LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Venna Melinda dan Ferry Irawan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Proses Mediasi Jalan Buntu! Ferry Irawan Tetap Bantah KDRT, Pihak Venna Melinda Tantang: Lihat Saja, Bukti Kuat

Rangkaian sidang perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda masih berlanjut. Pada sidang hari ini Kamis (30/3/2023), kedua pihak hanya diwakili oleh kuasa hukum

Jumat, 31 Maret 2023 - 05:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Rangkaian sidang perceraian pasangan artis Ferry Irawan dan Venna Melinda masih berlanjut. Pada sidang yang digelar hari ini Kamis (30/3/2023), kedua pihak hanya diwakili oleh masing-masing kuasa hukum.

Selesai melakukan pertemuan, Kuasa Hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi mengatakan bahwa keputusan kliennya sudah bulat untuk berpisah.

"Berjalan lancar. Hari ini juga diagendakan pembacaan gugatan. Terus diagendakan juga sidang selanjutnya yakni jawaban, seperti replik, duplik dan sebagainya," kata Noor kepada awak media, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga :

Sidang keduanya akan dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Juni 2023 mendatang dengan agenda pembuktian.

Ferry Irawan Tetap Bantah Lakukan KDRT

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dipenjara selama dua bulan, Ferry Irawan tetap membantah melakukan KDRT terhadap istrinya Venna Melinda.

Bahkan ayah tiri Verel Bramasta itu sampai bersumpah. Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Ferry Irawan, Mikel Pardede.

"Demi Allah katanya tidak melakukan. Saya bilang itu hak kamu dan kami percaya. Tapi itu kan sudah tertuang di BAP dan sudah sampai di persidangan,” ujar Mikel.

Menurut Mikel terdapat banyak kejanggalan dalam kasus KDRT yang dialami oleh Venna Melinda itu.

"Walaupun kasus ini seperti dipaksakan, tapi mau bilang apa. Kita harus menghormati hukum pidana, biarlah berjalan,” lanjutnya.

Pihak Venna Melinda pun dengan tegas menantan pernyataan Ferry Irawan yang tak mengakui perbuatannya.

"Ya lihat sajalah nanti pas sidang. Soalnya polisi juga enggak mungkin menetapkan tersangka kalau enggak ada bukti yang kuat," tegas Noor Akhmad.

Eksepsi Ditolak

Ferry Irawan terdakwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, kembali menjalani sidang kedua dengan agenda tanggapan eksepsi oleh penasehat hukum. 

Sidang kedua digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. Dalam kesempatan tersebut, terdakwa Ferry Irawan didampingi penasehat hukumnya Rahmat Gunadi. 

Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak seluruh dalil eksepsi yang disampaikan kuasa hukum terdakwa Ferry Irawan. 

JPU meminta sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini tetap dilanjutkan ke pemeriksaan saksi. 

"Apa yang telah disampaikan kepada penasihat hukum terdakwa Ferry telah masuk ke pokok perkara, sehingga dengan alasan tersebut kami berpendapat bahwa nota keberatan penasihat hukum terdakwa adalah sangat tidak beralasan,” kata Yuni Priyono, salah satu JPU, dalam bacaan tanggapan eksepsi. 

Menurut Priyono, JPU telah menyusun secara jelas dan lengkap atas dakwaan jaksa. 

JPU juga telah menyusun surat dakwaan secara cermat dengan menguraikan fakta-fakta atas berita acara dari Polda Jawa Timur. 

"Dan atas perkara itu, terdakwa Ferry Irawan dapat diperiksa di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Untuk itu nota keberatan penasihat hukum Ferry mohon ditolak atau tidak diterima,” pintanya. 

Dalam pembacaan eksepsi JPU, pada pokoknya memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara untuk memutuskan, menyatakan menolak dan tidak menerima nota keberatan (eksepsi) penasihat hukum terdakwa Ferry Irawan.

Menerima surat dakwaan jaksa penuntut umum seluruhnya dan menyatakan surat dakwaan yang dibacakan pada hari Senin 27 Maret 2023 sudah memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf a dan huruf b KUHAP.

"Menyatakan persidangan perkara tindak pidana atas nama terdakwa Ferry Irawan dapat dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan materi pokok perkara dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Yuni Priyono, JPU Kejari Kota Kediri. 

Menanggapi hal tersebut penasehat hukum Ferry Irawan, Rahmat Gunadi menyatakan, jika kebenaran pasti akan terungkap. 

Dan ia juga berharap Majelis Hakim mengabulkan putusan sela sehingga sidang dapat terus digelar. 

"Kami berharap klien kami mendapatkan keadilan di Pengadilan Negeri Kota Kediri ini. Untuk besok jadwalnya kemungkinan keputusan islah,” tuturnya. (min/hen/ree)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Soal Kasus Gembong Narkoba Internasional, Brigjen Mukti: Tujuan KIta Memiskinkan Fredy Pratama

Soal Kasus Gembong Narkoba Internasional, Brigjen Mukti: Tujuan KIta Memiskinkan Fredy Pratama

Polri menginginkan Kepolisian Thailand segera menangkap gembong narkoba internasional Fredy Pratama yang selama ini menjadi buronan. Ini kata Brigjen Mukti.
Misteri Penemuan Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Polisi Langsung Investigasi

Misteri Penemuan Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Polisi Langsung Investigasi

Penemuan mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor masih menyimpan misteri yang mendalam. Maka dari itu, pihak kepolisian langsung lakukan investigasi.
Ulang Tahun SYL, Kementerian Pertanian Harus Rogoh Kocek Rp14 Juta untuk Beli Kado Jam Tangan

Ulang Tahun SYL, Kementerian Pertanian Harus Rogoh Kocek Rp14 Juta untuk Beli Kado Jam Tangan

Kementerian Pertanian disebut pernah memberikan jam tangan senilai Rp 14 juta kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai kado ulang tahun.
Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 belum menerima kejelasan soal status Elkan Baggott dan Justin Hubner jelang pertandingan menghadapi Guinea, Kamis (9/5).
Padahal Belum Berdoa tapi Doa Seketika Dikabulkan gara-gara Rutin Amalkan Ini Sebelum Subuh Kata Ustaz Adi Hidayat

Padahal Belum Berdoa tapi Doa Seketika Dikabulkan gara-gara Rutin Amalkan Ini Sebelum Subuh Kata Ustaz Adi Hidayat

Rutin amalan ini membuat segala doa cepat terkabul padahal belum berdoa, Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan sebelum subuh agar doa cepat dikabulkan.
Dalam Sidang Kasus Korupsi, SYL Sempat-Sempatnya Pamer Pernah 4 Kali Dapat Penghargaan dari KPK

Dalam Sidang Kasus Korupsi, SYL Sempat-Sempatnya Pamer Pernah 4 Kali Dapat Penghargaan dari KPK

Mantan Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkap banyak slogan antikorupsi di Kementan dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi, Senin.
Trending
Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.
Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 belum menerima kejelasan soal status Elkan Baggott dan Justin Hubner jelang pertandingan menghadapi Guinea, Kamis (9/5).
Viral! Pria Kribo Makan Rp35 Ribu Bayar Rp10 Ribu di Warteg Tanah Abang, Kini Melempem Usai Diringkus Polisi

Viral! Pria Kribo Makan Rp35 Ribu Bayar Rp10 Ribu di Warteg Tanah Abang, Kini Melempem Usai Diringkus Polisi

Pria berambut kribo berinisial AK (31) viral seusai bayar makan seenaknya di sebuah warung makan atau warteg, Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Meski Ngantuk Tak Tertahankan, Tolong Paksakan Kerjakan 2 Amalan ini Setelah Salat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Bilang Manfaatnya Sangat Dahsyat

Meski Ngantuk Tak Tertahankan, Tolong Paksakan Kerjakan 2 Amalan ini Setelah Salat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Bilang Manfaatnya Sangat Dahsyat

Pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ada dua amalan dahsyat dilakukan setelah salat tahajud dan akan sangat bermanfaat bagi yang mengerjakan dengan khusyuk.
Garuda Indonesia Dituding Loloskan 'Pelakor' Jadi Pramugari hingga Buat Netizen Marah, Maskapai Plat Merah Bilang Begini

Garuda Indonesia Dituding Loloskan 'Pelakor' Jadi Pramugari hingga Buat Netizen Marah, Maskapai Plat Merah Bilang Begini

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dituding meloloskan seorang pelakor (perebut laki orang) Bella Damaika jadi pramugarinya. Ini klarifikasi Garuda Indonesia
Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Guinea dan Gagal Lolos ke Olimpiade jika Shin Tae-yong Tak Perhatikan Faktor Penting Ini

Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Guinea dan Gagal Lolos ke Olimpiade jika Shin Tae-yong Tak Perhatikan Faktor Penting Ini

Timnas Indonesia U-23 akan menelan kekalahan dari Guinea dan gagal lolos ke Olimpiade Paris 2024 jika Shin Tae-yong tidak memperhatikan hal sangat penting ini.
Alasan Fredy Pratama Masih Pasok Narkoba Hingga Bangun Pabrik Sabu-Sabu di Sunter, Padahal Dia Segera Ditangkap

Alasan Fredy Pratama Masih Pasok Narkoba Hingga Bangun Pabrik Sabu-Sabu di Sunter, Padahal Dia Segera Ditangkap

Polisi mengungkap alasan gembong narkoba internasional Fredy Pratama masih memasok narkoba hingga membangun pabrik narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Jakarta.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya