News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Kabar Eyang Subur? Sempat Dituding Jadi Dukun Sesat dan Pernah Berseteru dengan Arya Wiguna, Kondisinya Sekarang...

Nama Eyang Subur sempat viral pada awal tahun 2010-an usai dituding oleh mantan muridnya yaitu Arya Wiguna dan Adi Bing Slamet melakukan praktek perdukunan.
Senin, 27 Mei 2024 - 13:15 WIB
Eyang Subur
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

tvOnenews.com - Nama Eyang Subur pernah viral pada tahun 2010-an setelah dituding sebagai dukun sesat oleh mantan muridnya, Arya Wiguna dan Adi Bing Slamet.

Ketika itu, Eyang Subur mendapat tuduhan dari mantan muridnya karena telah melakukan praktik perdukunan dan penyimpangan terhadap agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arya Wiguna yang merupakan mantan murid Eyang Subur bahkan sampai meluapkan emosinya dengan perkataan 'Demi Tuhan' yang sempat viral pada masanya.

Setelah lebih dari 10 tahun berlalu, bagaimana kondisi Eyang Subur sekarang?

Eyang Subur sempat menjadi kontroversi setelah dilaporkan oleh mantan muridnya yaitu Arya Wiguna dan Adi Bing Slamet karena ajaran sesat.

Adi Bing Slamet saat itu dikabarkan telah menjadi murid dari Eyang Subur dari tahun 1995 hingga 2010 sebelum akhirnya berhenti mengikuti ajarannya.

Menurut Adi Bing Slamet, Eyang Subur kerap menikahi istri dari para korbannya dan apabila tidak merasa cocok maka langsung dia tinggalkan.

tvonenews

Tuduhan itu kemudian dibantah oleh pengacara Eyang Subur dan Adi Bing Slamet dilaporkan balik dengan dugaan pencemaran nama baik.

Di sisi lain, kehidupan Eyang Subur saat itu juga menjadi sorotan karena telah menikah sebanyak 25 kali dan punya tujuh orang istri, meski belakangan diketahui tersisa empat istri saja.

Eyang Subur mengakui kalau dirinya punya trik khusus untuk memiliki lebih dari satu istri yang dia anggap sebagai amanah yang harus dijaga.

Menurutnya, beberapa istri yang dia nikahi mempunyai kondisi tertentu seperti perawan tua ataupun wanita yang telah lama mengidap suatu penyakit.

Dengan alasan itulah Eyang Subur mengatakan jika wanita yang ia nikahi tersebut mendapat keberkahan seperti disembuhkan dari penyakitnya dan rezeki berlimpah.

Eyang Subur yang kini hampir memasuki usia 80 tahun telah dikaruniai 18 anak dan sejumlah cucu dari tujuh orang istri.

Namun, ia menceritakan pernah disuruh menikahi wanita yang tidak ia cintai hingga akhirnya istrinya tersebut meminta untuk bercerai dan cabut dari kediamannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar terbaru Eyang Subur

Eyang Subur kini menetap di Gang Beringin III, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan menghabiskan masa tuanya bersama keempat istrinya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT