News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Penahanan Terhadap Kliennya Tidak Sah

Kuasa Hukum eks Jampidsus Febri Adriansyah, Febri Diansyah menyebut penahanan terhadap kliennya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak sah.
Jumat, 31 Juli 2026 - 08:04 WIB
Kuasa Hukum eks Jampidsus Febri Adriansyah, Febri Diansyah
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum eks Jampidsus Febri Adriansyah, Febri Diansyah menyebut penahanan terhadap kliennya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak sah.

Menurutnya terdapat beberapa hal yang janggal di antaranya terkait dengan surat perintah penahanan pada Jumat (24/7/2026) lalu terdapat poin-poin yang hilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kesimpulan awal kami saat ini, ditemukan sejumlah indikasi bahwa penahanan ini, pendapat kami, penahanan ini tidak sah karena melanggar aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP kita yang baru, dan prinsip kehati-hatian," katanya dikutip Jumat (31/7/2026).

"Pertanyaannya poin (b), (c), dan (d)-nya apa? Kenapa tidak ada di sini? Ini tidak mungkin typo karena poin (e) dilanjutkan dengan poin (f) di bawahnya. Ini bisa teman-teman lihat, ada nomornya dan ada uraiannya di sini. Ini salah satu contoh saja," sambungnya.

Selain itu, yang menjadi sorotannya soal surat perintah penahanan yang diterimanya berbarengan dengan surat penetapan tersangka terhadap Febrie pada pukul 19.00 WIB.

"Jadi bersamaan dengan penyidik bahwa pak FA sudah bertatus sebagai tersangka, diserahkan dua dokumen, surat perintah penahanan dan surat penetapan tersangka," jelasnya.

Oleh karena itu, mantan juru bicara KPK ini menilai penahanan terhadap kliennya itu dilakukan meskipun belum adanya pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik.

"Surat perintah penahanan sudah diberikan meskipun penyidik tidak memperhatikan Pasal 100 ayat (5). Jadi ini yang membedakan antara penahanan di KUHAP yang lama dengan KUHAP yang baru," tandasnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026). Penahanan dilakukan di Rutan KPK cabang gedung merah putih.

Febrie ditahan selama 20 hari setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU yang berkaitan dengan penyitaan 74 kilogram emas serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing bernilai ratusan miliar rupiah di kediamannya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Sementara penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan Kejaksaan Agung pada 20 Juli 2026. (aha/ree)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Shio Macan 1 Agustus 2026: Awal Bulan Penuh Kejutan, Tetaplah Waspada dengan Kesialan Ini!

Ramalan Shio Macan 1 Agustus 2026: Awal Bulan Penuh Kejutan, Tetaplah Waspada dengan Kesialan Ini!

Penasaran bagaimana ramalan nasib keberuntungan, kesialan, keuangan, karier, asmara, hingga kesehatan Shio Macan pada 1 Agustus 2026? Simak ramalannya berikut ini!
MK Larang MBG Gunakan 20 Persen Alokasi Anggaran Pendidikan, Istana: Apapun Itu Kita Hormati

MK Larang MBG Gunakan 20 Persen Alokasi Anggaran Pendidikan, Istana: Apapun Itu Kita Hormati

Menteri Sekretaris Negara mengatakan, pemerintah belum menerima salinan resmi putusan MK karena masih mendampingi Presiden Prabowo dalam kunjungan kerja...
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas Buka Kongres Hikmahbudhi yang Digelar di NTB

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas Buka Kongres Hikmahbudhi yang Digelar di NTB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuka Kongres XIII Hikmahbudhi yang bertempat di Kantor Bupati Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Jadwal Piala Presiden 2026, Jumat 31 Juli: Arema FC dan Persib Bandung Main

Jadwal Piala Presiden 2026, Jumat 31 Juli: Arema FC dan Persib Bandung Main

Jadwal Piala Presiden 2026 hari ini, Jumat (31/7/2026), ada Arema FC dan Persib Bandung yang akan kembali unjuk gigi.
70 Ribu Warga Jabar Belum Punya Listrik, Dedi Mulyadi Targetkan 2027 Rampung

70 Ribu Warga Jabar Belum Punya Listrik, Dedi Mulyadi Targetkan 2027 Rampung

Menurut KDM pemerataan akses listrik jadi target Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar seluruh masyarakat Jabar dapat menikmati manfaat pembangunan sektor energi.
Usai Diperiksa Kejagung Soal Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ferry Boboho Dititipkan ke LPSK, Ada Apa?

Usai Diperiksa Kejagung Soal Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ferry Boboho Dititipkan ke LPSK, Ada Apa?

Kejagung mengambil langkah yang tak biasa dalam pengembangan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Berikut prediksi 5 zodiak paling beruntung pada 1 Agustus 2026: Ada kabar baik dan peluang emas datang di awal bulan. Ada zodiakmu?
Pada Media Inggris, Erick Thohir Dukung Rencana FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia di Tengah Ancaman Boikot UEFA

Pada Media Inggris, Erick Thohir Dukung Rencana FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia di Tengah Ancaman Boikot UEFA

Di tengah gelombang penolakan dari sejumlah konfederasi besar, Ketua Umum PSSI Erick Thohir justru menegaskan dukungannya terhadap proyek bernilai fantastis tersebut karena dinilai dapat mempercepat pembangunan sepak bola Indonesia.
Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan membuka peluang untuk melakukan mekanisme persidangan in absentia terhadap tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR sekaligis buronan, Harun Masiku.
Jokowi Datang ke NTT, Relawan Ungkap Besarnya Antusiasme Masyarakat

Jokowi Datang ke NTT, Relawan Ungkap Besarnya Antusiasme Masyarakat

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan melakukan blusukan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedatangan Jokowi, langsung disambut sejumlah elemen relawan dan juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Di tengah proses penyelesaian persoalan keluarga dengan mantan istrinya, Sarwendah, Ruben Onsu kini diterpa rumor baru yang menyebut dirinya pernah berselingkuh
Pakai Bukti Video! Ruben Onsu Bongkar Momen di Acara Balet Anak, Singgung Sosok Diduga Giorgio Antonio

Pakai Bukti Video! Ruben Onsu Bongkar Momen di Acara Balet Anak, Singgung Sosok Diduga Giorgio Antonio

Presenter Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah mengunggah sebuah video lama yang memperlihatkan momen dirinya menghadiri acara balet sang anak.
Selengkapnya

Viral