News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jakarta Concert Week 2023 Umumkan 'Special International Show', Simak Line Up Terbarunya

GJAW dan New Live Entertainment umumkan 'Special International Show' dalam rangkaian konser musik Pertama di Indonesia dengan Special Treatment di setiap shownya 'Jakarta Concert Week 2023'
Jumat, 3 Maret 2023 - 17:07 WIB
Jakarta Concert Week 2023
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - GAIKINDO Jakarta Auto Week 2023 (GJAW) bersama New Live Entertainment hari ini resmi mengumumkan 'Special International Show' dalam rangkaian konser musik Pertama di Indonesia dengan Special Treatment di setiap shownya 'Jakarta Concert Week 2023' (JCW), Multi Shows of New Experience & New Excitement.

Johnny Stimson akan hadir di Jakarta Concert Week pada Sabtu, 18 Maret 2023 di Plenary Hall – Jakarta Convention Center. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

GJAW dan Jakarta Concert Week yang didukung oleh KINGLYFE akan berlangsung mulai 10-19 Maret 2023 di area Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC) dengan menampilkan musisi ternama yang dikemas dalam rangkaian kolaborasi multigenre spektakuler dan berbeda dari yang pernah ada sebelumnya. 

Jakarta Concert Week 2023 mengusung kolaborasi spektakuler yang dikonsepkan untuk memenuhi kebutuhan hiburan dan gaya hidup yang sejalan dengan pecinta otomotif di Indonesia.

Berikut adalah Line up yang akan mengguncang Jakarta Concert Week 2023:

Jumat, 10 Maret 2023          : AHMAD DHANI PROJECT.

Rabu, 15 Maret 2023           : THE GREATEST HITS:  Potret | Maliq & D’Essentials.

Kamis, 16 Maret 2023          : NOAH Monochrome.

Jumat, 17 Maret 2023          : SOUND OF 2000 (Samsons x Yovie Nuno x D’Masiv).

Sabtu, 18 Maret 2023          : JOHNNY STIMSON

Minggu, 19 Maret 2023       : TRIO LESTARI with Rio Febrian feat. Rizky Febian.

Special International Show – Johnny Stimson 

Johnny Stimson akan kembali datang ke Indonesia untuk Jakarta Concert Week 2023, Sabtu 18 Maret 2023 di Plenary Hall Jakarta Convention Center. 

Pada 3 Februari 2023, Johnny Stimson baru saja merilis album terbarunya yang bertajuk 'The Way It Was Before' yang berisi 7 lagu yang telah ia buat dari tahun sebelumnya.

Penyanyi kelahiran Dallas, Texas, Amerika Serikat 14 Januari 1989 ini mengungkapkan bahwa lagu-lagu di album terbarunya dibuat berdasarkan pangalaman dan perjalanan hidup dalam beberapa tahun terkahir yang dituangkan dalam 7-episode lagu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vista Limbong, Project Director Seven Event selaku pelaksana pameran GJAW 2023 mengungkapkan bahwa GJAW x Lifestyle akan menghadirkan perpaduan dan keselarasan industri otomotif dan dunia lifestyle. 

“Pengunjung akan dapat menikmati konser yang digarap dengan sangat berbeda dari yang lainnya, dan berkesempatan melihat dan membeli berbagai produk otomotif terbaru yang telah dikonfirmasi para peserta pameran, dengan penawaran dan promo khusus yang tidak boleh dilewatkan. Kehadiran pameran otomotif GJAW, bersama dengan Jakarta Concert Week, Jakarta Auto Runway, dan juga Indonesia Authentic Food Festival menjadi daya tarik yang hanya bisa pengunjung dapatkan dipameran GJAW 2023," jelas Vista Limbong.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT