News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuduhan dalam Kasus Kematian Vina di Cirebon Dinilai Berbeda dengan Fakta Persidangan, Dua Pengacara Terpidana Punya Bukti

Kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eki di Cirebon kini menjadi perbincangan publik. Para kuasa hukum terpidana melihat ada kejanggalan pada kasus ini
Selasa, 21 Mei 2024 - 16:59 WIB
Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Vina di Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berencana dengan korban Vina dan Eki di Cirebon kini menjadi perbincangan publik setelah 8 tahun lamanya sejak kejadian tersebut.

Sepasang kekasih, Vina Dewi Arsita alias Vina dan Muhammad Rizki Saparudiana alias Eki menjadi korban meninggal atas perbuatan keji 11 tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama 8 tahun, kasus ini masih menyisakan 3 pelaku yang masih dalam pencarian polisi atau masih buron dan belum ditangkap 

Polda Jabar telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama ketiga pelaku dalam kasus pembunuhan ini. 

Sementara itu, 8 pelaku lainnya sedang menjalani proses hukum. Namun para kuasa hukum melihat kasus ini ada kejanggalan.

Jogi Nainggolan
Kuasa Hukum Terpidana, Jogi Nainggolan. (tvOne)

Dalam wawancaranya pada program acara Menyingkap Tabir, tvOne, Kuasa Hukum dari 5 terpidana, Jogi Nainggolan mengklaim bahwa tuduhan yang diberikan kepada kliennya tersebut sangat mustahil.

Sebab dirinya bersama tim memiliki bukti bahwa tuduhan yang diberikan kepada kliennya diluar dari hal sebenarnya.

“Dari hasil penelusuran kami dalam rangka melihat kejujuran mereka sebagai tersangka pada saat itu, ternyata apa yang dituduhkan oleh penyidik itu diluar daripada hal yang sebenarnya,” ungkap Kuasa Hukum 5 terpidana, Jogi Nainggolan.

Jogi mengungkapkan dirinya telah berjuang, baik diluar persidangan, sebelum hingga saat persidangan.

Namun, image para terdakwa di tengah masyarakat sudah terbentuk sebagai pelaku kejahatan.

“Kami sudah berjuang baik di luar persidangan, sebelum persidangan, maupun di dalam persidangan,” ujarnya.

“Tetapi waktu itu yang terjadi sudah terbentuk satu image di tengah-tengah masyarakat bahwa mereka-mereka ini yang ditangkap sudah dipolarisasi menjadi bagian daripada pelaku kejahatan,” jelas Jogi. 

Sementara itu, Titin Prialianti yang merupakan kuasa hukum dari Eks terpidana Saka Tatal melihat kejanggalan lainnya. 

Keyakinan Titin bahwa tuntutan yang diberikan tidak sesuai dengan hasil forensik serta keterangan saksi kedokteran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau dalam tuntutan dijelaskan kematian Eki dianggap karena tusukan benda samurai di dada dan di bawah perut. Ternyata, hasil forensiknya meninggal akibat patah di tengkorak bagian belakang,” ujar Titin Prialianti.

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina, Titin Prialianti
Kuasa Hukum Terpidana, Titin Prialianti. (tvOne)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT