Jakarta, tvOnenews.com – Beberapa orang bingung mengenai skala prioritas keuangan antara membayar utang terlebih dahulu atau bersedekah. Ustaz Adi Hidayat lantas menjawab hal tersebut dalam ceramahnya.
Kebimbangan mengenai membayar utang atau sedekah terlebih dahulu ini muncul ketika uang yang dimiliki seseorang terbatas.
Dalam ceramah yang diunggah ulang oleh kanal YouTube Audio Dakwah, Ustaz Adi Hidayat mengajak jemaah untuk merumuskan bahwa infaq atau sedekah terbagi dalam dua bagian, yakni infaq wajib dan infaq sunah.
“Di Qur’an Surat An-Nisa ayat 34, infaq wajib ini adalah infaqnya suami kepada istrinya. Laki-laki diberikan kelebihan oleh Allah, beda dengan perempuan. Di antara kelebihannya diberikan perangkat untuk mencari nafkah. Nafkah itu singkatan dari infaq. Maka ini yang disebut nafkah wajib,” ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Sementara infaq yang kedua adalah infaq sunah. Infaq jenis ini diberikan kepada 5 golongan antara lain orangtua, kerabat terdekat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang memiliki kesulitan bekal dalam perjalanan.
Ustaz Adi Hidayat menyebut bahwa utang memiliki sifat wajib untuk dibayar. Bahkan jika seseorang meninggal dunia, utang tetap wajib untuk dibayar oleh sanak saudara.
Load more