Jakarta - Heboh tentang ganja untuk medis, Kementerian Kesehatan RI segera menerbitkan regulasi yang akan mengatur pelaksanaan riset tanaman ganja untuk kebutuhan medis.
"Kita sudah melakukan kajian, nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," ujar Budi Rabu (29/6/2022).
Ia mengatakan bahwa tujuan dari regulasi tersebut adalah untuk mengontrol semua fungsi proses penelitian yang mengarah ke pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.
Untuk dasar yang diambil oleh Kemenkes terkait regulasi penelitian tanaman ganja ialah Undang-undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.