GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PNS Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua, PNS Pria Boleh Bebas Poligami Punya Istri Banyak, Asal Penuhi Syarat ini…

BKN mengeluarkan peraturan kepegawaian untuk PNS yakni PNS pria diperbolehkan poligami, sedangkan PNS wanita dilarang jadi istri kedua. Ini syarat-syaratnya...
Kamis, 1 Juni 2023 - 17:25 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Sumber :
  • dok ist

Jakarta, tvOnenews.com PNS wanita dilarang jadi istri kedua, PNS pria diperbolehkan untuk poligami tapi ada syaratnya.

Peraturan kepegawaian yang disosialisasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendadak jadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, BKN membuat peraturan kontroversial untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berstatus menikah.

PNS pria bisa bebas poligami alias memiliki istri lebih dari satu. Sedangkan, PNS wanita dilarang menjadi istri kedua, ketiga atau keempat.

Pegawai Negeri Sipil atau PNS (sumber: dok ist)

Hal ini berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.

Yang isinya mengatakan bahwa PNS yang melangsungkan perkawinan pertama wajib memberitahukannya secara tertulis kepada pejabat melalui saluran hirarki dalam waktu selambat-lambatnya 1 tahun setelah perkawinan itu dilangsungkan.

Syarat-syarat PNS Pria Jika Berpoligami

Namun, jika PNS pria ingin mengajukan poligami, maka harus memenuhi persyaratan yang ditentukan. Apa saja? Berikut ini syarat-syaratnya:

Ada 2 syarat PNS yang ingin berpoligami atau memiliki istri lebih dari 1 yaitu syarat alternatif dan kumulatif. 

1. Syarat Alternatif

Salah satu syarat yang wajib dipatuhi yakni syarat alternatif. Syarat yang dimaksud adalah jika istri dari PNS pria tidak bisa menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya.

Contohnya istri mengalami cacat atau penyakit yang sulit disembuhkan. Bukti ini harus dilengkapi dengan surat keterangan dokter.

Kasus lainnya adalah jika istri tidak bisa melahirkan atau menghasilkan keturunan dalam waktu pernikahan 10 tahun. Ini juga harus dibuktikan dengan surat dokter.

"Dan atau istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah menikah sekurang-kurangnya sepuluh tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter," kata Analis Hukum Ahli Madya BKN, Yuyud Yuchi Susanta Yuyud.

2. Syarat Kumulatif

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain alternatif, PNS pria yang ingin poligami harus memenuhi syarat kumulatif. Syarat kumulatif berisi tentang persetujuan secara tertulis dari istri sah yang dibuktikan dengan surat penyataan dengan materai.

Hal ini berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS menyatakan PNS yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin atau surat keterangan lebih dahulu dari pejabat. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Betrand Peto Masih Diselidiki, Praktisi Hukum Ungkap Pentingnya Tes Kebohongan

Kasus Betrand Peto Masih Diselidiki, Praktisi Hukum Ungkap Pentingnya Tes Kebohongan

Kasus Betrand Peto masih diselidiki Polda Metro Jaya. Praktisi Hukum Deolipa Yumara menyoroti pentingnya bukti dan tes kebohongan.
Mahfud MD Minta Nusron Wahid Diperiksa, KPK Beri Tanggapan Begini soal Kasus OTT ATR/BPN

Mahfud MD Minta Nusron Wahid Diperiksa, KPK Beri Tanggapan Begini soal Kasus OTT ATR/BPN

KPK tanggapi pernyataan Mahfud MD soal peluang pemeriksaan Nusron Wahid dalam kasus dugaan korupsi ATR/BPN. Penyidik kini masih melengkapi bukti dan mendalami perkara.
DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem dan 42 Sampel DNA Keluarga Korban KM Virgo Transport 8

DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem dan 42 Sampel DNA Keluarga Korban KM Virgo Transport 8

Posko DVI Tanjung Perak masih dibuka bagi keluarga korban yang membutuhkan layanan pengumpulan data Ante Mortem, pengambilan sampel DNA, maupun informasi pendukung lainnya.
4 Shio Dapat Sinyal Manis, Cinta Berubah 20 September 2026

4 Shio Dapat Sinyal Manis, Cinta Berubah 20 September 2026

Ramalan cinta shio 20 September 2026 membawa kejutan asmara. Empat shio mendapat sinyal manis, hubungan makin dekat dan hati lebih berbunga.
Opening Ceremony Asian Games 2026: Dibuka dengan Meriah, Tim Indonesia Pamerkan Busana Bernuansa Budaya Nusantara

Opening Ceremony Asian Games 2026: Dibuka dengan Meriah, Tim Indonesia Pamerkan Busana Bernuansa Budaya Nusantara

Asian Games 2026 akhirnya secara resmi dibuka lewat gelaran Opening Ceremony yang berlangsung dengan sangat meriah pada hari Sabtu 19 September sore tadi WIB..
Permintaan Khusus Erick Thohir ke 23 Pemain Timnas Indonesia Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Permintaan Khusus Erick Thohir ke 23 Pemain Timnas Indonesia Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan suntikan semangat membara kepada 23 pemain Timnas Indonesia yang terpilih masuk dalam skuad final untuk FIFA ASEAN Cup -

Trending

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Hyundai Hillstate bersiap menghadapi V-League 2026-2027 dengan sejumlah perubahan besar, termasuk kehadiran Megawati Hangestri. Namun, pelatih Kang Sung-hyung.
Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 20 September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 20 September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 20 September 2026: Ada yang ketiban rezeki tak terduga. Zodiakmu termasuk?
Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Pasangan suami istri (pasutri) yang menyiram air kotor ke warga yang menuju masjid untuk shalat Jumat di Kutabaru, Pasar Kemis, Tangerang digeruduk oleh warga.
Lamine Yamal Blak-blakan soal Rasisme: Terjadi Setiap Hari Tanpa Disadari

Lamine Yamal Blak-blakan soal Rasisme: Terjadi Setiap Hari Tanpa Disadari

Bintang Barcelona, Lamine Yamal, mengungkap pengalaman pahitnya menghadapi rasisme yang disebut telah terjadi ribuan kali. Ia menyoroti komentar dan tatapan.
Artis Julia Prastini Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba! Jule Diciduk di Apartemen Jaksel

Artis Julia Prastini Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba! Jule Diciduk di Apartemen Jaksel

Artis Julia Prastini ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus narkoba. Penangkapan Jule diduga berkaitan dengan kasus narkoba etomidate.
Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Indonesia mengamankan dua tiket semifinal Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui cabang olahraga teqball dan soft tennis beregu putra.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT