News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Semakin Mesra! Ruben Onsu dan Sarwendah Beri Sinyal Rujuk Jelang Sidang Perdana Perceraian: Netizen Jangan Menggoreng-goreng!

Jelang sidang perdana perceraian, Ruben Onsu dan Sarwendah tampil mesra dan beri sinyal rujuk. Netizen diminta untuk tidak memperkeruh suasana dengan spekulasi.
Senin, 8 Juli 2024 - 20:39 WIB
Semakin Mesra! Ruben Onsu dan Sarwendah Beri Sinyal Rujuk Jelang Sidang Perdana Perceraian: Netizen Jangan Menggoreng-goreng!
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube: The Onsu Family

tvOnenews.com - Sidang perdana perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah akan digelar besok, tepatnya hari Selasa, tanggal 9 Juli 2024. 

Menjelang sidang tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pasangan ini justru terlihat semakin harmonis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ruben Onsu dan Sarwendah kini sering melakukan video call dan saling menandai foto di akun media sosial masing-masing. 

Ruben Onsu, Sarwendah, dan ketiga anaknya
Ruben Onsu mengantar Sarwendah dan ketiga anaknya pergi liburan. Sumber: Tangkapan Layar YouTube: The Onsu Family.

Ruben Onsu bahkan terlihat mengantarkan Sarwendah serta anak-anaknya yang akan berlibur ke luar negeri hingga ke bandara. 

Hal ini memunculkan spekulasi bahwa Sarwendah sengaja menghindari persidangan. Apakah ini merupakan tanda bahwa keduanya berniat untuk kembali rujuk?

Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, menyatakan bahwa banyak pihak di luar sana yang suka "menggoreng-goreng" berita mengenai perceraian ini pada wawancaranya di acara Kiss Pagi.

“Kami enggak tahu tentang ada cabut mencabutlah ini. Ketika informasi itu tahu saya tanya, jawabannya cuma gila ya cuma gitu doang aja,” ujar Minola. Para kuasa hukum pun membantah jika Ruben Onsu menarik gugatan cerainya .

Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, menambahkan bahwa tidak ada informasi resmi mengenai pencabutan gugatan perceraian hingga saat ini. 

“Kalau proses di pengadilan itu ada yang namanya mediasi. Apapun bisa terjadi. Jadi kalau saya bilang tidak ada itu juga kita menutup pintu rujukan,” ungkap Chris Sam Siwu.

Meskipun menghadapi masalah yang cukup besar, Ruben Onsu dan Sarwendah justru menunjukkan kemesraan. 

Ruben terlihat mengantar Sarwendah dan ketiga anaknya ke Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten .

Publik belakangan ini dibuat lega oleh sikap Ruben Onsu dan Sarwendah yang kembali mesra. 

Keduanya rutin berkomunikasi, bahkan Ruben Onsu dan Sarwendah sama-sama menunjukkan keromantisan yang membuat hubungan mereka terlihat baik-baik saja. 

Ruben Onsu memantau Sarwendah dan anak-anaknya yang berada di Hong Kong dengan cara melakukan video call. Raut wajah bahagia terpancar dari keduanya.

Meski diketahui akan berpisah, Ruben Onsu dan Sarwendah tetap sering berkomunikasi dengan baik.

Minola Sebayang mengatakan, “Nanti pada waktunya kita akan sampaikan karena klien kami belum ingin dia diganggu pikirannya dengan hal-hal yang ya, jadi makanya saya katakan nanti pada waktunya kita akan sampaikan, kita akan terbuka kepada teman-teman media” .

Chris Sam Siwu juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang baik antara Ruben Onsu dan Sarwendah. 

“Komunikasi saya, kita tim pengacara Sarwendah dengan RO sangat baik. Komunikasinya sangat baik. Lalu komunikasi Sarwendah dengan RO juga sangat baik. Artinya, dengan komunikasi yang baik ini kami harapkan hasilnya akan baik,” ujar Chris .

Di tengah dinamika perceraian yang berlangsung, banyak selebriti dan publik yang berharap agar rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah kembali utuh. 

Anwar BAB, salah satu rekan Ruben Onsu, mengungkapkan kesedihannya mendengar berita perceraian ini. 

“Aku benar-benar sedih maksudnya kayak, kalau aku sih pas sudah lihat dari media sosial, ya udah aku berdoa kayak, Ya Allah mudah-mudahan gak kek, mudah-mudahan gak kek, mudah-mudahan gak kek,” ungkap Anwar .

Lantas, apakah perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah akan berhasil dalam mediasi sidang perdana nanti? 

Ataukah keduanya akan tetap melanjutkan perceraian hingga benar-benar berpisah? 

Walaupun Ruben Onsu dan Sarwendah terlihat semakin harmonis, ketidakpastian mengenai nasib rumah tangga mereka masih menyelimuti. 

Banyak pihak berharap bahwa keduanya akan menemukan jalan untuk kembali bersama dan menyelamatkan pernikahan mereka.

Dengan perkembangan terbaru ini, perhatian publik tertuju pada sidang perdana besok.

Semua berharap bahwa mediasi yang akan dilakukan bisa menjadi titik balik bagi Ruben Onsu dan Sarwendah untuk memperbaiki hubungan mereka. 

Terlepas dari apa pun keputusan akhirnya, komunikasi yang baik antara keduanya memberikan harapan bahwa hasilnya akan menjadi yang terbaik bagi semua pihak, terutama anak-anak mereka.

Sidang perdana perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah akan menjadi momen penting yang ditunggu-tunggu banyak orang. 

Dengan sinyal rujuk yang muncul di tengah persidangan, publik berharap ada jalan keluar yang baik bagi pasangan ini. 

Keterlibatan Minola Sebayang dan Chris Sam Siwu sebagai kuasa hukum yang terus memberikan informasi terbaru juga menjadi faktor penting dalam menjaga transparansi proses ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah segala dinamika yang terjadi, kebahagiaan dan kesejahteraan anak-anak tetap menjadi prioritas utama bagi Ruben Onsu dan Sarwendah. 

Kita semua berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan membawa kebahagiaan bagi semua pihak yang terlibat. (anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT