News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesumat, Kubu Iptu Rudiana Tak Tinggal Diam Lihat Dede Seolah jadi 'Pahlawan' di Siang Bolong di Kasus Vina Cirebon: Harusnya Dia itu...

Tak tinggal diam, kubu Iptu Rudiana tegas menyalahkan Dede Riswanto yang sebelumnya memberi keterangan palsu ke Polisi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kamis, 25 Juli 2024 - 13:41 WIB
Kesumat, Kubu Iptu Rudiana Tak Tinggal Diam Lihat Dede Seolah jadi 'Pahlawan' di Siang Bolong di Kasus Vina Cirebon: Harusnya Dia itu...
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Tak berhenti menyerang, kubu Iptu Rudiana kembali menyalahkan Dede Riswanto (30) yang sebelumnya memberi keterangan palsu kepada Polisi terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon.

Babak baru kasus pembunuhan Eky dan Vina, terkuak soal dugaan kesaksian dan keterangan palsu yang diberikan oleh saksi kunci Dede kepada polisi pada 8 tahun yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan oleh Dede Riswanto (30) saat diwawancarai di kanal youtube Dedi Mulyadi.

Iptu Rudiana
Dede dan Iptu Rudiana. 

Secara mengejutkan, Dede yang merupakan saksi kunci melihat kejadian penyerangan yang dilakukan oleh para tersangka kepada Vina.

Berdasarkan kronologi polisi, Dede dan Aep melihat para tersangka melakukan aksi penyerangan dan pelemparan batu di malam hari.

Kemudian hal itu terbantahkan semua, setelah Dede mengaku ia memberi keterangan palsu ke polisi, dan BAP yang diberikan itu atas suruhan Iptu Rudiana dan Aep.

Sontak saja, kubu Iptu Rudiana meradang dan melakukan somasi terbuka lantaran merasa difitnah.

Sasaran somasi itu adalah Dedi Mulyadi, Liga Akbar dan Dede. Mereka didesak untuk meminta maaf.

Tak berhenti di situ, kini kuasa hukum Iptu Rudiana menyalahkan Dede dalam pusaran kasus pembunuhan Eky dan Vina yang terjadi pada 28 Agustus 2016.

Dalam kesempatan di Kabar Petang tvOne, Pengacara Dede, Suhendra A Hutabarat menyatakan bahwa kliennya sempat mendapatkan panggilan dari persidangan.

Tetapi kemudian pada saat itu Dede menghubungi Iptu Rudiana, dan Iptu Rudiana mengatakan tidak usah datang.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Iptu Rudiana tegas menyalahkan ketidakhadiran Dede ke persidangan.

"Dede yang salah, Dede yang salah dong, dipanggil Pengadilan jadi saksi harus datang, itu ada aturannya loh," tutur Mardiman Sane, kuasa hukum Iptu Rudiana.

"Jadi pertanyaan kenapa justru Dede minta pendapat kepada Iptu Rudiana, emang Iptu Rudiana siapa? penyidik bukan, yang menyidik kasus ini kan Polda," jelas Mardiman Sane.

Pengacara Iptu Rudiana

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menegaskan Iptu Rudiana tidak pernah ngomong meminta Dede untuk tidak datang ke persidangan. 

Menurutnya, hal yang menarik di sini adalah tidak datangnya Dede ke persidangan, padahal hal itu tidak ada korelasinya dengan Iptu Rudiana, karena bukan penyidik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berstatus Tanpa Klub Setelah Dilepas Red Sparks, Yeum Hye-seon Sampaikan Pesan untuk Pelatih Ko Hee-jin

Berstatus Tanpa Klub Setelah Dilepas Red Sparks, Yeum Hye-seon Sampaikan Pesan untuk Pelatih Ko Hee-jin

Setter senior Korea Selatan sekaligus kapten Red Sparks musim ini, Yeum Hye-seon, resmi berpisah dengan ti asal kota Daejeon itu.
Dua Penyuap Hakim PN Depok Segera Disidangkan, JPU KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara

Dua Penyuap Hakim PN Depok Segera Disidangkan, JPU KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka dari PT Karabha Digdaya ke Pengadilan Negeri Bandung
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik dalam KWP Award 2026

Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik dalam KWP Award 2026

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menyabet penghargaan sebagai 'Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik' dalam ajang KWP Award 2026. 
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Dapat Penghargaan Legislator Peduli Perlindungan HAM dalam KWP Award 2026

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Dapat Penghargaan Legislator Peduli Perlindungan HAM dalam KWP Award 2026

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mendapat penghargaan KWP Award 2026 sebagai Legislator Peduli Perlindungan HAM. 
Digelar Jumat Besok, Ini Daftar 5 Lokasi Operasi Penangkapan Ikan Sapu-sapu

Digelar Jumat Besok, Ini Daftar 5 Lokasi Operasi Penangkapan Ikan Sapu-sapu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar operasi penangkapan ikan sapu-sapu secara serentak pada Jumat (17/4/2026) besok.
Setelah Bawa GS Caltex Juara V League dan Raih Titel MVP, Gyselle Silva Malah Tinggalkan Korea Selatan

Setelah Bawa GS Caltex Juara V League dan Raih Titel MVP, Gyselle Silva Malah Tinggalkan Korea Selatan

Pemain asing andalan GS Caltex, Gyselle Silva, berhasil menutup V League 2025/2026 dengan deretan prestasi.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT