News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dedi Mulyadi Ungkap Satu Orang yang dari Awal Paling Logis Memikirkan Kasus Vina Cirebon Ada yang Tak Beres: Dia adalah...

Dedi Mulyadi blak-blakan menyebut ada salah satu orang yang paling logis memikirkan kejanggalan kasus Vina Cirebon. Siapakah sosok tersebut? Simak artikelnya
Sabtu, 27 Juli 2024 - 13:12 WIB
Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Dedi Mulyadi ungkap satu orang yang dari awal paling logis memikirkan kasus Vina Cirebon ada yang tidak beres. Siapa?

Teka-teki kasus pembunuhan Vina dan Eky belum sepenuhnya terungkap. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai Pegi Setiawan lepas dari status tersangka hingga mantan terpidana Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali (PK), kasus kematian Vina Cirebon memasuki babak baru.

Terkait hal ini, Dedi Mulyadi ikut angkat bicara. 

Dedi Mulyadi blak-blakan menyebut ada salah satu orang yang paling logis memikirkan kejanggalan kasus Vina Cirebon. Siapakah sosok tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.

Dalam kesempatan terbaru, Dedi Mulyadi membuat klarifikasi terkait tudingan dirinya kerap dikatakan panjat sosial alias pansos dari kasus Vina Cirebon.

Sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi kerap wara-wiri melakukan investigasi terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.

Mendengar tudingan tersebut, mantan bupati Purwakarta ini mengaku tak ambil pusing.

Bukan mencari keuntungan, Dedi dengan tegas mengatakan bahwa semua perjuangannya ini dilakukan karena hati.

Sebab, dirinya ingin berjuang membantu para terpidana kasus Vina Cirebon untuk mencari keadilan.

“Saya melakukan penelusuran. Saya bekerja pakai hati, maka pada arahnya adalah rasa. Jujur, saya tidak menjadikan media sosial sebagai landasan pencaharian,” kata Dedi Mulyadi dalam kanal YouTube miliknya.

“Kalau media sosial saya jadikan landasan pencaharian, maka akan terganggu arah dan pikiran saya,” sambungnya.


Saka Tatal dan kuasa hukumnya, Titin Prialianti. Sumber: kolase tvOnenews.com

Kemudian, Dedi Mulyadi memuji sosok Titin Prialianti, pengacara dari mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal.

Ia menilai Titin adalah orang yang paling memahami terkait alur di kasus kematian Vina Cirebon.

“Siapa yang memahami seluruh alur ini? Ya, yang memiliki pemahaman terhadap itu adalah Bu Titin,” kata Dedi Mulyadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hanya saja, menurut Dedi Mulyadi, Titin tidak memiliki kemampuan kekuasaan yang cukup untuk membuat kasus menjadi terbuka.

“Bu Titin punya pemahaman yang utuh, cuma Bu Titin tidak bisa menjelaskan dengan bahasa yang seperti saya,” terang Dedi Mulyadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah

Trending

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Rupiah Tertekan Rp17.547 di Penutupan Perdagangan, Harga Minyak Dunia Jadi Bom Waktu APBN

Rupiah Tertekan Rp17.547 di Penutupan Perdagangan, Harga Minyak Dunia Jadi Bom Waktu APBN

Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan. Mata uang rupiah ditutup melemah 36 poin ke level Rp17.547 per dolar AS pada perdagangan Kamis (10/9/2026), setelah sebelumnya sempat tertekan hingga 40 poin.
Liga Inggris Umumkan Jadwal Boxing Day 2026, 7 Laga Digelar Sepanjang 26 Desember 2026

Liga Inggris Umumkan Jadwal Boxing Day 2026, 7 Laga Digelar Sepanjang 26 Desember 2026

Boxing Day merupakan sebutan bagi pertandingan yang digelar satu hari setelah Hari Natal di mana dalam hari tersebut keluarga berada di rumah untuk membuka kado Natal. 
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT