News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar 6 Terpidana Mati di Rezim Jokowi, Ada Freddy Budiman, Mary Jane, Ferdy Sambo, Selanjutnya Siapa Lagi?

Daftar 6 Terpidana Mati di Rezim Jokowi, Ada Freddy Budiman, Mary Jane, Ferdy Sambo. Vonis hukuman mati juga masih menjadi perdebatan di kalangan pakar hukum
Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:43 WIB
Daftar 6 Terpidana Mati di Rezim Jokowi, Ada Freddy Budiman, Mary Jane, Ferdy Sambo, Selanjutnya Siapa Lagi?
Sumber :
  • tvOnenews.com

tvOnenews.com - Belakangan publik dihebohkan atas kasus terpidana mati yang menyeret Ferdy Sambo.

Tak hanya itu vonis hukuman mati juga ramai diperbicangkan oleh publik atas vonis kepada salah seorang gembong narkoba kelas kakap, Freddy Budiman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukuman mati juga banyak dilakukan pada rezim Jokowi. Vonis hukuman mati adalah hukuman pidana yang hingga saat ini masih menjadi perdebatan di berbagai kalangan, dari masyarakat hingga pakar hukum Indonesia. 

Hanya segelintir terdakwa dari jutaan perkara hukum di Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman mati.

Daftar 6 Terpidana Mati di Rezim Jokowi, Ada Freddy Budiman, Mary Jane, Ferdy Sambo, Selanjutnya Siapa Lagi?. Source: tvOnenews.com

Diantaranya yang tercatat paling fenomenal adalah Amrozi dan Imam Samudra, Freddy Budiman, Mary Jane dan Rani Andriani.

Berikut adalah daftar 6 terdakwa hukuman mati di rezim Jokowi, ada Freddy Budiman, Mary Jane, Ferdy Sambo, Selanjutnya Siapa Lagi?

1. Raheem Agbaje Salami

Raheem Agbaje Salami adaldah salah satu narapidana Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan yang telah dieksekusi mati pada 2015 silam. 

Raheem merupakan Warga Negara Nigeria yang tinggal di Indonesia, ia tertangkap basah memiliki 5 kilogram heroin. 

Raheem juga memiliki permintaan terakhir sebelum dirinya di tembak mati, yakni ia ingin dimakamkan di Madiun, Jawa Timur dan ia ingin agar organ tubuhnya didonorkan.

2. Mary Jane

Mary Jane tampaknya adalah terpidana mati yang cukup populer bagi masyarakat Indonesia. Jane diketahui merupakan warga negara Filipina yang ditangkap pihak kepolisian di Bandara Adi Sutjipto pada tahun 2010 silam. 

Mary Jane terbukti menyelundupkan heroin seberat 2,6 kilogram dari Filipina ke Indonesia. Mary Jane juga sempat mengajukan grasi kepada Jokowi namun ditolak. 

Hingga kini nasib Mary Jane masih menggantung, ia memilih berjualan batik hasil karyanya di lapas Wirogunan Yogyakarta.

3. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bali Nine adalah kasus penyelundupan 8,3 kilogram heroin keluar dari Indonesia oleh sembilan warga negara Australia, termasuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Berdasarkan hasil persidangan, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akhirnya divonis hukuman mati pada 29 April 2015 silam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT