News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Sudah Berseliweran di TV dan Podcast, Pegi Setiawan Bisa Ditangkap Lagi Jika Terjadi Hal Ini Kata Penasihat Ahli Kapolri

Meski kini sudah berseliweran di TV dan podcast, Pegi Setiawan bisa ditangkap lagi jika terjadi hal ini kata Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi bilang...
Rabu, 24 Juli 2024 - 21:38 WIB
Pegi Setiawan dan Aryanto Sutadi
Sumber :
  • kolase foto tim tvOnenews

tvOnenews.com - Penasihat Ahli Kapolri menyebut bahwa Pegi Setiawan, mantan tersangka kasus Vina Cirebon yang sudah bebas dan berseliweran di media bisa ditangkap lagi.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan resmi bebas dari jeratan hukum usai permohonan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar tidak sah dan harus batal demi hukum.


Pegi Setiawan podcast. Sumber: kolase tim tvOnenews
 

Putusan tersebut juga memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan seluruh proses penyidikan dan membebaskan Pegi Setiawan.

Bebasnya Pegi disambut meriah oleh keluarga, kuasa hukum, hingga seluruh masyarakat Tanah Air.

Bahkan, bebasnya Pegi Setiawan ini disebut-sebut sebagai simbol kemenangan dari rakyat kecil ketika melawan kekuasaan.

Tak heran, kini Pegi sering diundang di berbagai acara TV hingga podcast YouTube untuk diwawancarai.

Ternyata, meski status tersangkanya telah dinyatakan tidak sah, Pegi masih bisa ditangkap lagi.

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi selaku Penasihat Ahli Kapolri mengatakan, Pegi Setiawan dibebaskan karena tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan sebagai tersangka, sehingga diputuskan oleh hakim praperadilan.

Maka dalam hal ini penyidik sudah menaati perintah dari pengadilan, dengan langsung menghentikan penyidikan serta membebaskan Pegi Setiawan.


Pegi Setiawan. Sumber: Fathnur Rohman-Antara
 

"SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dari Pegi Setiawan ini merupakan contoh penyidik menghormati keputusan hakim praperadilan," ujar Aryanto Sutadi.

Berdasarkan keputusan hakim nomor lima dalam kasus Pegi Setiawan, mengatakan bahwa segala keputusan lebih lanjut yang berkenaan dengan penetapan tersangka dinyatakan tidak sah.

Namun, menurut Aryanto Sutadi, ada peraturan Mahkamah Agung yang tidak menggugurkan kewenangan penyidik untuk melakukan penyidikan ulang.

Berkenaan dengan kasus Pegi Setiawan, Aryanto mengatakan bahwa Kapolri meminta untuk lebih perhitungan dan tidak gegabah.

Perhitungan yang dimaksud adalah menunggu hasil sidang peninjauan kembali alias PK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau untuk kasus sekarang ini, estimate saya, polisi pasti tidak akan gegabah melakukan penyidikan lagi seperti yang dulu-dulu," ujar Aryanto Sutadi.

"Pak Kapolri bilang, kita perhitungan dulu, kita tunggu PK," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Soal Kartu Merah, Ini Respons Gavin Lee usai Singapura Tumbang dari Timnas Indonesia

Bukan Soal Kartu Merah, Ini Respons Gavin Lee usai Singapura Tumbang dari Timnas Indonesia

Singapura kalah 0-2 dari Timnas Indonesia, Gavin Lee tak mau persoalkan kartu merah dan penalti. Ia menegaskan mentalitas tim harus terjaga hingga Piala Asia.
Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kualitasnya di hadapan rekan-rekan barunya di Hyundai Hillstate. Libero utama tim, Kim Yeon-gyeon, mengaku terpukau power.
Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026 akan memberikan dampak ganda yang luar biasa bagi masyarakat Jawa Barat.
Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Ramalan keuangan dan karier 12 shio 27 September 2026. Kehidupan Shio Naga meningkat, sementara shio lain menghadapi peluang dan tantangan berbeda.
IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026).
Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

ohn Herdman menjelaskan minimnya tembakan Timnas Indonesia saat melawan Singapura. Menurutnya, skuad Garuda masih membangun ritme dan kombinasi pemain baru.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT