News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dalamnya Capai 424 Meter! Ini Gua Terdalam di Indonesia, Sudah Dijelajahi Tim Ekspedisi Dunia Sejak 1990-an

Dalamnya mencapai 424 meter, inilah gua terdalam di Indonesia, sudah dijelajahi tim ekspedisi dunia sejak tahun 1990-an.
Selasa, 31 Desember 2024 - 11:37 WIB
Gua Hatusaka, gua terdalam di Indonesia
Sumber :
  • ksdae.menlhk.go.id

tvOnenews.com - Gua di Indonesia menjadi salah satu kekayaan alam yang tak terhitung nilainya.

Bentuk gua di Indonesia pun sangat beragam, dengan keistimewaan dan keunikannya masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya gua vertikal, sebuah gua yang jalan masukkan secara vertikal.

Gua vertikal memiliki kedalaman yang berbeda-beda.

Gua Hatusaka, gua terdalam di Indonesia
Gua Hatusaka, gua terdalam di Indonesia
Sumber :
  • ksdae.menlhk.go.id

 

Menariknya, di Indonesia terdapat sebuah gua vertikal yang sangat dalam.

Saking dalamnya, gua ini sudah dijelajahi oleh tim ekspedisi sejak tahun 1990-an.

Gua vertikal terdalam di Indonesia adalah Gua Hatusaka yang berlokasi di Taman Nasional Manusela, Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Kedalamannya diperkirakan mencapai 424 meter dari bibir masuknya gua. 

Dikutip dari laman ksdae.menlhk.go.id, Gua Hatusaka sudah dijelajahi dan dipetakan oleh tim ekspedisi dari berbagai dunia sejak tahun 1990-an.

Tim ekspedisi pertama yang menjelajahi Gua Hatusaka adalah tim gabungan dari Amerika, Inggris, Prancis dan Australia tahun 1996.

Upaya pertama yang dilakukan oleh tim ekspedisi tersebut gagal, kemudian melakukan ekspedisi kedua pada tahun 1998 dan berhasil.

Pada tahun 2011, perkumpulan penjelajah gua Indonesia, Acintyacunyata Speleological Club (ASC) melakukan Ekspedisi Speleologi Seramtim sekaligus percobaan untuk mencapai dasar gua.

Namun, penjelajahan ASC terhenti di kedalaman 190 meter karena lorong gua dibanjiri air.

Pada tahun 2016, sebuah tim ekspedisi gua asal Italia menjadi tim kedua yang mencapai dasar Gua Hatusaka.

Tim tersebut berhasil memetakan satu segmen lorong di Gua Hatusaka.

Setahun kemudian, tim Mapala UI termotivasi oleh keberhasilan tim asal Italia tersebut dan mencoba menjelajahi Gua Hatusaka.

Namun, usaha mereka terhenti pada kedalaman 220 meter akibat banjir.

Hingga tahun 2017, eksplorasi terhadap Gua Hatusaka belum menghasilkan banyak informasi baru terkait karakteristiknya.

Untuk itu, Balai Taman Nasional (BTN) Manusela bekerja sama dengan ASC mengadakan ekspedisi untuk mengeksplorasi gua terdalam di Indonesia ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 6 Agustus 2018, ASC berhasil mencatat sejarah dengan menjadi tim Indonesia pertama yang berhasil mencapai dasar Gua Hatusaka.

Dua orang pertama yang berhasil menjejakkan kaki di dasar Gua Hatusaka yaitu Ahmad Sya’roni dan A.B. Rodhial Falah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT