News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Singgung Vonis Bharada E Tak Adil, Netizen Banjiri Cibiran Pedas Buat Nikita Mirzani: Mau Jadi Pahlawan Kesiangan?

dalam siaran langsung melalui media sosial Instagram, Nikita Mirzani memberikan tanggapan mengenai vonis terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J
Selasa, 21 Februari 2023 - 23:00 WIB
Nikita Mirzani Komentari Vonis Bharada E
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com/ tim tvOnenews - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Artis kontroversial, Nikita Mirzani kembali jadi sorotan publik setelah memberikan komentar pedas di media sosial. 

Melalui media sosial Instagram, Nikita Mirzani kembali memberikan tanggapan mengenai vonis terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia membandingkan sebuah kasus yang terjadi di Amerika Serikat dengan posisi Bharada E atau Richard Eliezer.

Sebelumnya, dalam siaran langsung melalui media sosial Instagram, Nikita Mirzani memberikan tanggapan mengenai sidang putusan kepada para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Namun tanggapan tersebut mendapatkan banyak kritik dari banyak warganet, hingga pada akhirnya Nikita Mirzani ramai diperbincangkan.

Seperti apa tanggapan Nikita Mirzani mengenai vonis para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J hingga mendatangi para haters. Simak informasinya berikut ini.

Datangi Pendukung Brigadir J dan Bharada E

Dalam Instagram Stories pada akun @nikitamirzanimawardi_172, Nikita Mirzani mengunggah postingan yang menyinggung haters.

“Kalian mau liat saya nyamperin haters banyak beban hidup? Pantengin youtube saya di crazy Nikmir real,” tulis Nikita Mirzani.

Terdakwa Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Kolase tvOnenews)

Dirinya menambahkan target pertama dalam hal tersebut yaitu kalangan yang ia sebut sebagai ibu-ibu pengangguran yang menjadi penggemar Brigadir J dan Bharada E.

“Target pertama, ibu-ibu pengangguran yang ngefans banget sama Joshua dan bharada E,” ungkap Nikita Mirzani.

“Saking cinta nya sama mereka berdua, sampai membabi buta. Setelah di cek ternyata ekonomi sulit,” sambungnya.

Bahkan wanita berusia 36 tahun ini mendatangi rumah dari targetnya tersebut, sehingga ia berhasil membuat konten pertemuannya untuk mengisi kanal Youtube-nya tersebut.

“Karena rumahnya di Jakarta, jadi pas kita kontenin aja,” ujarnya.

Indonesia Belum Sepenuhnya Menegakkan Keadilan

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengunggah sebuah video yang seorang terdakwa yang ikut serta dalam kasus pembunuhan yang sedang menjalani sidang. 

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E. (Tim tvOnenews -  Muhammad Bagas)

Seorang terdakwa kasus pembunuhan terhadap Salahudin yang dilakukan oleh Trey Alexander Relford di Amerika Serikat. 

Meski telah dimaafkan oleh pihak keluarga korban, terdakwa tetap harus menerima vonis hukuman selama 31 tahun penjara. 

Berkaitan dengan video tersebut, wanita yang sering disebut Nyai ini membandingkan dengan hukuman yang diterima oleh Bharada E. 

“Bagaimana juga bharada E kan dia tetap melakukan pembunuhan. Memaafkan bukan berarti meringankan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umumnya. Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 tahun 6 bulan, harusnya 5 tahun lah,” tulisnya dalam unggahan di media sosial Instagram @nikitamirzanimawardi_172, pada Sabtu, (18/2/2023).

Ia menyinggung bahwa Bharada E membuka tabir ini karena takut akan dihukum lebih berat pada persidangan beberapa waktu lalu.

“Walaupun dia yang membuka tabir. Dia jujur karena takut di hukum mati. Gak adil buat yang di suruh nembak gak mau tetep di hukum berat,” kata Nyai.

Menurut Nikita, di Indonesia belum sepenuhnya menegakkan keadilan. Bahkah ia pun menyinggung kepada Majelis Hakim dan Jaksa yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Jadi menurut saya orang bodoh ini. Keadilan belum sepenuh nya ada di negara Indonesia Raya ini. Semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan sampai ke hakim dan jaksa ikut terbuai,” tuturnya.

Ribuan warganet menyerbu kolom komentar ikut memberikan pendapat beragam, baik pro dan kontra. Banyak warganet yang setuju dengan pendapat Nikita Mirzani, namun tak sedikit pula yang bertentangan dengan pendapatnya.

“Maling ayam aja di hukum berat masa nembak orang cuma di hukum 1,5 tahun, namanya nggak adil,” warganet mengomentari unggahan tersebut

“Makanya kasihan kan. Jangan kan maling ayam. Maling kolor di jadiin koleksi aja 3 tahun,” balas Nikita Mirzani.

“Aduhhhh postingannya bikin mewek” komentar sedih dari salah seorang warganet.

“Sedih kan kaka. Hati bapaknya seluas samudra. Padahal anaknya udah di bunuh secara sadis juga. Tapi hukuman tetap di jalanin saya (terdakwa) yang ikut bunuh anak si bapak itu. Kalau di Indonesia malah kebalilk. Yang ikut nembak malah di hukum 1 tahun, ngebongkar gara-gara takut dihukum mati,” jawab Nyai.

Pahlawan Kesiangan

Artis Kontroversial, Nikita Mirzani. (Ist)

Selain yang sependapat dengan Nikita Mirzani, warganet juga memberikan komentar negatif kepada ibu tiga anak itu.

“Mending diem aja kalau emang gasuka, bikin ribut terus! Keluarga korban aja senang kalau Bharada E di vonis 1,5 tahun, masa Nyai yang bukan siapa-siapa berkoar-koar,” sindir warganet.

“Puji Tuhan semua terjadi karena keluarga mengampuni Bharada Eliezer jadi kejujuran itu yang paling UTAMA,” tulis komentar warganet.

“Mengampuni tapi minta ini itu ke Mabes Polri, preeett ujung-ujung nya ngingetin uang asuransi. Saya akan datangin Sambo waktu dipenjara. Saya akan bilang, saya maafkan kamu. Tapi tolong balik nama semua harta kamu atas nama anak saya semua. Miskin kan tuh Sambo. Sudah miskin, dihujat 7 turunan karena bikin skenario pembunuhan. Bikin skenario pembunuhan, dikucilkan sama masyarakat Indonesia. Apalagi coba?” balas Nyai dengan pedas.

“Masalahnya bukan karena dimaafkan keluarga korban, tapi Bharada E itu sebagai justice collaborator juga dan hal-hal lain yang meringankan. Heran saya, sok banget ikut campur masalah orang, mau jadi pahlawan kesiangan lo?” nyinyir salah satu warganet.

“Iye iye atur aja yang pinter, makanya dibaca caption saya biasakan. Yang pinter jangan komen yang jujur aja yg boleh,” jawaban Nikita

“Nyai stop deh nyinyir anak orang ya Allah,” ungkap warganet.

“Lah kok gue di suruh stop nyinyir. Terus gue ga boleh kasih pendapat gitu maksudnya. Yang boleh lo sama keluarga lo aja yang metal-metal gitu!” balas pedas oleh Nikita Mirzani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, Nikita Mirzani masih menyoroti hasil sidang putusan dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang dinilai tak adil olehnya. 

Sindiran yang dilontarkan Nyai memberikan banyak komentar dari warganet, baik pro maupun kontra. (kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

AT diamankan pihak kepolisian setelah ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan menggelar aksi unjuk rasa dan meminta klarifikasi guru tersebut pada hari Senin kemarin.
SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

Pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.
Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

pihak yang terbukti menyebabkan karhutla dapat menghadapi jerat hukum dari sejumlah ketentuan sekaligus, tergantung hasil penyidikan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.

Trending

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

Pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

Upacara bendera tiba-tiba berubah menjadi unjuk rasa ratusan siswa yang menuntut klarifikasi oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang diduga telah melakukan pencabulan.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut sebanyak tujuh bandara ditutup sementara sehingga tidak ada jadwal penerbangan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT