GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Keunikan Lima Makanan Tradisional di Yogyakarta yang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Penetapan warisan budaya tak benda membawa manfaat bagi banyak pihak. Tidak hanya sebagai penikmat saja namun, akan menjadi manfaat untuk pelaku usaha tersebut.
Sabtu, 27 Mei 2023 - 15:22 WIB
Lima Makanan Tradisional di Yogyakarta. (dok. IG Dinas Kebudayaan Kota Yogya)
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, tvOnenews.com - Lima makanan tradisional ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dari Kota Yogyakarta. 

Penetapan ini mampu memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak bagi warisan yang tak ternilai ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti mengungkapkan ada lima warisan budaya tak benda yang diakui diantaranya Jadah Manten, Legomoro, Sangga Buwana, Kembang Waru dan Yangko Yogyakarta.

Kelima warisan budaya tak benda tersebut masuk ke dalam domain kemahiran dan kerajinan tradisional. 

“Kota Yogyakarta menerima lima sertifikat yang kebetulan semuanya adalah makanan. Dengan ditetapkan kelima itu, berarti bagaimana proses pelestarian itu harus berjalan. Jadi, tidak hanya berhenti di penetapan saja,” ujarnya.

Yetti menyebutkan, penetapan warisan budaya tak benda akan membawa manfaat bagi banyak pihak. Tidak hanya sebagai penikmat saja namun, akan menjadi manfaat untuk pelaku usaha tersebut yaitu masyarakat Yogya itu sendiri.

Berikut kelima makanan tradisional khas Yogyakarta yang masuk dalam WBTb tahun 2023.

1. Jadah Manten



Jadah Manten adalah kue tradisional Yogyakarta yang terbuat dari ketan, santan, dan daging, bisa ayam ataupun sapi, sebagai isian, lalu dibungkus dengan telur dadar. Dikutip dari wikipedia, makanan ini sekilas mirip kue lemper dengan perbedaan cara pembuatan dan kulit pembungkusnya. Kue ini umumnya berbentuk balok dengan ukuran tertentu, misalnya panjang 7 cm, lebar 4 cm, dan tinggi 3 cm.

Kue ini dianggap istimewa karena dulu hanya pihak Keraton Yogyakarta dan kerabat yang menyantap kudapan ini. Resepnya pun dulu dianggap rahasia dapur keraton. Kudapan ini sangat disukai oleh Sri Sultan Hamengku Buwono VII.

Kue ini disebut jadah manten karena menjadi salah satu bagian dari seserahan pengantin pria yang diberikan ke pengantin wanita. Kue ini mengandung filosofis agar sepasang pengantin tersebut lengket seperti jadah yang memang mudah menempel di tangan.

Cara membuat jadah manten terdiri atas tiga tahapan. Yang pertama, ketan dimasak dengan daun pandan. Setelah matang maka ketan tersebut dikukus setelah diuleni dengan santan dan garam. Selanjutnya, ketan kukus itu diisi dengan daging ayam atau sapi lalu dibungkus dengan telur dadar dan dijepit dengan bilah bambu. Kue ini lalu dibakar atau dioven.

Dulu hanya pihak keraton yang bisa menyantapnya, tapi kemudian semua orang bisa menyantapnya. Namun, kue ini relatif jarang dijumpai. Biasanya hanya ada di even atau tempat tertentu seperti pasar Ramadan Kauman dan kampung Ramadan Jogokariyan.

2. Legomoro

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG: Pergerakan Siklon Tropis Jangmi Tingkatkan Potensi Hujan di RI

BMKG: Pergerakan Siklon Tropis Jangmi Tingkatkan Potensi Hujan di RI

BMKG mendeteksi pergerakan Siklon Tropis Jangmi di Laut Filipina utara yang memicu pembentukan area konvergensi dan meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sejumlah wilayah Indonesia.  
SUV Diduga Hilang Kendali dan Terguling di Tengah Jalan Setiabudi Bandung

SUV Diduga Hilang Kendali dan Terguling di Tengah Jalan Setiabudi Bandung

Peristiwa kecelakaan terjadi di depan kawasan sebelum Rumah Mode, Jalan Dr Setiabudi Nomor 58, Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons dua video viral, mulai dari warga Kalimantan Timur korban penipuan AI dan pelecehan dari warga Pangandaran.
Trend Terpopuler: Netizen Kaget Sherly Tjoanda Pakai Sabuk Hitam Taekwondo, hingga Pesan Terakhir Alvino Sebelum Meninggal

Trend Terpopuler: Netizen Kaget Sherly Tjoanda Pakai Sabuk Hitam Taekwondo, hingga Pesan Terakhir Alvino Sebelum Meninggal

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mengenakan sabuk hitam taekwondo. Pesan terakhir anak bungsu dari keluarga tewas di Glamping Temanggung, Alvino Evan Hakim
DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani angkat bicara terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh sekolah wajib mengajarkan Bahasa Perancis kepada siswa.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.

Trending

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia, Stadium Astro menyoroti berbagai insiden saat mewarnai pawai perayaan Persib Bandung juara Super Leaguue 2025-2026 dan cetak sejarah Three-Peat.
News Terpopuler: Polisi Curigai Penyebab Lain Tewasnya Keluarga di Glamping Temanggung, hingga Daging Kurban Dijual Viral

News Terpopuler: Polisi Curigai Penyebab Lain Tewasnya Keluarga di Glamping Temanggung, hingga Daging Kurban Dijual Viral

Polisi mencurigai penyebab lain dari kematian keluarga di Glamping Temanggung. Hingga, pedagang menjual daging kurban membuat media sosial heboh dan viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT