News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Balik Menyerang, Kuasa Hukum Iptu Rudiana: Kami Tidak Kasih Ampun!

Iptu Rudiana dengan dibela 60 pengacara dari DPP Perhakhi melakukan serangan balik ke pihak kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon: Kami tidak kasih ampun!
Selasa, 23 Juli 2024 - 07:05 WIB
Pitra Romadoni dan Iptu Rudiana
Sumber :
  • kolase foto tim tvOnenews

tvOnenews.com - Iptu Rudiana akhirnya buka suara dan balik menyerang pihak terpidana kasus Vina Cirebon.

Setelah sekian lama dituding bungkam, kuasa hukum Iptu Rudiana mengambil tindakan dengan melayangkan somasi terhadap tiga nama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di antaranya kepada Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar Cahyana.

tvonenews


Somasi terbuka dilayangkan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana melalui DPP Perhimpunan Penasihat dan Konsultasi Hukum Indonesia (Perhakhi) saat jumpa pers, pada Senin (22/7/2024). 

Pitra Romadoni Nasution selaku Sekjen Perhakhi menyampaikan bahwa kliennya selama ini tidak bungkam maupun menghilangkan komunikasi.

Iptu Rudiana tidak bisa sembarang berbicara di depan publik karena statusnya masih aktif sebagai anggota polisi.

Selain itu, pihak Iptu Rudiana juga mengambil tindakan tegas dengan melayangkan somasi terhadap Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar.

Ketiga nama tersebut diminta untuk meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarga dalam waktu 3x24 jam.

Jika yang bersangkutan tidak melakukan permintaan maaf, maka kuasa hukum Iptu Rudiana akan mengambil tindakan hukum.


Pitra Romadoni, kuasa hukum Iptu Rudiana. Sumber: tvOne
 

"Kami per hari ini melayangkan somasi terbuka kepada saudara Dede, kepada Kang Dedi Mulyadi Channel, kepada Liga Akbar," ujar Pitra Romadoni.

"Tentu ini akan kami proses hukum apabila yang bersangkutan tidak meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana beserta keluarga," sambungnya.

Selain itu, pihak kuasa hukum Iptu Rudiana mengatakan sudah mengantongi sejumlah bukti yang akan digunakan untuk melawan pihak kuasa hukum terpidana.

Pitra Romadoni mengatakan, bukti-bukti yang mereka miliki di antaranya berupa keterangan saksi, keterangan ahli, hingga surat-surat.

"Bukti yang kami peroleh tentunya ada keterangan saksi, yang kedua keterangan ahli, dan ada juga surat," ujar Pitra Romadoni.

"Jadi sudah ada bukti yang cukup sehingga kami melayangkan somasi per hari ini," sambungnya.


Pitra Romadoni, kuasa hukum Iptu Rudiana. Sumber: tvOne
 

Dengan tegas, Pitra Romadoni mengatakan bahwa DPP Perhakhi akan mempidanakan ketiga orang tersebut jika tidak segera meminta maaf.

"Dalam waktu dekat ini kita sudah kasih waktu, apabila yang bersangkutan tidak meminta maaf, maka tegas, DPP Perhakhi akan mengambil tindakan hukum dengan mempidanakan mereka semua," ujar Pitra Romadoni.

"Itu tidak ada kami kasih ampun! Karena telah melukai harkat, martabat, perasaan dan harga diri Iptu Rudiana dan keluarganya," sambungnya.

Tak hanya itu, Pitra juga mengatakan bahwa pihaknya awalnya tidak ingin menanggapi kabar yang ada di media sosial.

Namun, pernyataan-pernyataan yang beredar dinilai telah menyebarkan fitnah terhadap kliennya.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum akan mengambil tindakan hukum.


Pitra Romadoni dan Iptu Rudiana. Sumber: kolase tim tvOnenews.com
 

"Awalnya tidak kita ladeni, tapi semakin hari semakin luar biasa fitnahnya. Kalau nggak kita ambil tindakan hukum tegas, ini merusak penegakan hukum yang sedang berjalan, yang tegak lurus," ujar Pitra Romadoni.

"Maka dari itu, saya selaku penasihat hukum Bapak Iptu Rudiana akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap beliau yang telah membuat fitnah," sambungnya.

Seperti diketahui, pihak kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon sebelumnya telah melaporkan beberapa pihak ke Bareskrim Polri.

Pertama, yakni kepada RT Pasren dan anaknya, Kahfi, atas dugaan kesaksian palsu. 

Pihak kuasa hukum terpidana kasus Vina dan Eky juga telah melaporkan saksi Aep dan Dede.

Tak hanya itu, Iptu Rudiana turut dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan keterangan palsu dan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon.


Iptu Rudiana. Sumber: kolase tim tvOnenews.com
 

Adapun, sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana Saka Tatal akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) pada Rabu, 24 Juli 2024.

Jelang digelarnya PK, saksi Dede muncul ke publik dengan mendatangi Dedi Mulyadi dan memberikan pengakuan mengejutkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saksi Dede mengaku bahwa kesaksiannya pada tahun 2016 adalah tidak benar. Ia mengaku hanya mengikuti arahan dari Iptu Rudiana dan Aep.

(gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Penahanan Terhadap Kliennya Tidak Sah

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Penahanan Terhadap Kliennya Tidak Sah

Kuasa Hukum eks Jampidsus Febri Adriansyah, Febri Diansyah menyebut penahanan terhadap kliennya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak sah.
Tujuh Perusahaan Pengguna Jasa Don Ritto dalam Kasus Eks Jampidsus Diperiksa Kejagung

Tujuh Perusahaan Pengguna Jasa Don Ritto dalam Kasus Eks Jampidsus Diperiksa Kejagung

Koordinator Tim 9 Kejagung Rudi Margono mengatakan pemeriksaan perusahaan itu berkaitan dengan kasus dugaan TPPU yang libatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang

Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat perang terhadap perdagangan satwa liar dilindungi sebagai bagian dari komitmen menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.
Jadwal Piala AFF 2026, Jumat 31 Juli: Ada Timnas Indonesia Vs Timor Leste

Jadwal Piala AFF 2026, Jumat 31 Juli: Ada Timnas Indonesia Vs Timor Leste

Jadwal Piala AFF 2026 hari ini, Jumat (31/7/2026), Timnas Indonesia tantang Timor Leste di Stadion Chonburi, Thailand.
Jokowi Datang ke NTT, Relawan Ungkap Besarnya Antusiasme Masyarakat

Jokowi Datang ke NTT, Relawan Ungkap Besarnya Antusiasme Masyarakat

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan melakukan blusukan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedatangan Jokowi, langsung disambut sejumlah elemen relawan dan juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
 Ramalan Zodiak 1 Agustus 2026: Keuangan Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

 Ramalan Zodiak 1 Agustus 2026: Keuangan Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan zodiak 1 Agustus 2026 soal keuangan mengulas kondisi finansial tiap zodiak dari Aries sampai Pisces, lengkap dengan angka keberuntungan hari ini juga.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Pada Media Inggris, Erick Thohir Dukung Rencana FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia di Tengah Ancaman Boikot UEFA

Pada Media Inggris, Erick Thohir Dukung Rencana FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia di Tengah Ancaman Boikot UEFA

Di tengah gelombang penolakan dari sejumlah konfederasi besar, Ketua Umum PSSI Erick Thohir justru menegaskan dukungannya terhadap proyek bernilai fantastis tersebut karena dinilai dapat mempercepat pembangunan sepak bola Indonesia.
Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Di tengah proses penyelesaian persoalan keluarga dengan mantan istrinya, Sarwendah, Ruben Onsu kini diterpa rumor baru yang menyebut dirinya pernah berselingkuh
Pakai Bukti Video! Ruben Onsu Bongkar Momen di Acara Balet Anak, Singgung Sosok Diduga Giorgio Antonio

Pakai Bukti Video! Ruben Onsu Bongkar Momen di Acara Balet Anak, Singgung Sosok Diduga Giorgio Antonio

Presenter Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah mengunggah sebuah video lama yang memperlihatkan momen dirinya menghadiri acara balet sang anak.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Berikut prediksi 5 zodiak paling beruntung pada 1 Agustus 2026: Ada kabar baik dan peluang emas datang di awal bulan. Ada zodiakmu?
Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan membuka peluang untuk melakukan mekanisme persidangan in absentia terhadap tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR sekaligis buronan, Harun Masiku.
KPK Ungkap Mengapa Banyak Tangkap Pejabat Level Bupati dan Wali Kota Tahun Ini

KPK Ungkap Mengapa Banyak Tangkap Pejabat Level Bupati dan Wali Kota Tahun Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal maraknya penangkapan terhadap Bupati ataupun Wali Kota sejak awal  2026, tetapi belum menjaring pejabat yang levelnya lebih tinggi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT