News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cerai dari Ruben Onsu karena Ada Orang Ketiga? Sarwendah Buka-bukaan ke Denny Darko soal Sosoknya: Dia Baru...

Sarwendah menjawab soal isu adanya orang ketiga yang jadi penyebab rumah tangganya dengan Ruben Onsu kandas kepada Denny Darko. Seperti apa penjelasannya?
Selasa, 20 Agustus 2024 - 20:15 WIB
Sarwendah Jawab Soal Orang Ketiga
Sumber :
  • Instagram

tvOnenews.com - Rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu dikenal sebagai pasangan selebriti yang selalu terlihat harmonis.

Namun kini rumah tangga mereka diambang perceraian yang mengejutkan banyak pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Isu semakin panas setelah muncul dugaan bahwa ada orang ketiga yang masuk dalam kehidupan Sarwendah.

Rumor ini dengan cepat menyebar di media sosial dan berbagai akun gosip, menimbulkan spekulasi tentang keharmonisan keluarga Ruben Onsu.

Isu perceraian antara Sarwendah dan Ruben Onsu mulai mencuat setelah beberapa akun gosip di media sosial mengangkat spekulasi mengenai hubungan mereka.

Kabar ini diawali dengan rumor yang menyebutkan bahwa Sarwendah memiliki kedekatan khusus dengan seorang pria lain yang tidak disebutkan namanya.

Sosok pria tersebut diduga menjadi penyebab utama keretakan rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu.

Spekulasi semakin berkembang setelah Ruben tampak lebih jarang tampil bersama Sarwendah dalam beberapa kesempatan.

Sementara Sarwendah terlihat lebih sering menghabiskan waktu sendiri atau bersama anak-anaknya, termasuk Betrand Peto.

Di tengah memanasnya isu perceraian tersebut, ahli tarot Denny Darko berkesempatan berbincang dengan Sarwendah dan bertanya secara langsung perihal kabar yang beredar.

Melalui kanal YouTube pribadinya, Denny Darko menanyakan langsung kepada Sarwendah mengenai kebenaran kabar orang ketiga tersebut.

Denny Darko mengaku dirinya kerap menerima DM (direct message) dari netizen yang menyuruhnya untuk meramal penyebab perceraian Ruben dan Sarwendah.

“Banyak orang yang menanyakan bener nggak sih cowok ini penyebab perpisahan antara Wendah dan Ruben,” kata Denny Darko.

Mendengar pertanyaan tersebut, Sarwendah menyebut jika rumor tersebut sangat tidak masuk akal.

“Ketika aku udah memilih diam sebegitu lama, dan aku kira diam itu adalah emas, tapi ternyata malah digoreng parah,” jawab Sarwendah.

“Tapi kalau misalnya yang ini ya menurut aku udah nggak masuk akal,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan personel Cherrybelle itu menjelaskan jika karyawan yang digosipkan berselingkuh dengannya itu baru bekerja selama dua tahun.

“Aku ketemu sama karyawan aku itu, dia baru kerja di tempat aku tuh 2 tahun, Thania udah 5 tahun,” ujar Wendah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT