GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Banyak Saksi Ngaku Iptu Rudiana Bersalah, tapi Hal Itu Tidak Akan Bermakna di Mata Hukum Jika...

Meski banyak saksi yang mengungkap Iptu Rudiana bersalah, tapi hal itu bisa tidak bermakna di mata hukum, begini kata Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi.
Selasa, 23 Juli 2024 - 22:14 WIB
Saksi Dede dan Aryanto Sutadi
Sumber :
  • kolase foto tim tvOnenews

tvOnenews.com - Meski banyak saksi yang mengatakan Iptu Rudiana bersalah, tapi hal itu bisa jadi tidak bermakna.

Beberapa waktu lalu, Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kuasa hukum terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon mewakili satu terpidana atas nama Hadi Saputra mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024).

tvonenews


Kedatangan kuasa hukum terpidana untuk melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan keterangan palsu serta penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon.

Seperti diketahui, Iptu Rudiana menjadi sosok yang paling disoroti di kasus Vina Cirebon ini.

Terlebih, usai bebasnya Pegi Setiawan, konstruksi hukum terhadap penanganan kasus Vina Cirebon dinilai telah tercoreng dari awal.

Selain itu, beberapa saksi seperti Liga Akbar dan Dede telah mengaku bahwa sebenarnya mereka tidak melihat kejadian seperti yang ada di BAP.

Liga Akbar mengaku bahwa dirinya telah dipaksa oleh Iptu Rudiana dan penyidik pada waktu itu untuk memberikan kesaksian palsu.

Sementara, Dede mengaku telah memberikan kesaksian palsu di BAP dan menurut pernyataannya, hal itu hanya mengikuti arahan dari Iptu Rudiana dan Aep.


Pegi Setiawan dan Aryanto Sutadi. Sumber: Kolase Tim tvOnenews
 

Adanya keterangan dari beberapa saksi tersebut akan menguatkan pihak terpidana dan akan menyudutkan pihak Iptu Rudiana.

Namun, kubu Iptu Rudiana tak tinggal diam usai para saksi memberikan pernyataan.

Pihak Iptu Rudiana membantah tuduhan yang dinyatakan oleh Dede dan Liga Akbar. 

Didampingi oleh 60 pengacara yang tergabung dalam DPP Perhakhi, kuasa hukum Iptu Rudiana melayangkan somasi terhadap Dede, Liga Akbar, dan Dedi Mulyadi.

Dede dan Liga Akbar dianggap telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Iptu Rudiana beserta keluarga.

Tak hanya itu, Dedi Mulyadi selaku orang yang pertama kali mempublikasikan pengakuan Dede juga disomasi karena dianggap telah merekam dan menyebarkan video fitnah.


Aryanto Sutadi. Sumber: dok. Istimewa
 

Di samping itu, Penasihat Ahli Kapolri Ijen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan bahwa banyaknya saksi bisa jadi tidak bermakna.

"Mau lima, mau tiga, mau sepuluh, mau seribu orang, kalau keterangan saksi itu ya, sama saja sebagai satu alat keterangan saksi saja," ujar Aryanto Sutadi, dikutip dari Fakta tvOne.

"Saksi itu mau seribu, mau berapa itu, satu jenis alat bukti keterangan saksi," sambungnya.

Menurut Aryanto, keterangan saksi mau berapa banyak pun maka akan terhitung sebagai satu alat bukti berupa keterangan saksi.

"Kalau tidak didukung dengan alat bukti yang lain, misalnya dokumen, keterangan ahli, atau petunjuk-petunjuk, itu belum menunjukkan dua alat bukti," ujar Aryanto Sutadi.

Aryanto juga menegaskan, kesaksian yang diungkapkan oleh para saksi di media tidak memiliki kekuatan sama sekali untuk menganulir keputusan tahun 2016.


Dede dan Aryanto Sutadi. Sumber: kolase tim tvOnenews
 

Para saksi akan memiliki nilai di mata hukum jika dihadirkan di PK dan diakui oleh hakim.

"Kemudian, kesaksian-kesaksian yang muncul ini, muncul di media, tidak ada kekuatan sama sekali untuk menganulir keputusan 2016," kata Aryanto Sutadi.

"Kalau saksi-saksi ini akhirnya muncul di PK, dan oleh hakim diakui, memang patut kalau dulu tidak benar, dianulir, barulah kesaksian tadi itu bermakna untuk kebebasan orang-orang yang merasakan tidak diputus sesuai peradilan," sambungnya.

Selain itu, keputusan PK juga akan menentukan nasib Pegi Setiawan serta Iptu Rudiana.

Apabila PK diterima, maka akan menganulir semua keputusan tahun 2016 dan Iptu Rudiana bisa dinyatakan bersalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara jika PK ditolak, maka berarti tidak ada kesalahan anggota dan penyidik tahun 2016 dan Pegi Setiawan bisa menjadi tersangka lagi.

(gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamentan Beberkan Kondisi Terkini Petani di Tengah Dolar AS Menguat

Wamentan Beberkan Kondisi Terkini Petani di Tengah Dolar AS Menguat

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono beberkan kondisi terkini petani di tengah dolar AS menguat dan lemahnya nilai tukar rupiah. Kata Wamentan, kondisi
Jurnalis Italia Sebut Negosiasi Persib dan Bojan Hodak Gagal, Singgung Soal Masalah Pribadi

Jurnalis Italia Sebut Negosiasi Persib dan Bojan Hodak Gagal, Singgung Soal Masalah Pribadi

Bojan Hodak sempat memberi kabar bahwa akan ada pertemuan dia dengan jajaran manajemen Persib termasuk Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Glenn Sugita pada Senin (25/5/2026). 
Gubernur Khofifah Berdialog dengan Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman

Gubernur Khofifah Berdialog dengan Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman

Gubernur Khofifah berdialog dengan pedagang di Pasar Banjarejo Kabupaten Bojonegoro.
Rencana Induk Pascabencana Sumatera Rampung, 11.512 Program Pemulihan Masuk Skala Prioritas hingga 2028

Rencana Induk Pascabencana Sumatera Rampung, 11.512 Program Pemulihan Masuk Skala Prioritas hingga 2028

Kasatgas PRR Tito Karnavian imenegaskan, Rencana Induk yang selesai dibahas ini menjadi pedoman utama dalam proses menuju pemulihan permanen pascabencana.
Detik-detik Kericuhan Massa di Lapas Nerkotika Bolangi Sulsel, KPLP: Fasilitas Kantor Dirusak

Detik-detik Kericuhan Massa di Lapas Nerkotika Bolangi Sulsel, KPLP: Fasilitas Kantor Dirusak

Beredar video detik-detik kericuhan massa di Lapas Nerkotika Bolangi Sulsel, beredar di media sosial. Sontak, hal ini menyedot perhatian publik hingga menuai
Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun, Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan

Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun, Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan

Mendagri sekaligus Kasatgas PRR Tito Karnavian menjelaskan, penanganan pascabencana dilakukan melalui tiga tahapan, yakni tanggap darurat, masa transisi, dan pemulihan permanen.

Trending

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya viral di media sosial Threads soal pria yang kakinya terputus pada bagian pergelangan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT