dipenjara?

Masih banyak masyarakat yang menganggap setiap orang yang positif menggunakan narkoba pasti akan dipenjara. Anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.

Dalam Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyalahguna narkotika untuk diri sendiri tetap dapat dipidana sesuai golongan narkotika yang digunakan. 

Ilustrasi Apa Itu Narkoba? Kenali Pengertian, Jenis, Dampak, Penyebab, dan Aturan Hukumnya di Indonesia
Ilustrasi Apa Itu Narkoba? Kenali Pengertian, Jenis, Dampak, Penyebab, dan Aturan Hukumnya di Indonesia
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Namun, penerapan pasal tersebut harus dibaca bersama ketentuan Pasal 54, Pasal 55, dan Pasal 103 UU Narkotika yang membuka peluang rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.

Penjelasan Pasal 54 menyebut korban penyalahgunaan adalah orang yang menggunakan narkotika karena dipaksa, ditipu, dibujuk, diperdaya, atau diancam oleh pihak lain. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kondisi demikian, hakim dapat mempertimbangkan rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial berdasarkan hasil asesmen terpadu.

BNN juga berulang kali menegaskan bahwa pecandu narkotika pada dasarnya merupakan individu yang membutuhkan pemulihan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bak Bumi dan Langit, Nasib Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi di Timnas: Satu Pergi Diam-diam, Satu Dibuat Acara Khusus

Bak Bumi dan Langit, Nasib Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi di Timnas: Satu Pergi Diam-diam, Satu Dibuat Acara Khusus

Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi menghadapi penghujung karier internasional dengan cara berbeda. Ronaldo meninggalkan timnas Portugal di tengah konflik.
Punya Budget Rp10 Juta, Dapat iPhone Apa? Ini Pilihan Paling Masuk Akal per Oktober 2026

Punya Budget Rp10 Juta, Dapat iPhone Apa? Ini Pilihan Paling Masuk Akal per Oktober 2026

Punya budget Rp10 juta dan ingin membeli iPhone? Simak pilihan iPhone baru dan bekas yang masih menarik untuk kelas menengah per Oktober 2026.
Video Siswi Berjilbab Nyanyikan Lagu Rohani di Luwu Viral, Ini Fakta yang Masih Belum Terjawab

Video Siswi Berjilbab Nyanyikan Lagu Rohani di Luwu Viral, Ini Fakta yang Masih Belum Terjawab

Video sejumlah siswi di Luwu yang diduga menyanyikan lagu rohani Kristen viral di media sosial. Berikut fakta dan konteks yang masih belum terkonfirmasi.
Sempat Viral Gasak Ransel di Bagasi KRL, Pria Ini Akhirnya Tak Berkutik Gara-gara Teknologi KAI

Sempat Viral Gasak Ransel di Bagasi KRL, Pria Ini Akhirnya Tak Berkutik Gara-gara Teknologi KAI

Jejak pelarian seorang pria yang diduga menggasak tas berisi gawai dan laptop milik penumpang kereta rel listrik (KRL) di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, akhirnya terhenti. 
Bukan Sekadar Kostum, Ini Alasan Santri Perlu Memahami Makna Pakaian Adat

Bukan Sekadar Kostum, Ini Alasan Santri Perlu Memahami Makna Pakaian Adat

Bagi generasi muda yang tumbuh di tengah perubahan zaman, mengenakan pakaian adat dapat menjadi pintu masuk untuk mengenali kembali akar budayanya
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 2 Oktober: Ada Timnas Voli Indonesia Berlaga Hari Ini, Sepeda Trek Masuki Babak Final

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 2 Oktober: Ada Timnas Voli Indonesia Berlaga Hari Ini, Sepeda Trek Masuki Babak Final

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Jumat 2 Oktober akan menyajikan pertandingan dari 25 cabang olahraga yang 12 diantaranya terdapat wakil Indonesia bertanding.

Trending

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Coach Justin Bongkar Kelemahan Timnas Indonesia Usai Hajar Bangladesh 9-2, Ungkap PR Jelang Hadapi Thailand

Coach Justin Bongkar Kelemahan Timnas Indonesia Usai Hajar Bangladesh 9-2, Ungkap PR Jelang Hadapi Thailand

Kemenangan telak 9-2 atas Bangladesh mengantarkan Timnas Indonesia ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Meski tampil dominan, Coach Justin tetap menyoroti sejumlah.
Final FIFA ASEAN Cup 2026 Jadi Perang Taktik 2 Pelatih Inggris, John Herdman Sudah Kenal Gaya Anthony Hudson

Final FIFA ASEAN Cup 2026 Jadi Perang Taktik 2 Pelatih Inggris, John Herdman Sudah Kenal Gaya Anthony Hudson

John Herdman mengungkap Anthony Hudson sudah memahami cara bermain Timnas Indonesia. Duel dua pelatih Inggris itu bakal tersaji di final FIFA ASEAN Cup 2026.
Sempat Viral Gasak Ransel di Bagasi KRL, Pria Ini Akhirnya Tak Berkutik Gara-gara Teknologi KAI

Sempat Viral Gasak Ransel di Bagasi KRL, Pria Ini Akhirnya Tak Berkutik Gara-gara Teknologi KAI

Jejak pelarian seorang pria yang diduga menggasak tas berisi gawai dan laptop milik penumpang kereta rel listrik (KRL) di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, akhirnya terhenti. 
Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Jennifer Coppen kena bully netizen Malaysia setelah Timnas Indonesia menggagalkan Harimau Malaya lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 atas banjir gol di dua laga berbeda. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT