GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagai Ketiban Durian Runtuh, Ferdy Sambo Dapat Diskon Hukuman Jadi Penjara Seumur Hidup, Maksudnya Dipenjara Sesuai Usia Atau Selama Hidup?

Kasus pembunuhan Brigadir J kembali menjadi pembicaraan publik lantaran para tersangka dalam kasus tersebut mendapat diskon hukuman. Ferdy Sambo menjadi salah
Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:43 WIB
Potret Ferdy Sambo
Sumber :
  • tvOne/Julio Tri Saputra

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali menjadi bahan pembicaraan publik. Hal ini lantaran para terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana tersebut mendapatkan ‘diskon’ atau keringanan hukuman. Beberapa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang mendapatkan potongan hukuman adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

Masing-masing dari terdakwa tersebut mendapatkan potongan keringanan hingga 50 persen di tanggal 8 Agustus 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ferdy Sambo yang awalnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 13 Februari 2023 atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun putusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo sehingga menjadi vonis pidana penjara seumur hidup (8/8/2023).

Tidak hanya Sambo, sang istri, Putri Candrawathi juga mendapatkan potongan hukuman dari penjara 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Sedangkan asisten rumah tangga (ART) Sambo, Kuat Ma’ruf, mendapatkan potongan hukuman dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Ricky Rizal, sang mantan ajudan Sambo, juga didiskon hukuman dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Hukuman penjara seumur hidup yang diterima Ferdy Sambo membuat publik bertanya-tanya mengenai pengertian hukuman tersebut.

Pengertian hukuman penjara seumur hidup

Mengenai hukuman penjara seumur hidup yang didapatkan Teddy Minahasa, selama ini masih banyak orang yang keliru mengartikan pidana satu ini.

Ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa durasi pidana seumur hidup adalah sesuai umur ketika orang tersebut melakukan tindak pidana. Misalnya, jika seseorang melakukan tindak pidana pada usia 30 tahun, maka hukuman penjara akan dilaksanakan selama 30 tahun juga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal hukuman penjara seumur hidup tidak berarti demikian. Dilansir dari kanal YouTube Diskusi Hukum, pidana seumur hidup yaitu terpidana harus menjalani hukuman di dalam penjara sampai yang bersangkutan meninggal dunia.

Singkatnya, terpidana penjara seumur hidup akan menjalani seumur hidupnya di dalam penjara. Pidana seumur hidup ini sebenarnya termasuk dalam salah satu jenis pidana penjara yang berlaku di Indonesia berdasarkan dalam pasal 12 KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Turun Tipis Rp5.000, Harga Emas Antam Hari Ini 26 Mei 2026 Jadi Rp2.798.000 per Gram

Turun Tipis Rp5.000, Harga Emas Antam Hari Ini 26 Mei 2026 Jadi Rp2.798.000 per Gram

Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia hari ini 26 Mei 2026 pukul 09.03 WIB turun Rp5.000.
Rupiah Hari Ini 26 Mei 2026 Melemah di Rp17.749, Pasar Masih Khawatirkan Fiskal RI dan Kebijakan Ekspor via DSI

Rupiah Hari Ini 26 Mei 2026 Melemah di Rp17.749, Pasar Masih Khawatirkan Fiskal RI dan Kebijakan Ekspor via DSI

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini, Selasa (26/5/2026).
Hati-Hati Modus Hipnotis Anak Sekolah untuk Curi Barang, Pelaku Banyak Bertanya untuk Buat Korban Bingung

Hati-Hati Modus Hipnotis Anak Sekolah untuk Curi Barang, Pelaku Banyak Bertanya untuk Buat Korban Bingung

Dua pria berinisial AS dan AP diduga menghipnotis anak sekolah di kawasan Tambora, Jakarta Barat. 
Ikut Tren Arisan Kurban Sebenarnya Sah atau Tidak dalam agama Islam? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Ikut Tren Arisan Kurban Sebenarnya Sah atau Tidak dalam agama Islam? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Ulama KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menyebut hukum arisan atau patungan kurban untuk Hari Raya Idul Adha adalah sah karena ada unsur tolong-menolong.
Sebanyak 2771 Peserta SNBT Lolos Jadi Calon Ksatria Airlangga

Sebanyak 2771 Peserta SNBT Lolos Jadi Calon Ksatria Airlangga

Universitas Airlangga (UNAIR) mengumumkan para calon Ksatria Airlangga jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
Penyebab Liverpool Tak Mampu Raih Trofi dan Hampir Tak Lolos ke Liga Champions Diungkap Arne Slot

Penyebab Liverpool Tak Mampu Raih Trofi dan Hampir Tak Lolos ke Liga Champions Diungkap Arne Slot

Pelatih Liverpool, Arne Slot, mengungkapkan penyebab utama timnya gagal tampil maksimal sepanjang musim ini. Menurut dia, badai cedera menjadi faktor terbesar yang membuat performa The Reds menurun drastis dibanding musim sebelumnya.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT