News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Balik Menyerang, Kuasa Hukum Iptu Rudiana: Kami Tidak Kasih Ampun!

Iptu Rudiana dengan dibela 60 pengacara dari DPP Perhakhi melakukan serangan balik ke pihak kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon: Kami tidak kasih ampun!
Selasa, 23 Juli 2024 - 07:05 WIB
Pitra Romadoni dan Iptu Rudiana
Sumber :
  • kolase foto tim tvOnenews

tvOnenews.com - Iptu Rudiana akhirnya buka suara dan balik menyerang pihak terpidana kasus Vina Cirebon.

Setelah sekian lama dituding bungkam, kuasa hukum Iptu Rudiana mengambil tindakan dengan melayangkan somasi terhadap tiga nama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di antaranya kepada Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar Cahyana.

tvonenews


Somasi terbuka dilayangkan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana melalui DPP Perhimpunan Penasihat dan Konsultasi Hukum Indonesia (Perhakhi) saat jumpa pers, pada Senin (22/7/2024). 

Pitra Romadoni Nasution selaku Sekjen Perhakhi menyampaikan bahwa kliennya selama ini tidak bungkam maupun menghilangkan komunikasi.

Iptu Rudiana tidak bisa sembarang berbicara di depan publik karena statusnya masih aktif sebagai anggota polisi.

Selain itu, pihak Iptu Rudiana juga mengambil tindakan tegas dengan melayangkan somasi terhadap Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar.

Ketiga nama tersebut diminta untuk meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarga dalam waktu 3x24 jam.

Jika yang bersangkutan tidak melakukan permintaan maaf, maka kuasa hukum Iptu Rudiana akan mengambil tindakan hukum.


Pitra Romadoni, kuasa hukum Iptu Rudiana. Sumber: tvOne
 

"Kami per hari ini melayangkan somasi terbuka kepada saudara Dede, kepada Kang Dedi Mulyadi Channel, kepada Liga Akbar," ujar Pitra Romadoni.

"Tentu ini akan kami proses hukum apabila yang bersangkutan tidak meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana beserta keluarga," sambungnya.

Selain itu, pihak kuasa hukum Iptu Rudiana mengatakan sudah mengantongi sejumlah bukti yang akan digunakan untuk melawan pihak kuasa hukum terpidana.

Pitra Romadoni mengatakan, bukti-bukti yang mereka miliki di antaranya berupa keterangan saksi, keterangan ahli, hingga surat-surat.

"Bukti yang kami peroleh tentunya ada keterangan saksi, yang kedua keterangan ahli, dan ada juga surat," ujar Pitra Romadoni.

"Jadi sudah ada bukti yang cukup sehingga kami melayangkan somasi per hari ini," sambungnya.


Pitra Romadoni, kuasa hukum Iptu Rudiana. Sumber: tvOne
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan tegas, Pitra Romadoni mengatakan bahwa DPP Perhakhi akan mempidanakan ketiga orang tersebut jika tidak segera meminta maaf.

"Dalam waktu dekat ini kita sudah kasih waktu, apabila yang bersangkutan tidak meminta maaf, maka tegas, DPP Perhakhi akan mengambil tindakan hukum dengan mempidanakan mereka semua," ujar Pitra Romadoni.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, OTT ke-21 di 2026

KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, OTT ke-21 di 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) ke-21 sepanjang tahun 2026. 
AFC Sebut Persib Beri Kejutan di Puncak Klasemen Pekan Pertama ACL 2, FC Seoul Kena Mental di K-League

AFC Sebut Persib Beri Kejutan di Puncak Klasemen Pekan Pertama ACL 2, FC Seoul Kena Mental di K-League

Persib Bandung memastikan puncak klasemen Grup E babak penyisihan ACL 2 setelah menaklukkan FC Seoul di Stadion Piala Dunia Seoul, 16 September 2026 lalu. 
KPK Bawa Koper dan Boks dari Kantor Summarecon Bogor Usai Penggeledahan Kasus Suap HGB

KPK Bawa Koper dan Boks dari Kantor Summarecon Bogor Usai Penggeledahan Kasus Suap HGB

KPK menggeledah kantor Summarecon Bogor terkait kasus suap pengurusan HGB. Petugas membawa koper, tas, dan dua boks dari lokasi.
IMF Peringatkan Utang Dunia Makin Berat, AS hingga Negara Berkembang Terancam Tertekan

IMF Peringatkan Utang Dunia Makin Berat, AS hingga Negara Berkembang Terancam Tertekan

IMF memperingatkan utang publik dunia hampir 100% PDB global. Beban bunga meningkat dan menekan ruang fiskal sejumlah negara.
Kasus Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang: KPK Usut Belasan Aset Mewah Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kasus Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang: KPK Usut Belasan Aset Mewah Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kepemilikan belasan aset bernilai tinggi milik anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Yayat Sudrajat alias Lippo.
Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Ungkap Kunci Kemenangan Garuda Pertiwi Usai Bantai Vietnam di Asian Games 2026

Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Ungkap Kunci Kemenangan Garuda Pertiwi Usai Bantai Vietnam di Asian Games 2026

Manajer Timnas Voli Putri Indonesia, Loudry Maspaitella mengungkapkan kunci kemenangan Garuda Pertiwi atas Vietnam. Ersandrina Devega dan kawan-kawan pun masih memiliki asa menjadi peringkat kelima terbaik.

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Seorang warga Kabupaten Lumajang, diduga ikut menjadi korban kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Sri Sultan Hamengkubuwono X soroti dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dialami pemilik usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT