News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Main-main, Eks Kabareskrim Sampaikan Hal Mengejutkan ini soal Misteri DPO Kasus Vina Cirebon, Tak Disangka Ternyata Berani Bilang ...

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi berbicara blak-blakan soal misteri DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon dan proses mandek.
Rabu, 17 Juli 2024 - 13:22 WIB
Tak Main-main, Eks Kabareskrim Datang ke Uya Kuya untuk Sampaikan Hal Mengejutkan ini soal Misteri DPO Kasus Vina Cirebon, Tak Disangka Ternyata Berani Bilang Kalau ...
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi berbicara blak-blakan soal misteri DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon dan cara penanganan proses hukum dari Polisi yang sudah delapan tahun.

Kilas balik, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina menjadi sorotan publik setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari,".  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari, Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan.

Vina Cirebon
Kasus kematian Vina di Cirebon, kisahnya dibuat film dan mendapat banyak perhatian masyarakat.

Sebelum dihabisi secara keji dan brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang.  

Jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi. Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku. Kedelapan pelaku pun sudah diadili dan dijatuhi hukuman.  

Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.  

Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.

Kemudian, setelah 8 tahun menjadi buron, pada Selasa (21/5/2024) lalu polisi berhasil menangkap satu tersangka DPO pembunuhan Vina Cirebon yang bernama Pegi Setiawan alias Perong.

Pada 26 Mei 2024, Polisi rilis Pegi alias Perong sebagai otak utama dan 2 DPO lainnya dianulir.

Pegi Setiawan atau disebut sebagai Perong diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jabar usai ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.

Namun, Pegi Setiawan bersikukuh bahwa dia bukan otak dari pembunuhan Vina dan juga tidak terlibat sama sekali.

Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan pun mengajukan gugatan praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum.
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan menjadi korban salah tangkap dalam pusaran kasus pembunuhan Vina. 

Hingga akhirnya keluar putusan yang mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.

Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7/2024).

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

Berdasarkan putusan tersebut, hakim meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Mantan Kabareskrim bicara soal kasus Vina Cirebon

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi mengatakan bahwa tiga DPO yang diumumkan oleh polisi sebelumnya itu berdasarkan amar putusan Hakim.

"Sehingga penyidik yang sudah diperiksa itu ditanya, kenapa kamu tidak bisa menggambarkan minimal sketsa wajah itu, tapi yang ngomong kan dia, dan di dalam ilmu kriminologi, seseorang yang bersalah tidak ada yang mengakui kesalahannya," tutur Ito Sumardi sebagaimana dilihat youtube Uya Kuya TV.

"Kalau bisa dilempar ke orang lain, apakah orang lain itu ada, dia akan lempar supaya dia mengurangi,'pak pelaku utamanya dia, saya cuman ikut-ikutan, sehingga polisi di sana waktu diperiksa, kok kamu bikin DPO hanya cuman ciri-ciri tapi kamu tak bisa membuat sketsa?," tuturnya.

Alasannya adalah karena orang yang memberitahukan DPO itu pada akhirnya semua mencabut BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

"Andai kata ternyata Pegi Setiawan di praperadilan tidak bersalah, artinya polisi yang kemarin menangkap ini bagaimana?" tanya Uya Kuya.

"Pasti kena, jangan lupa kita itu ada Perkap (Peraturan Kapolri) tentang kode etik. Jadi seorang penyidik itu harus betul-betul hati-hati cermat, menangani satu kasus," terang Ito Sumardi.

"Kalau tidak, selesai dia, bubar, mungkin taruh di Sabhara atau mungkin taruh di Papua, jadi dia tidak fungsi Reserse lagi," tambahnya.

Ito Sumardi
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi. (Dok. Pribadi)

Lebih lanjut, Eks Kabareskrim pengganti Komjen Pol Susno Duadji itu mengatakan proses penanganan sudah benar langkah diambil Kapolda Jabar saat itu, Bambang Waskito.

"Bambang Waskito, itu menganggap bahwa kasus ini akan ada conflict of interest karena menyangkut anak kandungnya Iptu Rudiana, makanya ditarik ke Polda (kasusnya)," tuturnya.

"Ini kan suatu sudah benar, sehingga itu Iptu Rudiana tidak bisa mengintervensi untuk proses penyidikan," papar Ito Sumardi.

Hal yang menjadi masalah adalah dalam jangka waktu delapan tahun, mengapa tidak upaya untuk menangkap 3 DPO kasus Vina. Di mana ini menjadi otokritik bagi institusi Polri.

Mantan Kabareskrim itu mengakui kesalahan yang dilakukan oleh penyidik saat itu, sehingga kasus ini sampai 'mandek'.

"Ini salah, tapi mohon bisa dimaklumi lah kalau namanya penyidiknya itu setelah dia nanganin itu sudah bisa ke Pengadilan,'ah ini tiga DPO, kita harus menyelesaikan kasus-kasus yang numpuk nih," terangnya.

"Saya kira ini tidak terjadi di Indonesia saja, kalau lihat di film-film kan banyak tuh namanya kasus-kasus terpaksa ditinggalkan, harus menangani kasus lain," pungkasnya.

Kemudian, Uya Kuya bertanya soal dua DPO yang dihilangkan oleh polisi yakni Andi dan Dani yang dianggap tidak ada atau fiktif.

Sementara ada juga surat DPO yang keluar pada saat itu (kejadian) tanggal 15 September, ada nama Panji dan Andika. Di mana sampai sekarang tidak disebut-sebut.

"Kira itu orangnya ada atau tidak? kok sampai tidak tersebut lagi sekarang?" tanya Uya Kuya.

"Yang bisa menjawab itu tentunya penyidik (saat itu), tentunya ini juga menjadi pendalaman dari Mabes Polri, jadi dalam kasus itu tidak boleh ada istilahnya diskriminasi, semua harus tuntas," terangnya.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi meyakini bahwa kasus ini pasti akan terungkap dan menemui titik terang.

"Itu pasti akan diungkap karena Pak Kapolri bilang, kalau sudah lengkap, maka akan disampaikan kepada publik," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Supaya publik tidak bertanya-tanya, supaya publik tidak menggunakan asumsi-asumsi yang liar yang membuat masalah ini menjadi semakin tidak karuan," pungkasnya. (ind)

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Asmara 10 Weton 12 Juli 2026, Bagaimana Nasib Hubungan Percintaanmu dengan Si Dia Esok Hari?

Ramalan Asmara 10 Weton 12 Juli 2026, Bagaimana Nasib Hubungan Percintaanmu dengan Si Dia Esok Hari?

Berikut ramalan sepuluh weton terpilih seputar asmara pada tanggal 12 Juli 2026. Hubunganmu dengan si dia akan mengalami hal apa saja pada esok hari? Yuk, cek!
Mengenang Jayden Adams: Bintang Timnas Afrika Selatan yang Berpulang usai Bermain di Piala Dunia 2026

Mengenang Jayden Adams: Bintang Timnas Afrika Selatan yang Berpulang usai Bermain di Piala Dunia 2026

Jayden Adams ditemukan meninggal dunia pada usia 25 tahun. Belum diketahui penyebab pasti kematian gelandang Timnas Afrika Selatan yang belum lama ini tampil di Piala Dunia 2026 tersebut.
Ramalan 10 Weton 12 Juli 2026: Intip Nasib Keberuntungan dan Kesialan Anda Esok Hari di Sini!

Ramalan 10 Weton 12 Juli 2026: Intip Nasib Keberuntungan dan Kesialan Anda Esok Hari di Sini!

Berikut ramalan sepuluh weton terpilih mengenai peta keberuntungan dan potensi kesialan mereka pada tanggal 12 Juli 2026.
JKT48 hingga Musisi Jepang Siap Meriahkan Sakura Matsuri 2026, Catat Tanggal dan Lokasinya!

JKT48 hingga Musisi Jepang Siap Meriahkan Sakura Matsuri 2026, Catat Tanggal dan Lokasinya!

Festival Sakura Matsuri 2026 dipastikan kembali digelar dengan menghadirkan sederet penampil dari Indonesia maupun Jepang, termasuk grup idola JKT48.
Timnas Inggris Dipastikan Tanpa Bek Kanannya pada Laga Perempat Final Piala Dunia 2026 kontra Norwegia

Timnas Inggris Dipastikan Tanpa Bek Kanannya pada Laga Perempat Final Piala Dunia 2026 kontra Norwegia

Timnas Inggris dipastikan kehilangan salah satu pemain bertahannya saat menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026.
Prabowo Tuai Apresiasi atas Komitmen Berantas Korupsi, Dinilai Tak Pandang Bulu

Prabowo Tuai Apresiasi atas Komitmen Berantas Korupsi, Dinilai Tak Pandang Bulu

Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong penegakan hukum terhadap dugaan kasus korupsi mendapat apresiasi dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Trending

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Nama Rudi Margono kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Rudi ditunjuk sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang baru saja mengundurkan diri.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT