News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Sampaikan Pesan untuk Netizen setelah Pegi Alias Perong Berhasil Ditangkap, Perkembangan Kasus Vina Cirebon Semakin Terang?

Polda Jabar berhasil mengamankan sosok Pegi alias Perong tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky. Kasus yang terjadi 8 tahun silam itu kembali ...-
Rabu, 22 Mei 2024 - 20:19 WIB
Polisi Sampaikan Pesan untuk Netizen setelah Pegi Alias Perong Berhasil Ditangkap, Perkembangan Kasus Vina Cirebon Semakin Terang?
Sumber :
  • Istimewa - tvOne

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky oleh Pegi alias Perong CS kembali menjadi sorotan publik setelah 8 tahun kasus ini tanpa perkembangan.

Sejak kasus Vina Cirebon diangkat menjadi film layar lebar pada 8 Mei 2024 silam, netizen mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kembali kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya dari 11 tersangka yang terlibat dalam penyiksaan baru 8 tersangka yang berhasil diamankan. Sementara 3 di antara masih bebas berkeliaran.

Pegi alias Perong(Pegi alias Perong. Foto: Istimewa)

Ketiga tersangka yang masih menjadi DPO adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Netizen pun dibuat geram lantaran kasus ini sudah terjadi 8 tahun silam.

Semalam, Selasa (21/5/2024) Polda Jabar menangkap sosok Pegi alias Perong di Bandung. Namun polisi masih perlu melakukan pendalaman terhadapnya.

“Terima kasih atas kepedulian seluruh masyarakat di Jabar khususnya Cirebon, masyarakat Indonesia, netizen yang sudah membantu kami dalam pengungkapan kasus Vina,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

“Hari ini kita akan segera melakukan pemeriksaan tambahan kepada saudara Pegi alias Perong,” imbuhnya. 

Jules menjamin pihaknya akan melakukan pendalaman pemeriksaan dan akan disampaikan sejelas-jelasnya serta setransparan mungkin kepada publik.

“Tentu masih butuh persesuaian antara tersangka yang lain, keterangan narapidana yang masih di lapas, keterangan saksi tentu masih berproses," ujar Jules.

Berdasarkan aturan yang tertuang dalam Pasal 184 KUHAP proses pembuktian tersangka harus memenuhi dua alat bukti permulaan yang cukup. 

Eky dan Vina(Eky dan Vina. Foto: Istimewa)

Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky seakan menjadi tamparan bagi pihak kepolisian yang belum mampu menangkap tersangka Pegi sejak tahun 2016 silam atau sudah 8 tahun lamanya.

Peristiwa pemerkosaan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Vina Cirebon dan Eky memang tidak dilakukan oleh Pegi seorang diri.

Total ada 11 tersangka dalam kasus ini, 8 orang di antaranya sudah ditangkap dan menjalani hukuman penjara. 

Jaya, Sudirman, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eko Ramadhani menjalani hukuman penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal dipenjara 8 tahun karena saat peristiwa ia masih berusia di bawah umur.

Pegi diketahui sebagai otak aksi kejahatan lantaran ia menaruh dendam pada Vina karena cintanya ditolak dan memilih Eky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(amr)

Follow tvOnenews.com di sini Google News.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026 laga kedua dari sektor putri yang kembali mempertemukan Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia
KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu masih lemah dan belum optimal.
Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak merespons kelanjutan longsor sampah di TPST Bantar Gebang, yang saat ini sudah ke tahap penetapan tersangka.
Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Rudy Eka Priyambada, eks pelatih Timnas Putri Indonesia, bawa Al Nassr Putri juara Saudi Women's Premier League 2025-2026 untuk keempat kalinya secara beruntun.
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Ini Debut di Timnas Indonesia saat AFF 2026

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Ini Debut di Timnas Indonesia saat AFF 2026

Bung Ropan mulai mencurigai John Herdman akan memanggil striker ini ke Timnas Indonesia. Jika benar, maka akan menjadi debut bagi striker tersebut di Timnas.
Tak Cuma Dean Zandbergen, VVV-Venlo Punya 1 Lagi Pemain Keturunan yang Siap Bela Timnas Indonesia: Garuda OWT Dapat Professor Baru

Tak Cuma Dean Zandbergen, VVV-Venlo Punya 1 Lagi Pemain Keturunan yang Siap Bela Timnas Indonesia: Garuda OWT Dapat Professor Baru

VVV-Venlo ternyata tidak hanya memiliki Dean Zandbergen sebagai pemain keturunan. Klub Belanda itu juga punya satu nama lain buat jadi pilar Timnas Indonesia.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT