News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penasihat Ahli Kapolri Tetap Bersikukuh Pegi Setiawan Masih Bisa jadi Tersangka Lagi, Mantan Hakim Agung Justru Bilang: Tidak Seperti Itu…

Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi berpendapat Pegi Setiawan masih berpotensi menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Namun Aryanto Sutadi -
Rabu, 17 Juli 2024 - 14:05 WIB
Penasihat Ahli Kapolri Tetap Bersikukuh Pegi Setiawan Masih Bisa jadi Tersangka Lagi, Mantan Hakim Agung Justru Bilang: Tidak Seperti Itu…
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com - Kendati PN Bandung sudah membatalkan status tersangka Pegi Setiawan, Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi yakin potensi Pegi kembali menjadi tersangka tetap ada.

Setelah menang di prapradilan, pihak Pegi Setiawan berencana mengajukan ganti rugi atas apa yang dialami selama ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi rencana ganti rugi Pegi Setiawan, Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi punya pendapat bahwa penyidik Polda Jabar masih akan menunggu hasil PK (Peninjauan Kembali). 

“Nah sampai sekarang posisinya kan Pegi ini apakah polisi itu kemudian akan menghentikan dan selama-lamanya tidak akan menjadi Pegi,” kata Aryanto dalam Kabar Petang tvOne, dikutip Rabu (17/7/2024).

“Penyidik masih akan menunggu bagaimana putusan PK yang diajukan oleh para-para terpidana yang lain itu,” imbuhnya.

Penasihat Ahli Kapolri Tetap Bersikukuh Pegi Setiawan Masih Bisa jadi Tersangka Lagi, Mantan Hakim Agung Justru Bilang: Tidak Seperti Itu…Lebih lanjut menurut Aryanto seandainya kemudian ternyata PK itu ditolak, berarti putusan sidang yang terdahulu masih berlaku bahwa Pegi adalah DPO.

“Kemarin (Prapradilan) itu kan dibatalkan hanya karena penangkapan yang tidak sah, maka apabila nanti PK itu ditolak maka estimasi saya penyidik akan melanjutkan apa kasus penyidikannya kepada Pegi ini,” jelas Aryanto. 

Maka dari itu masih menurut Aryanto, mengenai ganti rugi dan sebagainya nanti akan diputus oleh hakim yang berwenang. 

“Tapi untuk kasus ini saya berterima kasih karena ini merupakan peringatan kepada penyidik supaya lain kali itu kalau menyedik jangan sembarangan,” kata Aryanto. 

“Kemudian kalau seandainya menghadapi prapradilan itu jangan menganggap enteng,” tambahnya.

Penasihat Ahli Kapolri Tetap Bersikukuh Pegi Setiawan Masih Bisa jadi Tersangka Lagi, Mantan Hakim Agung Justru Bilang: Tidak Seperti Itu…Berbeda dengan Aryanto, mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun berpendapat bahwa sidang PK tidak ada kaitannya dengan Pegi Setiawan.

“Artinya bahwa pemenang prapradilan ini tidak bisa ditersangkakan lagi. Persoalan PK, nanti orang-orang yang terkait dengan PK itu,” jelas Gayus. 

Masih menurut Gayus, pada prinsipnya PK itu justru akan meringankan. Dalam artian ini adalah hak dari masyarakat untuk membela diri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas apakah ada jangka waktu tertentu untuk seseorang mengajukan ganti rugi pasca dikabulkan gugatan prapradilan?

Penasihat Ahli Kapolri Tetap Bersikukuh Pegi Setiawan Masih Bisa jadi Tersangka Lagi, Mantan Hakim Agung Justru Bilang: Tidak Seperti Itu…Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2015 adalah tiga bulan setelah putusan prapradilan diputuskan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pak Kades Merasa Warga Sudah 30 Tahun Berjasa di Jembatan Cirahong, Dedi Mulyadi: Semoga Jadi Amal Kebaikan

Pak Kades Merasa Warga Sudah 30 Tahun Berjasa di Jembatan Cirahong, Dedi Mulyadi: Semoga Jadi Amal Kebaikan

Dedi Mulyadi merespon pernyataan Pak Kades yang merasa warga sudah 30 tahun berjasa di Jembatan Cirahong. Dedi Mulyadi mendoakan warga yang sudah jaga jembatan.
Kabar Bahagia! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Ini Arti Nama Jagoan Kecilnya yang Penuh Makna

Kabar Bahagia! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Ini Arti Nama Jagoan Kecilnya yang Penuh Makna

Rizky Ridho resmi jadi ayah! Bek Timnas Indonesia ini membagikan momen haru kelahiran hingga ungkap nama sang anak yang penuh harapan dan doa.
Freeport Setor Dividen dan PNBP Rp187 Triliun dalam 5 Tahun Terakhir, Begini Rincian Kontribusi Jumbo PTFI

Freeport Setor Dividen dan PNBP Rp187 Triliun dalam 5 Tahun Terakhir, Begini Rincian Kontribusi Jumbo PTFI

Setoran PT Freeport Indonesia (PTFI) dinilai mencerminkan peran strategis sektor pertambangan yang dikelola negara dalam menopang penerimaan nasional.
Pentingnya Menjaga Kesehatan, Baca Doa Harian ini Agar Terhindar dari Penyakit

Pentingnya Menjaga Kesehatan, Baca Doa Harian ini Agar Terhindar dari Penyakit

Mensyukuri dan menjaga kesehatan merupakan wujud penghargaan atas nikmat yang telah Allah titipkan. Berikut ini doa yang bisa diamalkan untuk memohon kesehatan
Raih Proper Hijau Perdana, Ceria Nugraha Indotama Buktikan Kinerja Tambang Menuju Ramah Lingkungan

Raih Proper Hijau Perdana, Ceria Nugraha Indotama Buktikan Kinerja Tambang Menuju Ramah Lingkungan

Perusahaan tambang nikel Ceria Nugraha Indotama meraih Proper Hijau untuk periode 2024–2025 untuk pertama kalinya dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Sejarah Tercipta! Marie-Louise Eta Jadi Pelatih Perempuan Pertama di Bundesliga

Sejarah Tercipta! Marie-Louise Eta Jadi Pelatih Perempuan Pertama di Bundesliga

Union Berlin resmi menunjuk Marie-Louise Eta sebagai pelatih kepala interim hingga akhir musim, mencetak sejarah baru di kompetisi Bundesliga.

Trending

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik resmi melaporkan JK ke SPKT Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2026) malam, terkait ceramah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT