News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Berangkat Sebelum Cek, Ternyata Begini Cara Menentukan Tekanan Angin pada Ban Sesuai dengan Mobil Anda

Menjaga tekanan angin ban mobil sesuai standar pabrikan menjadi hal yang wajib dilakukan setiap pengendara. Berikut hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga tekanan angin pada ban mobil
Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:05 WIB
Pemeriksaan tekanan ban mobil
Sumber :
  • pexels.com/Andrea Piacquadio

tvOnenews.com - Tidak banyak pemilik mobil yang benar-benar memperhatikan tekanan angin pada ban kendaraannya. 

Padahal, kondisi ban dengan tekanan yang tepat bukan hanya soal kenyamanan berkendara, melainkan juga menyangkut keselamatan di jalan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ban yang kekurangan atau kelebihan angin dapat meningkatkan risiko kecelakaan, mempercepat keausan ban, hingga membuat konsumsi bahan bakar lebih boros. 

Oleh karena itu, menjaga tekanan angin ban mobil sesuai standar pabrikan menjadi hal yang wajib dilakukan setiap pengendara.

Pemeriksaan tekanan ban mobil
Pemeriksaan tekanan ban mobil
Sumber :
  • Pixabay

 

Berikut hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga tekanan angin pada ban mobil, dilansir dari laman resmi Astra Oto Shop:

  • Terdapat informasi di buku manual kendaraan

Untuk mengetahui tekanan angin pada ban biasanya terdapat pada buku manual kendaraan atau stiker yang tertempel di pintu mobil atau bingkai pintu. 

Dianjurkan selalu perhatikan karena setiap mobil memiliki rekomendasi tekanan angin yang berbeda-beda.

  • Tekanan angin pada ban mobil depan dan belakang berbeda

Tekanan angin pada ban depan dan belakang berbeda karena keduanya memiliki peran dan beban yang berbeda pula.

Hal ini bertujuan agar mobil dapat lebih mudah untuk dikendalikan oleh pengendara.

Ban depan berfungsi untuk mengatur arah kemudi, menahan beban dan daya pengereman. 

Sementara ban belakang berfungsi untuk menjaga stabilitas kendaraan terutama saat berbelok atau berjalan di jalan basah.

Oleh sebab itu, tekanan angin pada ban depan biasanya lebih tinggi daripada ban belakang.

Pemeriksaan tekanan ban mobil
Pemeriksaan tekanan ban mobil
Sumber :
  • Pixabay

 

  • Setiap jenis mobil memiliki ketentuan tekanan angin yang berbeda

Mobil SUV memiliki tekanan angin ukuran 35 - 40 Psi
Mobil MPV memiliki tekanan angin ukuran 30 - 33 Psi
Mobil Sedan memiliki tekanan angin ukuran 28 - 31 Psi
Mobil City Car memiliki tekanan angin ukuran 29 - 32 Psi

  • Sesuai dengan kondisi penggunaan

Tekanan angin pada ban perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi penggunaan, seperti beban kendaraan juga situasi cuaca.

Ketika kendaraan sedang membawa penumpang yang banyak atau muatan yang berlebihan, tekanan angin pada ban perlu ditingkatkan sesuai dengan ketentuan maksimal.

Ketika jalanan basah, akan lebih baik bila tekanan angin diturunkan sedikit agar tidak terjadi selip.

Kemudian, saat kondisi dingin dapat membuat tekanan angin berkurang. Untuk itu perlu dilakukan pengecekan tekanan angin secara teratur agar memastikan angin dalam ban tetap sesuai rekomendasi meski suhu udara berubah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh sebab itu, memeriksa dan menjaga tekanan angin ban sesuai dengan rekomendasi pabrik merupakan hal yang sederhana namun penting.

Sebaiknya, ban mobil selalu diperiksa minimal dua minggu sekali atau sebelum perjalanan jauh. (kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING
NEWS
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Nomor Telepon Presiden Prabowo: Inisial LSP, ASN, dan EH

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Nomor Telepon Presiden Prabowo: Inisial LSP, ASN, dan EH

Polri tetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Sukses Juara Liga 2, Garudayaksa FC Ingin Ulangi Prestasi di I.League Cup 2026-2027

Sukses Juara Liga 2, Garudayaksa FC Ingin Ulangi Prestasi di I.League Cup 2026-2027

Garudayaksa FC tak sekadar ingin meramaikan I.League Cup 2026/27. Klub tersebut memasang target tinggi dengan membidik gelar juara.
Viral! Kronologi Dua WNI Tewas Terseret Ombak saat Memancing di Jepang, Sempat Diselamatkan Peselancar

Viral! Kronologi Dua WNI Tewas Terseret Ombak saat Memancing di Jepang, Sempat Diselamatkan Peselancar

Berikut fakta-fakta soal kisah 4 WNI yang terseret ombak saat memancing di Jepang. Dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia usai dilakukan pencarian.
Menteri Rosan Laporkan Progres Proyek Kampung Haji Indonesia di Mekkah ke Presiden Prabowo: Siap Groundbreaking Desember 2026

Menteri Rosan Laporkan Progres Proyek Kampung Haji Indonesia di Mekkah ke Presiden Prabowo: Siap Groundbreaking Desember 2026

Proyek strategis pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi, dipastikan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Desember 2026
Viral Nota Pembelian Mie Gacoan Ikut Ditaruh di Atas Piring Berisi Mi, Netizen: This is Disgusting

Viral Nota Pembelian Mie Gacoan Ikut Ditaruh di Atas Piring Berisi Mi, Netizen: This is Disgusting

Pemilih akun @allwinshihombing mengunggah postingan tentang kekecewaannya terhadap outlet Mie Gacoan yang ikut menaruh nota pembelian di atas piring berisi mi.
Menunggu Kejelasan MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini, Pedro Acosta Pilih Berlibur ke Indonesia usai Grand Prix Malaysia

Menunggu Kejelasan MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini, Pedro Acosta Pilih Berlibur ke Indonesia usai Grand Prix Malaysia

Pedro Acosta memilih menghabiskan waktu di Indonesia setelah menyelesaikan MotoGP Malaysia 2026 di Sirkuit Sepang.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT