News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingin Turunkan Berat Badan, lakukan Olahraga Ini

Tak perlu risau bagi mereka yang memiliki kelebihan berat (obesitas) dan ingin menurunkan berat badan dengan mudah. Dokter sarankan untuk bersepeda rutin
Minggu, 23 Oktober 2022 - 16:45 WIB
Ilustrasi orang bersepeda
Sumber :
  • (Pixabay)

Jakarta - Tak perlu risau bagi mereka yang memiliki kelebihan berat (obesitas) dan ingin menurunkan berat badan dengan mudah. Dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi dr Rumaisah Hasan Sp.KFR(K) menyarankan untuk melakukan olahraga bersepeda.

"Bersepeda merupakan kegiatan yang tidak membebani lutut. Itu tadi mengapa pada orang obesitas ketika mau melakukan aktivitas olahraga biasanya kami sarankan mulai dengan manajemen obesitas dulu," kata dia dalam webinar Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) bertajuk "Olahraga: Sehat, Gembira dan Berprestasi", Minggu.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, berat badan berlebih salah satunya dapat ditandai dengan hasil pengukuran indeks massa tubuh (IMT) yang berada pada rentang 23-24,9. IMT lebih dari itu yakni 25-29,9 masuk dalam kategori obesitas I dan disebut obesitas II apabila IMT menunjukkan angka lebih dari 30.

Rumaisah yang menjabat sebagai Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia (PP Perdosri) itu mengatakan selain risiko membebani lutut, bersepeda juga mencegah kemungkinan cedera pada sendi dan telapak kaki.

Menurut dia, bersepeda bahkan dengan sepeda statis menghasilkan pembakaran kalorinya hampir sama seperti yang dilakukan di luar, terutama pada kelompok dengan berat badan berlebih dan obesitas.

Bersepeda yang stabil dan sedang membakar sekitar 300 kalori dalam 60 menit. Menurut Harvard Health Letter, orang dengan berat 70,30 kg dapat membakar sebanyak 298 kalori dalam 30 menit bersepeda, jika mereka mengayuh dengan kecepatan 12 hingga 13,9 mil per jam atau setara 19,31 km hingga 22,3 km per jam.

Rumaisah mengatakan, bersepeda termasuk salah satu contoh olahraga rekreasi yang banyak ditekuni orang-orang saat ini. Olahraga ini bermanfaat antara lain menguatkan jantung dan paru-paru, membakar lemak tubuh sehingga mereka yang rutin bersepeda biasanya memiliki tubuh ramping.

"Karena melibatkan banyak otot besar, lebih mudah mencapai berat badan ideal," demikian kata dia.

Selain bersepeda, latihan treadmill juga dapat menjadi pilihan bagi mereka yang memiliki berat badan berlebih.

"Karena kalau berlari atau berjalan akan mencederai sendi. Target kita menurunkan dulu berat badan untuk menurunkan beban pada sendi. Kalau dipakai di lapangan untuk berjalan atau melakukan yang lain pun, ini akan memberikan sedikit tanda bahaya untuk sendi-sendinya," kata Rumaisah. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT