News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Singgung Vonis Bharada E Tak Adil, Netizen Banjiri Cibiran Pedas Buat Nikita Mirzani: Mau Jadi Pahlawan Kesiangan?

dalam siaran langsung melalui media sosial Instagram, Nikita Mirzani memberikan tanggapan mengenai vonis terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J
Selasa, 21 Februari 2023 - 23:00 WIB
Nikita Mirzani Komentari Vonis Bharada E
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com/ tim tvOnenews - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Artis kontroversial, Nikita Mirzani kembali jadi sorotan publik setelah memberikan komentar pedas di media sosial. 

Melalui media sosial Instagram, Nikita Mirzani kembali memberikan tanggapan mengenai vonis terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia membandingkan sebuah kasus yang terjadi di Amerika Serikat dengan posisi Bharada E atau Richard Eliezer.

Sebelumnya, dalam siaran langsung melalui media sosial Instagram, Nikita Mirzani memberikan tanggapan mengenai sidang putusan kepada para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Namun tanggapan tersebut mendapatkan banyak kritik dari banyak warganet, hingga pada akhirnya Nikita Mirzani ramai diperbincangkan.

Seperti apa tanggapan Nikita Mirzani mengenai vonis para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J hingga mendatangi para haters. Simak informasinya berikut ini.

Datangi Pendukung Brigadir J dan Bharada E

Dalam Instagram Stories pada akun @nikitamirzanimawardi_172, Nikita Mirzani mengunggah postingan yang menyinggung haters.

“Kalian mau liat saya nyamperin haters banyak beban hidup? Pantengin youtube saya di crazy Nikmir real,” tulis Nikita Mirzani.

Terdakwa Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Kolase tvOnenews)

Dirinya menambahkan target pertama dalam hal tersebut yaitu kalangan yang ia sebut sebagai ibu-ibu pengangguran yang menjadi penggemar Brigadir J dan Bharada E.

“Target pertama, ibu-ibu pengangguran yang ngefans banget sama Joshua dan bharada E,” ungkap Nikita Mirzani.

“Saking cinta nya sama mereka berdua, sampai membabi buta. Setelah di cek ternyata ekonomi sulit,” sambungnya.

Bahkan wanita berusia 36 tahun ini mendatangi rumah dari targetnya tersebut, sehingga ia berhasil membuat konten pertemuannya untuk mengisi kanal Youtube-nya tersebut.

“Karena rumahnya di Jakarta, jadi pas kita kontenin aja,” ujarnya.

Indonesia Belum Sepenuhnya Menegakkan Keadilan

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengunggah sebuah video yang seorang terdakwa yang ikut serta dalam kasus pembunuhan yang sedang menjalani sidang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E. (Tim tvOnenews -  Muhammad Bagas)

Seorang terdakwa kasus pembunuhan terhadap Salahudin yang dilakukan oleh Trey Alexander Relford di Amerika Serikat. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

AT diamankan pihak kepolisian setelah ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan menggelar aksi unjuk rasa dan meminta klarifikasi guru tersebut pada hari Senin kemarin.
SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

Pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.
Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

pihak yang terbukti menyebabkan karhutla dapat menghadapi jerat hukum dari sejumlah ketentuan sekaligus, tergantung hasil penyidikan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.

Trending

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

Pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

Upacara bendera tiba-tiba berubah menjadi unjuk rasa ratusan siswa yang menuntut klarifikasi oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang diduga telah melakukan pencabulan.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT