News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri! Pembunuhan Elisa Pandeglang oleh Mantan Kekasih Termasuk Femisida, Apa Itu dan Bahayanya Bagi Perempuan?

Perbuatan sadis sang mantan kekasih yang bernama Riko Arizka dengan menghantamkan kloset bekas membuat nyawa Elisa Siti Mulyani (ES) melayang, termasuk femisida
Sabtu, 11 Februari 2023 - 15:54 WIB
Pembunuhan Elisa termasuk tindakan femisida, apakah itu dan bahaya kah?
Sumber :
  • kolase foto Elisa Siti Mulyani

tvOnenews.com - Perbuatan sadis sang mantan kekasih yang bernama Riko Arizka dengan menghantamkan kloset bekas membuat nyawa Elisa Siti Mulyani (ES) melayang, ini termasuk tindakan femisida.

Masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan pembunuhan sadis yang terjadi di Pandeglang, Banten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Elisa menjadi korban pembunuhan yang ternyata pelakunya adalah mantan kekasihnya sendiri.

Elisa adalah putri dari seorang wakil ketua umum Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Kadin Provinsi Banten, Tubagus Hadi Mulyana.

tvonenews

Adapun motif pembunuhan menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, adalah karena masalah cinta.

Pelaku mengaku merasa sakit hati dengan korban yang sebelumnya telah menjalin asmara dengannya.

Usai putus, korban sudah memiliki kekasih baru sehingga membuat pelaku merasa dikhianati sampai gelap mata.

Diketahui Elisa dan Riko pernah berpacaran selama 5 tahun, namun hubungannya mereka kandas karena korban memilih bersama dengan pria lain. 

Kejadian pembunuhan bermula dari pertemuan tidak sengaja antara Riko dan Elisa.

Kemudian terjadilah cekcok di antara mereka hingga Riko yang sudah gelap mata tega membekap Elisa dari belakang.

Selain membekap, Riko juga mencekik Elisa yang membuatnya sampai lemas tak berdaya.

Selanjutnya Elisa dibawa ke semak-semak di pinggir tebing.

Riko yang melihat ada puing-puing kloset bekas di sekitar lokasi langsung menghantam leher korban sebanyak dua kali.

Hantaman ini membuat Elisa mengalami robek di bagian leher hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.

Riko kemudian pergi meninggalkan mayat Elisa di semak-semak yang kemudian ditemukan warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Polisi yang meluncur ke lokasi langsung berhasil melacak pelaku dan menangkap Riko di rumahnya.

Mirisnya, Riko sempat memberikan kado ulang tahun kepada Elisa satu hari sebelumnya.

Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat turut memberikan pandangannya terkait kasus pembunuhan Elisa ini.

"Kasus pembunuhan terhadap LS (Elisa) tergolong femisida oleh pasangan intim, intimate partner femicide," ungkap Rainy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, apa itu femisida yang dimaksud oleh Rainy?

Apakah femisida berbahaya dan harus diwaspadai oleh kaum perempuan di Indonesia? 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT