News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Naskah Sumpah Dokter Indonesia Lengkap: Bunyi Sumpah, Makna, Dasar Hukum, dan Etika Profesi yang Wajib Dijunjung

Simak naskah Sumpah Dokter Indonesia lengkap beserta makna, dasar hukum, Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI), dan kewajiban dokter dalam memberikan
Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB
Ilustrasi Naskah Sumpah Dokter Indonesia Lengkap Bunyi Sumpah, Makna, Dasar Hukum, dan Etika Profesi yang Wajib Dijunjung
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Prinsip paling utama adalah kepentingan pasien berada di atas kepentingan pribadi maupun kepentingan lainnya. Dokter wajib memberikan pelayanan medis sesuai ilmu pengetahuan, standar profesi, dan perkembangan teknologi kedokteran.

2. Menjaga Kerahasiaan Medis

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokter berkewajiban merahasiakan seluruh informasi kesehatan pasien yang diperoleh selama menjalankan profesinya, kecuali diperintahkan oleh undang-undang atau untuk kepentingan proses hukum.

Prinsip ini juga sejalan dengan Pasal 276 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur kewajiban tenaga medis menjaga kerahasiaan data kesehatan pasien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Tidak Melakukan Diskriminasi

Sumpah dokter menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan tanpa membedakan:

* agama
* suku
* ras
* kebangsaan
* pilihan politik
* status sosial
* kondisi ekonomi pasien.

Prinsip non-diskriminasi menjadi salah satu pilar utama pelayanan kesehatan yang adil.

4. Menjunjung Martabat Profesi

Dokter dituntut menjaga kehormatan profesi, baik saat memberikan pelayanan kesehatan maupun ketika berinteraksi di ruang publik, termasuk media sosial.

Dasar Hukum Profesi Dokter di Indonesia

Pelaksanaan profesi dokter tidak hanya didasarkan pada sumpah, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain:

* UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur penyelenggaraan pelayanan kesehatan, hak dan kewajiban tenaga medis, serta perlindungan pasien.
* Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) yang disusun oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai pedoman perilaku profesional dokter.
* Standar Profesi Dokter Indonesia (SPDI) yang menjadi acuan dalam praktik kedokteran.
* Berbagai peraturan pelaksana dari Kementerian Kesehatan mengenai standar pelayanan medis dan keselamatan pasien.

Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI)

Selain mengucapkan sumpah, setiap dokter wajib mematuhi Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI).

Beberapa prinsip utama KODEKI meliputi:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

* mengutamakan keselamatan pasien;
* bekerja secara profesional berdasarkan kompetensi;
* menghormati hak pasien;
* menjaga kerahasiaan medis;
* tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi;
* menjunjung tinggi integritas dan kejujuran;
* menghormati sesama tenaga kesehatan.

Apabila dokter melanggar kode etik, yang bersangkutan dapat dikenai pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Sementara jika pelanggaran juga menyangkut aspek hukum, proses dapat berlanjut sesuai ketentuan pidana, perdata, maupun administratif yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Ada Nakes yang Nyinyir Pasien BPJS dari RSUD di Tasikmalaya

Permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Ada Nakes yang Nyinyir Pasien BPJS dari RSUD di Tasikmalaya

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) meminta oknum nakes RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya disanksi imbas diduga hina pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.
Kematian Mantan Istri Polisi di Medan Janggal, Keluarga Menduga Ada Penganiayaan

Kematian Mantan Istri Polisi di Medan Janggal, Keluarga Menduga Ada Penganiayaan

Kasus mantan istri polisi berinisial W (30) di Kota Medan yang dinyatakan meninggal akibat bunuh diri dengan pistol menguak fakta terbaru dari pihak keluarga.
Rakortas Penguatan Program MBG: Pemerintah Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran Prioritas

Rakortas Penguatan Program MBG: Pemerintah Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran Prioritas

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri guna membahas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, Kamis (6/8). 
Link Live Streaming GRATIS dari Raffi Ahmad, Tak Perlu Ilegal dan Tanpa VPN! Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya

Link Live Streaming GRATIS dari Raffi Ahmad, Tak Perlu Ilegal dan Tanpa VPN! Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya

Persib dan Persebaya sama-sama tampil impresif dengan menyapu bersih laga sejak fase grup hingga semifinal sehingga pertemuan keduanya diyakini menghadirkan duel sarat gengsi sekaligus menjadi tolok ukur kekuatan jelang bergulirnya kompetisi musim 2026-2027.
Mengenal Ilhan Fandi, Anak Legenda Singapura yang Jadi Ancaman Besar Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Mengenal Ilhan Fandi, Anak Legenda Singapura yang Jadi Ancaman Besar Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Mengenal Ilhan Fandi, putra legenda Singapura Fandi Ahmad yang kini menjadi senjata utama The Lions di Piala AFF 2026 yang bisa menjadi ancaman terbesar Timnas Indonesia.
Persija Jakarta Resmi Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden Setelah Kalahkan Arema FC

Persija Jakarta Resmi Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden Setelah Kalahkan Arema FC

Tampil di laga pamungkas Piala Presiden, Persija menaklukkan Arema FC dengan skor akhir 3-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Kamis (6/8/2026). 

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah bahwa pemerintah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Sebuah informasi beredar mengenai adanya temuan ratusan pucuk senjata api hingga air gun di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT