News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lho, Daun Kelor Kini Dilarang Dikonsumsi di Australia

Badan Standar Pangan Australia Selandia Baru (FSANZ) secara resmi memberlakukan larangan total terhadap penjualan daun kelor (Moringa oleifera) sebagai produk -
Senin, 20 Juli 2026 - 19:38 WIB
Ilustrasi ekstrak daun kelor
Sumber :
  • Pixabay

tvOnenews.com – Keputusan mengejutkan datang dari pemerintah Australia terkait komoditas pangan populer asal Asia. Badan Standar Pangan Australia Selandia Baru (FSANZ) secara resmi memberlakukan larangan total terhadap penjualan daun kelor (Moringa oleifera) sebagai produk makanan maupun bahan pangan setelah dinilai belum aman untuk dikonsumsi oleh manusia.

Kebijakan tegas yang telah diketok sejak November 2025 lalu ini sontak memicu kepanikan luar biasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengutip laporan dari ABC, para petani tanaman kelor di Negeri Kanguru kini mengaku terancam bangkrut dan cemas tidak bisa menjual hasil panen mereka pada musim mendatang.

Daun Kelor
Daun Kelor
Sumber :
  • Pixabay.com

Di Indonesia dan berbagai negara Asia lainnya, daun kelor selama ini dikenal luas sebagai 'superfood' yang kerap diolah menjadi hidangan masakan hingga suplemen kesehatan berkhasiat tinggi.

Namun, regulasi ketat Australia kini menghantam keras peredaran daun, biji muda, hingga minyak yang diekstrak dari tanaman kelor.

Bahkan, pemerintah Australia menegaskan bahwa setiap produk berbasis kelor yang mencoba masuk atau diimpor ke wilayah mereka bakal langsung dimusnahkan atau dikembalikan secara paksa ke negara asal.

Kendati demikian, otoritas setempat masih memberikan sedikit celah.

Produk terapeutik atau suplemen kesehatan berbasis kelor dalam bentuk kapsul dan bubuk masih diizinkan beredar, dengan syarat wajib terdaftar secara resmi di Badan Pengawas Obat dan Makanan Australia (TGA).

Alasannya, Picu Masalah Reproduksi dan Kerusakan Genetik

Daun Kelor
Daun Kelor
Sumber :
  • Pixabay.com

Langkah ekstrem pemerintah Australia ini bukan tanpa alasan. Keputusan tersebut diambil usai meninjau permohonan dari perusahaan Nusa Organica Pty Ltd yang diajukan sejak Januari 2024 silam.

Setelah melakukan kajian mendalam serta mengevaluasi berbagai studi eksternal, FSANZ akhirnya merilis temuan mengejutkan pada November 2025 yang melarang konsumsi daun kelor.

Otoritas kesehatan tersebut mengungkapkan kekhawatiran besar bahwa konsumsi daun kelor berpotensi memicu gangguan serius pada sistem reproduksi manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan menggegerkan tersebut didapatkan dari hasil penelitian laboratorium pada hewan uji tikus, serta adanya temuan ilmiah yang masih bertolak belakang terkait tingkat risiko genotoksisitas (potensi kerusakan materi genetik/DNA).

FSANZ menegaskan bahwa uji klinis dan penelitian lebih lanjut pada manusia masih sangat diperlukan sebelum tanaman kelor bisa mendapatkan lampu hijau untuk dilegalisasi sebagai bahan pangan di Australia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Garda Pemuda NasDem Jadi 'Sumber Mata Air' Ciptakan Kaderisasi Berintegritas

Garda Pemuda NasDem Jadi 'Sumber Mata Air' Ciptakan Kaderisasi Berintegritas

Generasi muda disebut memiliki peran vital dalam pembangunan nasional di tengah bonus demografi Indonesia.
Rayakan Satu Dekade, CULTRA 2026 Lahirkan Para Juara dari 3.600 Pelari Internasional

Rayakan Satu Dekade, CULTRA 2026 Lahirkan Para Juara dari 3.600 Pelari Internasional

Ajang lari lintas alam internasional CULTRA Presented By ASICS 2026 melahirkan para juara dari 3.600 pelari yang datang dari lebih dari 30 negara. Kompetisi yang digelar di Cameron Highlands, Malaysia, pada 16 hingga 19 Juli 2026 ini sekaligus menandai satu dekade penyelenggaraan CULTRA.
Purbaya Tegaskan Insentif Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk PFII Belum Diputuskan

Purbaya Tegaskan Insentif Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk PFII Belum Diputuskan

Pemerintah belum memutuskan besaran maupun jangka waktu insentif pajak yang akan diberikan kepada investor di kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Sesuai Landasan UU, Presiden Prabowo Diharapkan Beri Arahan Soal Kasus Eks Jampidsus

Sesuai Landasan UU, Presiden Prabowo Diharapkan Beri Arahan Soal Kasus Eks Jampidsus

Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Max Verstappen Naik Podium di F1 GP Belgia 2026, Laurent Mekies Sebut Mobil Red Bull Kini Semakin Kompetitif

Max Verstappen Naik Podium di F1 GP Belgia 2026, Laurent Mekies Sebut Mobil Red Bull Kini Semakin Kompetitif

Keberhasilan Max Verstappen naik podium di F1 GP Belgia 2026 akhir pekan kemarin buat bos Red Bull, Laurent Mekies, menyebut mobil mereka semakin kompetitif.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah Ilegal Tujuan Malaysia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah Ilegal Tujuan Malaysia

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun, Satgas Cakra 26 K, dan Satuan Intelijen Maritim Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Sat Intelmar Pusintelal) menggagalkan upaya penyelundupan 50 karung pasir timah ilegal seberat 1,9 ton di perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Trending

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Kabar detik-detik mengerikan atlet golf cantik Jesslyn Wijaya Lay diculik ramai di media sosial, hingga menyedot perhatian publik serta menuai komentar warganet
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 22 Juli 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan mendapat
Tekan Kasus HIV/AIDS, IKA UNAIR Sidoarjo Edukasi Ratusan Siswa SMAN Gedangan

Tekan Kasus HIV/AIDS, IKA UNAIR Sidoarjo Edukasi Ratusan Siswa SMAN Gedangan

Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA UNAIR) Cabang Sidoarjo menggelar sosialisasi pencegahan HIV/AIDS di Aula SMAN Gedangan, Selasa (21/7/2026).
Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT