News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Dede Cerahkan Kasus Vina Cirebon Bak ‘Pahlawan’, Praktisi Hukum ini Beri Peringatan Keras: Kan Semua Ingin Masuk TV

Dede mengaku bahwa ia diminta oleh Iptu Rudiana dan Aep untuk memberikan kesaksian palsu mengenai kejadian pada kasus Vina Cirebon, Praktisi ini beri peringatan
Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:48 WIB
Praktisi Hukum, Fredrich Yunadi Beri Peringatan Keras Kepada Dede
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - Catatan Demokrasi/ Tangkapan Layar YouTube Kang Dedi Mulyadi channel

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina kembali menjadi perhatian publik usai adanya sebuah pengakuan dari saksi Dede karena telah memberikan kesaksian palsu.

Dede mengaku bahwa ia diminta oleh Iptu Rudiana dan Aep untuk memberikan kesaksian palsu mengenai kejadian pada kasus Vina Cirebon di tahun 2016 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kenyataannya Dede tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya karena saat tragedi kasus pembunuhan Vina dan Eky, dirinya tidak berada di lokasi kejadian.

Kini Dede mengatakan pada tahun 2016 dirinya diberi arahan untuk memberikan sebuah kesaksian palsu tentang kasus Vina Cirebon oleh Aep dan Iptu Rudiana.

Kesaksian palsu ini membuat 8 orang menjalani proses hukum sebagai terpidana, bahkan 7 orang diantaranya menerima hukuman seumur hidup.

Hal ini menjadi sorotan bagi seorang praktisi hukum, Fredrich Yunadi, bahwa Dede telah memberikan kesaksian palsu hingga menyebabkan 8 orang dipenjara.

Maka, menurut Fredrich Yunadi, Dede dapat dikenakan pasal berlapis sebab ia sudah terikat dengan sumpah ketika diperiksa oleh penyidik dan dituliskan di dalam BAP. 

“Dede dan Aep itu kan di BAP dibawah sumpah di depan penyidik, sebagaimana Pasal 161 ayat 1 KUHP bahwa saksi yang dibawah sumpah diperiksa oleh BAP dibacakan di hadapan sidang sama dengan saksi yang disumpah di hadapan sidang, itu punya kekuatan mengikat,” ungkap praktisi hukum, Fredrich Yunadi pada program acara Catatan Demokrasi, tvOne, Rabu (24/7/2024).

Dalam hal ini, bila keterangannya sudah terbongkar, maka Dede dapat dijerat pada Pasal 242 KUHP mengenai sumpah palsu hingga dapat mengakibatkan hukuman 9 tahun penjara.

Lantaran kesaksiannya telah mengakibatkan 8 orang menjadi terpidana seumur hidup dan masuk penjara.

“Nanti sampai waktunya bila dalam hal ini terbongkar ternyata pernyataannya itu palsu dia akan dijerat Pasal 242 KUHP mengenai sumpah palsu karena dia telah membuat keterangan di bawah sumpah di depan penyidik,” jelas Fredrich Yunadi.

“Dengan demikian keterangannya dia mengakibatkan orang masuk penjara seumur hidup, dia bisa dihukum 9 tahun penjara,” tambahnya. 

Fredrich Yunadi
Praktisi Hukum, Fredrich Yunadi. (Tim tvOne - Catatan Demokrasi)

Tak hanya itu, Dede juga dapat dijerat ‘Contempt of Court’ atau penghinaan terhadap pengadilan, dimana diatur dalam Pasal 207, Pasal 217, Pasal 224 KUHP dengan hukuman satu setengah tahun penjara.
 
“Dia juga bisa dijerat dengan pemalsuan dokumen ya, bila ternyata keterangannya yang dulu diberikan atau sekarang akta notarisnya diperiksa oleh penyidik ternyata tidak benar,” ujarnya.

“Maka dia bisa dijerat dengan Pasal 266 berkaitan dengan pemalsuan dokumen dengan maksud tertentu,” sambungnya. 

Meski sebelumnya Dede mengaku siap untuk menggantikan 8 terpidana yang masuk penjara atas kesaksiannya di tahun 2016. 

Namun Fredrich menanggapi bahwa tak ada orang yang akan siap masuk penjara bahkan mati sekalipun. 

“Kalau siap dipenjara ini kan sekarang lagi viral kan, semua ingin masuk TV, disorot, diketahui, dikenal sama publik, disambut sebagai pahlawan,” sindir Fredrich. 

“Tidak ada manusia di dunia ini yang siap dipenjara, tidak ada manusia di dunia ini yang tidak takut mati, bohong semua itu. Saya yakin 1000%,” lanjutnya.

Oleh karena itu, sebagai seorang praktisi hukum, Fredrich Yunadi mengingatkan kepada para pengacara atau Advokat untuk melihat bukti konkret bukan hanya berdasarkan cerita.

Hal tersebut dapat dinilai sebagai sebuah asumsi belaka, maka tidak dapat dipercaya secara utuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita itu melihat bukti, saya klien siapapun didepan saya, meskipun dia itu sebagai seorang pejabat tinggi saya tidak akan percaya kalau saya belum melihat dengan bukti-buktinya,” katanya.

“Kalau hanya cerita menurut skenario yang diceritakan, itu merupakan asumsi. Saya tidak akan bisa percaya,” tandasnya. (kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Bandung Geger! Sopir Ekspedisi dapat Orderan Paket yang Berisi Mayat Wanita

Warga Bandung Geger! Sopir Ekspedisi dapat Orderan Paket yang Berisi Mayat Wanita

Warga Bandung dihebohkan dengan kasus seorang sopir ekspedisi yang mendapat orderan sebuah paket besar yang dibungkus kardus ternyata berisi mayat wanita..
Tanpa Jay Idzes, Sassuolo Lolos ke Babak 16 Besar Coppa Italia untuk Tantang Juventus

Tanpa Jay Idzes, Sassuolo Lolos ke Babak 16 Besar Coppa Italia untuk Tantang Juventus

Sassuolo sukses lolos ke babak 16 besar Coppa Italia 2026-2027 untuk menantang Juventus. Kapten TImnas Indonesia, Jay Idzes, tidak bermain di laga ini.
Cinta Makin Bersemi! 4 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung soal Asmara Besok 4 September 2026

Cinta Makin Bersemi! 4 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung soal Asmara Besok 4 September 2026

Cinta makin bersemi! 4 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal asmara besok, 4 September 2026. Siapa yang bakal panen perhatian dan kejutan manis?
Viral Sekelompok Pelajar Kocar-kacir Diciduk Tim Patroli Sekolah, Asyik Bermain Biliar dengan Seragam Sekolah

Viral Sekelompok Pelajar Kocar-kacir Diciduk Tim Patroli Sekolah, Asyik Bermain Biliar dengan Seragam Sekolah

Media sosial dihebohkan dengan satu video yang memperlihatkan adanya sekelompok pelajar berlarian. Mereka terciduk lagi asyik bermain biliar di jam sekolah.
Harga Pangan Hari Ini 3 September 2026: Emak-Emak Gigit Jari, Cabai Rawit Merah Tembus Rp82.700 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 3 September 2026: Emak-Emak Gigit Jari, Cabai Rawit Merah Tembus Rp82.700 per Kilogram

Harga pangan nasional di pasar tradisional kembali bergerak fluktuatif, di tengah sejumlah komoditas yang justru mengalami penurunan atau bertahan stabil, harga cabai mencatat lonjakan paling mencolok.
IHSG Menguat di Tengah Pasar Cermati Sentimen Global dan Domestik

IHSG Menguat di Tengah Pasar Cermati Sentimen Global dan Domestik

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis bergerak menguat di tengah pelaku pasar mencermati sentimen dari tingkat global dan domestik.

Trending

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Meskipun akan jalani tahun ketiganya di liga voli Korea, namun gaji Megawati Hangestri di Hillstate ternyata masih jauh lebih kecil ketimbang Jordan Wilson.
Sosok Diduga Prajurit Berseragam Dinas Hadir di Miss Transpuan Bangkok, Mabes TNI: Kami Cek

Sosok Diduga Prajurit Berseragam Dinas Hadir di Miss Transpuan Bangkok, Mabes TNI: Kami Cek

Sosok diduga prajurit TNI berseragam dinas hadir di sebuah kontes kecantikan khusus transpuan di Bangkok, Thailand. Markas Besar TNI masih melakukan pengecekan internal. 
Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Hingga Kamis (3/9/2026) pukul 01.57 WIB, pertarungan di papan atas klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027 menyajikan persaingan sengit antara Al Hilal dan Al Nassr.
Tidak Diduga Alasan Ini buat Jordan Wilson Makin Dekat sama Megawati Hangestri, Pemain Voli Asal Jember yang Berbakat

Tidak Diduga Alasan Ini buat Jordan Wilson Makin Dekat sama Megawati Hangestri, Pemain Voli Asal Jember yang Berbakat

Pemain voli, Jordan Wilson tengah menjadi sorotan bersama Megawati Hangestri. Keduanya sama-sama berbakat dan bermain di klub yang sama yaitu Hyundai Hillstate.
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
BIN 'Turun Gunung' Usai Adanya Dugaan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

BIN 'Turun Gunung' Usai Adanya Dugaan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

Kepala Badan Intelijen Nasional Republik Indonesia (BIN RI) Muhammad Herindra mengatakan pihaknya akan mendalami soal dugaan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Rusia.
Iran Terus Serang Pangkalan AS di Kawasan

Iran Terus Serang Pangkalan AS di Kawasan

Membalas serangan mematikan AS di sebuah acara pernikahan di negara Republik Islam itu, militer Iran menyerang pangkalan-pangkalan Amerika Serikat yang berada di Kuwait, Bahrain, Yordania, dan Irak. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT