News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Main-main, Eks Kabareskrim Sampaikan Hal Mengejutkan ini soal Misteri DPO Kasus Vina Cirebon, Tak Disangka Ternyata Berani Bilang ...

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi berbicara blak-blakan soal misteri DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon dan proses mandek.
Rabu, 17 Juli 2024 - 13:22 WIB
Tak Main-main, Eks Kabareskrim Datang ke Uya Kuya untuk Sampaikan Hal Mengejutkan ini soal Misteri DPO Kasus Vina Cirebon, Tak Disangka Ternyata Berani Bilang Kalau ...
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi berbicara blak-blakan soal misteri DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon dan cara penanganan proses hukum dari Polisi yang sudah delapan tahun.

Kilas balik, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina menjadi sorotan publik setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari,".  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari, Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan.

Vina Cirebon
Kasus kematian Vina di Cirebon, kisahnya dibuat film dan mendapat banyak perhatian masyarakat.

Sebelum dihabisi secara keji dan brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang.  

Jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi. Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku. Kedelapan pelaku pun sudah diadili dan dijatuhi hukuman.  

Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.  

Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.

Kemudian, setelah 8 tahun menjadi buron, pada Selasa (21/5/2024) lalu polisi berhasil menangkap satu tersangka DPO pembunuhan Vina Cirebon yang bernama Pegi Setiawan alias Perong.

Pada 26 Mei 2024, Polisi rilis Pegi alias Perong sebagai otak utama dan 2 DPO lainnya dianulir.

Pegi Setiawan atau disebut sebagai Perong diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jabar usai ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.

Namun, Pegi Setiawan bersikukuh bahwa dia bukan otak dari pembunuhan Vina dan juga tidak terlibat sama sekali.

Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan pun mengajukan gugatan praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum.
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan menjadi korban salah tangkap dalam pusaran kasus pembunuhan Vina. 

Hingga akhirnya keluar putusan yang mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.

Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7/2024).

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

Berdasarkan putusan tersebut, hakim meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Mantan Kabareskrim bicara soal kasus Vina Cirebon

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi mengatakan bahwa tiga DPO yang diumumkan oleh polisi sebelumnya itu berdasarkan amar putusan Hakim.

"Sehingga penyidik yang sudah diperiksa itu ditanya, kenapa kamu tidak bisa menggambarkan minimal sketsa wajah itu, tapi yang ngomong kan dia, dan di dalam ilmu kriminologi, seseorang yang bersalah tidak ada yang mengakui kesalahannya," tutur Ito Sumardi sebagaimana dilihat youtube Uya Kuya TV.

"Kalau bisa dilempar ke orang lain, apakah orang lain itu ada, dia akan lempar supaya dia mengurangi,'pak pelaku utamanya dia, saya cuman ikut-ikutan, sehingga polisi di sana waktu diperiksa, kok kamu bikin DPO hanya cuman ciri-ciri tapi kamu tak bisa membuat sketsa?," tuturnya.

Alasannya adalah karena orang yang memberitahukan DPO itu pada akhirnya semua mencabut BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

"Andai kata ternyata Pegi Setiawan di praperadilan tidak bersalah, artinya polisi yang kemarin menangkap ini bagaimana?" tanya Uya Kuya.

"Pasti kena, jangan lupa kita itu ada Perkap (Peraturan Kapolri) tentang kode etik. Jadi seorang penyidik itu harus betul-betul hati-hati cermat, menangani satu kasus," terang Ito Sumardi.

"Kalau tidak, selesai dia, bubar, mungkin taruh di Sabhara atau mungkin taruh di Papua, jadi dia tidak fungsi Reserse lagi," tambahnya.

Ito Sumardi
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi. (Dok. Pribadi)

Lebih lanjut, Eks Kabareskrim pengganti Komjen Pol Susno Duadji itu mengatakan proses penanganan sudah benar langkah diambil Kapolda Jabar saat itu, Bambang Waskito.

"Bambang Waskito, itu menganggap bahwa kasus ini akan ada conflict of interest karena menyangkut anak kandungnya Iptu Rudiana, makanya ditarik ke Polda (kasusnya)," tuturnya.

"Ini kan suatu sudah benar, sehingga itu Iptu Rudiana tidak bisa mengintervensi untuk proses penyidikan," papar Ito Sumardi.

Hal yang menjadi masalah adalah dalam jangka waktu delapan tahun, mengapa tidak upaya untuk menangkap 3 DPO kasus Vina. Di mana ini menjadi otokritik bagi institusi Polri.

Mantan Kabareskrim itu mengakui kesalahan yang dilakukan oleh penyidik saat itu, sehingga kasus ini sampai 'mandek'.

"Ini salah, tapi mohon bisa dimaklumi lah kalau namanya penyidiknya itu setelah dia nanganin itu sudah bisa ke Pengadilan,'ah ini tiga DPO, kita harus menyelesaikan kasus-kasus yang numpuk nih," terangnya.

"Saya kira ini tidak terjadi di Indonesia saja, kalau lihat di film-film kan banyak tuh namanya kasus-kasus terpaksa ditinggalkan, harus menangani kasus lain," pungkasnya.

Kemudian, Uya Kuya bertanya soal dua DPO yang dihilangkan oleh polisi yakni Andi dan Dani yang dianggap tidak ada atau fiktif.

Sementara ada juga surat DPO yang keluar pada saat itu (kejadian) tanggal 15 September, ada nama Panji dan Andika. Di mana sampai sekarang tidak disebut-sebut.

"Kira itu orangnya ada atau tidak? kok sampai tidak tersebut lagi sekarang?" tanya Uya Kuya.

"Yang bisa menjawab itu tentunya penyidik (saat itu), tentunya ini juga menjadi pendalaman dari Mabes Polri, jadi dalam kasus itu tidak boleh ada istilahnya diskriminasi, semua harus tuntas," terangnya.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi meyakini bahwa kasus ini pasti akan terungkap dan menemui titik terang.

"Itu pasti akan diungkap karena Pak Kapolri bilang, kalau sudah lengkap, maka akan disampaikan kepada publik," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Supaya publik tidak bertanya-tanya, supaya publik tidak menggunakan asumsi-asumsi yang liar yang membuat masalah ini menjadi semakin tidak karuan," pungkasnya. (ind)

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Info Transjakarta: Rute B11 Kini Kembali Berhenti di Summarecon Bekasi

Info Transjakarta: Rute B11 Kini Kembali Berhenti di Summarecon Bekasi

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali mengoperasikan kembali titik pemberhentian di kawasan Summarecon Bekasi untuk rute B11 (Summarecon Bekasi-Cawang) mulai hari ini, Sabtu.
Sopir Ngantuk, Truk Pasir 2 Ton Terguling di Tebet Bikin Macet Panjang

Sopir Ngantuk, Truk Pasir 2 Ton Terguling di Tebet Bikin Macet Panjang

Pengemudi truk, Nur Syaefudin, mengakui rasa kantuk menjadi penyebab utama insiden tersebut.
Percuma Main 6 Kali, Maarten Paes Tetap Dikritik Habis-habisan oleh Pengamat Belanda

Percuma Main 6 Kali, Maarten Paes Tetap Dikritik Habis-habisan oleh Pengamat Belanda

Meski tampil reguler bersama Ajax Amsterdam, Maarten Paes tetap dihujani kritik tajam pengamat Belanda usai performa naik-turun dan dinilai belum konsisten.
Motor Listrik Mau Disubsidi Lagi? Ini Bocoran Menkeu Purbaya

Motor Listrik Mau Disubsidi Lagi? Ini Bocoran Menkeu Purbaya

Sinyal insentif baru ini dinilai penting bagi industri kendaraan listrik nasional, terutama untuk menjaga tren pertumbuhan penjualan motor listrik
Link Live Streaming Semifinal Kejuaraan Asia 2026 Hari Ini: Dua Wakil Indonesia Main di Sesi Sore

Link Live Streaming Semifinal Kejuaraan Asia 2026 Hari Ini: Dua Wakil Indonesia Main di Sesi Sore

Berikut link live streaming semifinal Kejuaraan Asia 2026 yang akan berlangsung pada Sabtu (11/4/2026).
John Herdman vs Shin Tae-yong, Bung Binder Sebut Keduanya Sama-sama 'Gila' soal Satu Hal Ini

John Herdman vs Shin Tae-yong, Bung Binder Sebut Keduanya Sama-sama 'Gila' soal Satu Hal Ini

Perbandingan gaya John Herdman dan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia versi Binder Singh: sama-sama 'gila'. Simak selengkapnya.

Trending

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Presiden Prabowo Subianto geram ke pengusaha tambang yang nakal atau tidak taat pada aturan hukum. Pasalnya, masih terdapat sejumlah pengusaha nakal yang tetap
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT