News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pernyataan Berani Kakak Vina Cirebon Soal Sidang PK Saka Tatal, Blak-blakan Singgung Kejanggalan Ini, Katanya...

Kakak Vina Cirebon, Marliyana blak-blakan memberikan pesan menohok soal Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Seperti apa? Simak artikelnya berikut
Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB
Pesan menohok Kakak Vina soal sidang PK Saka Tatal
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Kakak Vina Cirebon, Marliyana blak-blakan memberikan pesan menohok soal Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Tim kuasa hukum Saka Tatal mengajukan PK untuk mengembalikan nama baiknya, karena merasa tidak pernah melakukan perbuatan pidana dalam kasus Vina Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, seperti apa tanggapan kakak Vina Cirebon, Marliyana soal sidang PK Saka Tatal? Simak artikel selengkapnya berikut ini.


Marliyana, kakak Vina Cirebon. Sumber: Tim tvOne/Azizi Erfan

Kasus Vina Cirebon seolah tak kunjung usai, bahkan kini semakin memanas.

Kilas balik kasus Vina Cirebon dan Eky pada 2016, keduanya merupakan korban pembunuhan di Kecamatan Talun, 

Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Awalnya, kasus yang menyeret Vina dan Eky merupakan korban tewas karena kecelakaan lalu lintas. 

Namun, hasil penyelidikan selanjutnya membuktikan bahwa Vina dan Eky tewas karena dibunuh.

Terbaru, Saka Tatal saat ini tengah menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).

Saka Tatal merupakan salah satu dari delapan tersangka yang ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup, yaitu Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman dan Rivaldi Aditya Wardana. 

Saat kisah tragis itu terjadi, Saka Tatal satu-satunya tersangka yang masih di bawah umur.  Hal ini membuatnya divonis penjara selama 8 tahun. 

Saka Tatal kemudian mendapat remisi dan keringan lainnya, sehingga dia hanya menjalani hukuman penjara hanya sekitar 4 tahun.

Dalam sidang PK di PN Cirebon, Saka Tatal memohon agar nama baiknya dipulihkan.

Dalam wawancara terbaru bersama tim tvOne, kakak Vina Marliyana ikut menanggapi soal sidang PK Saka Tatal.

Sebagaimana diketahui, tim kuasa hukum Saka Tatal mengatakan bahwa Vina dan Eky pada 2016 itu tidak dibunuh, melainkan kecelakaan motor.

Pihak Saka Tatal mengajukan sejumlah novum atau bukti baru dalam sidang PK.

Tak terima, keluarga Vina tetap meyakini bahwa kematian Vina dan Eky adalah akibat pembunuhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keyakinan keluarga tetap ini kasus pembunuhan bukan kecelakaan," ujar Marliyana.

Terkait kesimpulan kecelakaan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada sidang PK Saka Tatal, dia serahkan kepada pihak hukum. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT