News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Satu-satunya Terpidana Mati Kasus Ganja, Zainal Abidin, Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Dieksekusi Mati di Rezim Jokowi 

Zainal Abidin adalah satu-satunya terpidana mati kasus ganja. Ia satu-satunya WNI yang dieksekusi selain 8 terpidana mati atas kasus heroin, sabu dan ekstasi.
Minggu, 12 Maret 2023 - 19:52 WIB
Kisah Satu-satunya Terpidana Mati Kasus Ganja, Zainal Abidin, Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Dieksekusi Mati di Rezim Jokowi
Sumber :
  • antaranews

tvOnenews.com - Zainal Abidin adalah satu-satunya terpidana mati atas kasus ganja. Ia adalah satu-satunya warga negara Indonesia yang dieksekusi mati selain delapan terpidana mati atas kasus heroin, sabu dan ekstasi.

Zainal Abidin ditangkap di rumahnya di Kelurahan Ilir, Palembang, Sumatera Selatan, akibat kasus kepemilikan ganja, pada 21 Desember 2000 silam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Istri Zainal yaitu Kasyah dan teman Zainal dari Aceh, Aldo juga ditangkap dengan barang bukti 58,7 kilogram ganja. 

Mereka kemudian diseret ke meja hijau atas kasus kepemilikan ganja tersebut. Majelis PN Palembang, memvonis Zainal dengan hukuman 18 tahun penjara, Kasyah 3 tahun, dan Aldo 20 tahun penjara.

Kisah Satu-satunya Terpidana Mati Kasus Ganja, Zainal Abidin, Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Dieksekusi Mati di Rezim Jokowi. Source: antaranews

Kemudan Zainal mengajukan banding atas vonis tersebut. Rupanya, dewi fortuna belum berpihak pada Zainal. 

Hukuman Zainal Abidin diubah menjadi vonis hukuman mati di tingkat banding. Vonis mati dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA). 

Tak terima dengan vonis hukuman menjadi lebih berat, Zainal kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Kisah Zainal Abidin, Lulusan Ponpes Palembang yang dikenal pendiam

Zainal Abidin pernah bersekolah di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Palembang. Zainal dikenal sebagai sosok pribadi yang pendiam dan memiliki hubungan baik dengan warga sekitar.

Zainal bersekolah di pondok pensantren Syariad di Palembang, namun tidak tamat. Wargapun tidak mengetahui persis alasan dirinya berhenti sekolah.

Sejak kecil Zainal berada di lingkungan ponpes, seluruh keluarganya pun tinggal di lingkungan tersebut.

Zainal dan istrinya juga dikabarkan bercerai setelah setahun tersandung kasus narkoba tahun 2001 silam.

Masyarakat mengenal Zainal sebagai sosok pribadi yang sedikit pendiam. Namun dalam pergaulan keseharian masih bisa berbaur dengan masyarakat sekitar.

Nasib Buruk yang Selalu Menghantui Zainal Abidin

Upaya hukum yang luar biasa berupa permohonan Peninjauan Kembali sudah diajukan Zainal pada 2 Mei 2005. 

Namun, lagi-lagi nasib buruk menimpanya. Pengajuan PK Zainal kemudian “macet” selama bertahun-tahun karena berkas PK milik Zainal terselip di PN Palembang. 

Setelah berkas ditemukan, PK Zainal segera dikirim ke Mahkamah Agung dengan Nomor 65 PK/Pid.Sus/2015, dan PK tersebut diputus hanya dalam waktu beberapa hari.

Pada Desember 2014 silam, Zainal Abidin mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo, dan ternyata hasilnya ditolak. 

Penolakan Presiden bersamaan dengan penolakan seluruh grasi gembong narkoba menyusul terbitnya Keputusan Presiden tanggal 2 Januari 2015 yakni Keppres Nomor 2/G Tahun 2015.

Permohonan PK yang diajukan Zainal Abidin ditolak pada 27 April 2015. Mahkamah Agung menyatakan menolak PK Zainal yang dijatuhi hukuman mati karena ia terbukti sebagai pedagang ganja kelas kakap.

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, penolakan PK ini bertujuan untuk memperlancar proses hukum yang berlaku.

Zainal Abidin di vonis mati atas kasus narkoba jenis ganja

Zainal Abidin merupakan satu-satunya warga negara Indonesia yang dihukum mati di gelombang kedua atas kasus narkoba.

Selain menjadi satu-satunya warga negara Indonesia, Zainal, juga memiliki perbedaan atas kasus narkoba diantara terpidana mati lainnya.

Pertama, Zainal adalah satu-satunya terpidana mati dengan narkoba jenis ganja. Sedangkan terpidana mati lain atas kasus narkoba jenis sabu, heroin atau ekstasi. 

Kedua, Zainal Abidin adalah satu-satu terpidana mati dengan hukuman awal yakni vonis penjara 18 tahun, dan bukan hukuman mati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun karena Zainal mengajukan banding, ia pun akhirnya tetap di vonis mati menghadap regu tembak di Nusakambangan pada 28 April 2015.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua Komisi II DPR Usul Ambang Batas Parlemen Dinaikkan di RUU Pemilu

Ketua Komisi II DPR Usul Ambang Batas Parlemen Dinaikkan di RUU Pemilu

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dinaikkan menjadi lebih dari 4 persen pada Pemilu selanjutnya.
Heboh! Semua Penumpang Keluar dari Kereta karena Diduga Mendengar Suara Ledakan dari Salah Satu Penumpang KRL

Heboh! Semua Penumpang Keluar dari Kereta karena Diduga Mendengar Suara Ledakan dari Salah Satu Penumpang KRL

Media sosial dihebohkan dengan suara ledakan dari dalam kereta KRL atau Commuter Line. Kejadiannya viral dan menuai perhatian publik
Tanggapi Pujian Prabowo soal Kinerjanya sebagai Gubernur Jakarta, Pramono: Biar Publik yang Menilai

Tanggapi Pujian Prabowo soal Kinerjanya sebagai Gubernur Jakarta, Pramono: Biar Publik yang Menilai

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi pujian Presiden Prabowo Subianto soal kinerjanya. Dia menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.
Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Rekan korban memberikan informasi terbaru setelah viral rekaman CCTV seorang wanita ditendang pria tak diknela saat sedang antre makanan di Mal Senayan City.
Ganda Campuran Baru Dejan/Felisha Langsung Incar Gelar, Bidik Juara Denmark Open dan French Open 2026

Ganda Campuran Baru Dejan/Felisha Langsung Incar Gelar, Bidik Juara Denmark Open dan French Open 2026

Ganda campuran Indonesia, Dejan Ferdinansyah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu langsung membidik target tinggi dengan mengincar gelar juara di sejumlah turnamen, setelah keduanya resmi dipasangkan.
Sudah Bawa Air Keras hingga Pedang, Remaja Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Timur Diamankan

Sudah Bawa Air Keras hingga Pedang, Remaja Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Timur Diamankan

Tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan aksi seorang remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jakarta Timur.

Trending

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sehubungan kabar korban KKB ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bersama Satgas Damai Cartenz dan Satgas Habema melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Lionel Messi tampil gemilang saat Inter Miami menaklukkan Cruz Azul 2-0 di final Campeones Cup 2026. Messi mencetak gol ke-100 untuk Inter Miami dan assist.
Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Sebanyak dua pertandingan Grup E berlangsung sepanjang Rabu (16/9/2026), dengan pertandingan Persib melawan FC Seoul dan The Cong Viettel melawan Melbourne Victory. 
4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 zodiak paling beruntung soal karier besok 18 September 2026. Capricorn, Aquarius, Scorpio, dan Aries punya peluang serta momentum kerja menarik.
Viral! Seorang Anak Titipkan Ibunya ke Griya Lansia, Siap Jika Tak Bertemu Orang Tuanya Lagi

Viral! Seorang Anak Titipkan Ibunya ke Griya Lansia, Siap Jika Tak Bertemu Orang Tuanya Lagi

Viral di media sosial momen seorang anak titipkan ibunya yang terbaring stroke ke Griya Lansia Malang. Ia bahkan rela tak bisa bertemu lagi dengan orang tuanya.
Sudah Sebulan Wilayah Cilandak Jakarta Selatan Dilanda Kekeringan, Warga Bolak-balik Ambil Air dari Musala hingga Beli Galon Tujuh Kali Sehari

Sudah Sebulan Wilayah Cilandak Jakarta Selatan Dilanda Kekeringan, Warga Bolak-balik Ambil Air dari Musala hingga Beli Galon Tujuh Kali Sehari

Kekeringan berlangsung selama satu bulan terakhir di Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Ini cerita warga sekitar.
Ekshumasi Rampung, Ini Hasil Penyebab Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Ekshumasi Rampung, Ini Hasil Penyebab Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa hasil pemeriksaan ekshumasi terhadap Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yakni Sutrimo yang ditemukan tewas di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) lalu, telah rampung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT