News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Rozy dan Rihanah Telah Ditentukan, Ini ‘Dosa Besar’ yang Pernah Dilakukan Suami dan Ibu Norma Risma, Mulai Chat Hingga…

Kasus yang diungkapkan oleh Norma Risma ini terjadi pada suami dan ibu kandungnya sendiri yaitu, Rozy Zay Hakiki dan Rihanah kini telah menemui titik akhir
Jumat, 24 Mei 2024 - 19:30 WIB
Kasus Perselingkuhan Menantu dan Ibu Mertua, Rozy Zay Hakiki dan Rihanah diungkap Norma Risma
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Masih ingat dengan kasus perselingkuhan yang dilakukan menantu dengan mertuanya? Kasus yang diungkapkan oleh Norma Risma ini terjadi pada suami dan ibu kandungnya sendiri yaitu, Rozy Zay Hakiki dan Rihanah.

Kasus perselingkuhan antara Rozy dan ibu Norma Risma, Rihanah sempat menjadi sorotan setelah curhatan Norma viral di media sosial TikTok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam curhatannya, Norma Risma mengaku sakit hati karena telah dikhianati oleh Ibu kandung dan mantan suaminya sendiri, hingga kasusnya berbuntut panjang.

Kini dramaAku, Kamu dan Ibuku” telah berada di titik akhir. Setelah Norma Risma melaporkan kasus ini kepada polisi dan menjalani proses persidangan, Rozy dan Rihanah ternyata telah terbukti selingkuh dan berzina.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang telah menjatuhkan vonis 9 bulan penjara kepada terdakwa Rozy Zay Hakiki (22), sementara Rihanah (42) dikenakan vonis 8 bulan, pada Selasa (21/5/2024).

“Menyatakan Terdakwa Rozi bin Sukari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Perzinahan secara berlanjut’ sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum,” tertulis putusan yang dikutip tvOnenews.com pada Putusan PN Serang Nomor 129/Pid.B/2024/PN SRG, pada Jumat (24/5/2024).

“Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Rozi bin Sukari dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan,” tertulis berikutnya.

Norma Risma
Drama "Aku, Kamu dan Ibuku", Suami dan Ibu kandung Norma Risma Selingkuh, Rozy Zay Hakiki dan Rihanah. (Kolase tvOnenews)

Sementara itu, Ibu kandung Norma Risma, Rihanah mendapat vonis 8 bulan pidana penjara oleh Majelis Hakim PN Serang.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rihanah bin Solihin dengan pidana penjara selama 8 bulan,” tertulis dalam putusan Nomor 130/Pid.B/2024/PN SRG dikutip tvOnenews.com.

Akan tetapi, berbeda dengan Rozy, Rihanah tidak diperintahkan untuk ditahan lantaran adanya pertimbangan kemanusiaan.

Berawal dari curhatan Norma Risma yang diikuti oleh penemuan bukti kuat bahwa kedekatan suami dan ibu kandungnya ini dianggap tak lazim. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan Norma Risma menyebutkan perselingkuhan yang dilakukan suami dan ibu kandungnya telah terjadi sebelum dirinya menikah dengan Rozy.

Beberapa bukti yang ditemukan Norma Risma saat itu, seperti chat mesum yang saling dikirim oleh Ibunya dan Rozy, hingga keduanya melakukan perzinaan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Timnas Belgia sukses memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menghancurkan Selandia Baru dengan skor telak 5-1, Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT