News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E Ingin Masuk Polri Lagi, Nikita Mirzani Malah Nyinyir: Dia Sudah Dicap Pembunuh

Artis kontroversial, Nikita Mirzani memberikan komentarnya terhadap vonis terdakwa pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Kasus menggemparkan masyarakat
Jumat, 17 Februari 2023 - 00:00 WIB
Artis Nikita Mirzani
Sumber :
  • instagram @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, tvOnenews.com - Artis kontroversial, Nikita Mirzani memberikan komentarnya terhadap vonis terdakwa pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Kasus ini sempat menggemparkan masyarakat selama 8 bulan ini. 

Melalui siaran langsung dalam akun media sosial Instagramnya, @nikitamirzanimawardi_172 Nikita Mirzani mengomentari terhadap hasil vonis sidang putusan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa hal yang disorot oleh Nikita Mirzani, ia sempat memberikan pesan terhadap orangtua Brigadir J agar mengikhlaskan kepergian anaknya tersebut.

“Gue berpesan untuk kedua orang tua Brigadir J untuk mengikhlaskan, jangan taro dendam dalam hatimu, ikhlaskan saja udah,” ungkap Nikita Mirzani.

“Mau berapapun yang diketuk sama Hakim terima saja udah, tidak mungkin mereka di dalam penjara tidak meratapi apa yang sudah dilakukan,” ujarnya

“Jangan juga karena anaknya ditembak mati, berarti orang ini harus mati juga. Berapa orang yang mau kau bikin mati? Berapa orang,” sambungnya.

Selain berpesan kepada orang tua Brigadir J, wanita yang kerap disebut Nyai tersebut juga menyinggung hukuman yang diterima oleh Bharada E atau Richard Eliezer.

Menurut Nyai, Richard Eliezer telah disebut sebagai pembunuh sehingga ia sudah tidak pantas lagi bila ingin kembali menjadi Anggota Polri.

“Divonis 1 tahun 6 bulan, mohon-mohon masuk lagi polisi, jangan dikasih pak Sigit kalau pak Sigit masih menjabat,” kata Nikita.

“Karena dia capnya sudah pembunuh, mau dia disuruh kek diapain kek nggak ada, bunuh ya tetep bunuh,” lanjutnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J telah sampai pada sidang putusan. Kelima terdakwa telah dijatuhkan vonis hukumannya masing-masing. 

Namun, terdakwa Ferdy Sambo yang menjadi pelaku utama mendapatkan hukuman terberat yaitu pidana mati. Bagi Nikita Mirzani, Ferdy Sambo sebaiknya mengajukan banding, sebab hukuman penjara seumur hidup sudah cukup membuatnya jera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Gue sih berharapnya Sambo mengajukan banding, dari hukuman vonis mati jadi seumur hidup,” tuturnya.

“Dari seumur hidup itu aja sudah cukup, orang pasti akan ada tobatnya, berikan waktu orang untuk tobat atas kesalahan yang dia lakukan,” pungkasnya. (kmr)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nurlaela Korban Meninggal Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Dapat Kenaikan Pangkat, Hak Pensiun Tetap Diberikan

Nurlaela Korban Meninggal Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Dapat Kenaikan Pangkat, Hak Pensiun Tetap Diberikan

Selain itu, BKN juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Nurlaela dan korban lainnya dalam peristiwa tersebut.
Mensesneg: Usai Dihubingi Dasco, Presiden Langsung Tinjau Korban dan Gelontorkan Anggaran 4 T

Mensesneg: Usai Dihubingi Dasco, Presiden Langsung Tinjau Korban dan Gelontorkan Anggaran 4 T

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menghubungi Presiden pada Senin malam (27/4/2026), usai Dasco
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
IHSG Dibuka Menguat Dibayangi Koreksi, Bursa Asia Menguat Sementara Wall Street Masih Lesu

IHSG Dibuka Menguat Dibayangi Koreksi, Bursa Asia Menguat Sementara Wall Street Masih Lesu

IHSG dibuka menguat 2 poin atau 0,03 persen di level 7.103 pada pembukaan perdagangan Kamis, 30 April 2026.
Megawati Hangestri Resmi Gabung Hyundai Hillstate? Megatron Masuk dalam Daftar Susunan Pemain untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Megawati Hangestri Resmi Gabung Hyundai Hillstate? Megatron Masuk dalam Daftar Susunan Pemain untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Megawati Hangestri secara mengenjutkan masuk dalam daftar nama pemain Hyundai Hillstate untuk Liga Voli Korea 2026-2027, meski belum diumumkan secara resmi oleh pihak klub.
Innalillahi Duta Besar RI untuk Jerman 2009-2013 Eddy Pratomo Tutup Usia

Innalillahi Duta Besar RI untuk Jerman 2009-2013 Eddy Pratomo Tutup Usia

Duta Besar RI untuk Jerman 2009-2013 Eddy Pratomo meninggal dunia pada Rabu (29/4/2026). Eddy Pratomo wafat pada usia 72 tahun.

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan resmi menyandang gelar Sarjana Manajemen (SM) dan diwisuda bersama 401 wisudawan lainnya dari Udinus Semarang.
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar
Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Posisi Timnas Indonesia untuk menyabet gelar juara ASEAN Cup pertama kali dalam sejarah tampak terancam dengan pertimbangan AFF untuk mengajak Australia gabung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT