News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mangkir, Nindy Ayunda Dipanggil Polisi Lagi, Sang Kekasih Dito Mahendra Malah Jadi DPO

Sempat berhalangan hadir, kini penyanyi Nindy Ayunda kembali dipanggil polisi soal kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik kekasihnya Dito Mahendra.
Rabu, 17 Mei 2023 - 03:30 WIB
Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Mangkir dari Pemeriksaan, Apakah Akan Dijemput Paksa?
Sumber :
  • Instagram @nindyayunda

Jakarta, tvOnenews.com - Sempat berhalangan hadir, kini penyanyi Nindy Ayunda kembali dipanggil polisi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal kekasihnya Dito Mahendra.

Nindy Ayunda rencananya akan dimintai keterangan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal tersangka Dito Mahendra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa pihaknya sempat memanggil Nindy Ayunda, tetapi yang bersangkutan berhalangan hadir sebagai saksi.

Namun, dia mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Nindy Ayunda, yang diduga sebagai kekasih Dito Mahendra.

"Dipanggil yang pertama belum datang. Kalau tidak salah, minta bikin surat. Akan tetapi, kita tetapkan panggilan kedua," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Djuhandhani mengatakan pemanggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait dugaan kepemilikan senpi ilegal milik tersangka Dito Mahendra.

Akan tetapi, dia mengaku belum dapat merinci waktu pemanggilan kedua kepada saksi Nindy Ayunda.

"Saksi mempunyai kewajiban untuk hadir. Saksi dipanggil penyidik untuk hadir. Kalau tidak hadir, kita bisa melaksanakan upaya walaupun saksi bisa mengajukan pemanggilan kedua," jelasnya.

Selain itu, Djuhandhani menerangkan bahwa saksi mesti memberikan keterangan terkait suatu perkara.

Bila tidak bisa memberikan keterangan, dia menegaskan bahwa pihaknya bisa melakukan pemanggilan berikutnya.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal pada 17 April 2023.

Meski demikian, pihak kepolisian meningkatkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada tersangka Dito Mahendra karena tidak pernah hadir sebagai saksi atau tersangka.

Atas perbuatannya, Dito Mahendra disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dito Mahendra Jadi DPO

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri memerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka Dito Mahendra, terkait kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan pihaknya menyematkan status buronan kepada Dito Mahendra sejak 2 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Telah diterbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap saudara MDS alias DM," kata Nurul, Kamis (11/5/2023).

Sebelumnya, kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra kerap mangkir dalam pemanggilan yang dilayangkan polisi terkait kepemilikan senpi ilegal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT