News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habib Bahar bin Smith Kembali Dilaporkan ke Polisi, Bukan Pertama Kali HBS Pernah Terlibat Kasus Kontroversial Bahkan Masuk Penjara

Habib Bahar bin Smith disorot publik lantaran terlibat dalam beberapa kasus kontroversialnya hingga kerap berseteru oleh sejumlah pihak. HBS kembali dilaporkan
Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:29 WIB
Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Sosok pendakwah, Habib Bahar bin Smith kembali menjadi pembicaraan publik. 

Habib Bahar bin Smith atau yang kerap disapa Habib bule ini dikenal dengan gaya ceramahnya yang khas dan dapat membakar semangat para jamaahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Habib Bahar juga kerap disorot publik lantaran terlibat dalam beberapa kasus kontroversialnya hingga kerap berseteru oleh sejumlah pihak.

Kabarnya Habib Bahar bin Smith kini kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik, persekusi hingga mengancam kekerasan kepada seseorang bernama Addin Arifin.

Habib Bahar bin Smith diduga melakukan persekusi hingga ancaman kekerasan di kediaman Addin Arifin di wilayah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 17 Maret 2024.

Bukan hanya Habib Bahar bin Smith, dua orang lainnya bernama M Assad Shahah dan Fazarulloh diduga ikut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Bukan pertama kalinya Habib Bahar dilaporkan ke kepolisian, ini sederet kontroversi HBS hingga sempat membuatnya masuk penjara.

Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith. (Tim tvOne)

1. Menghina Presiden Jokowi saat Ceramah

Sekitar tahun 2016, Habib Bahar bin Smith diduga menghina Presiden Jokowi pada satu ceramahnya. Kemudian, pada 2018 lalu Habib Bahar dilaporkan sejumlah pihak ke polisi, salah satunya caleg PSI Muannas Al Aidid. 

2. Melakukan Penganiayaan Anak

Habib Bahar bin Smith terlibat kasus penganiayaan di tahun 2018. Dirinya dilaporkan ke Polres Bogor atas tudingan menganiaya seorang anak berinisial MHU (17) dan CAJ (18).

Habib Bahar terbukti melakukan kekerasan pada anak yang mengakibatkan luka berat. Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 8 Juli 2019 menjerat Bahar bin Smith dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan.

3. Penganiayaan pada Supir Taksi

Di tahun yang sama, Habib Bahar dikabarkan melakukan penganiayaan di kediamannya di Perumahan Bukit Cimanggu, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.

Berdasarkan pengakuannya, Habib Bahar menyebut sang sopir sudah menggoda sang istri ketika perjalanan ke pasar Asemka di Jakarta. Ia dijatuhi vonis tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Bandung.

4. Berkonflik dengan Jenderal Dudung Abdurachman

Tahun 2022, Habib Bahar bin Smith sempat menyindir ucapan mantan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang menyatakan, "Ia berdoa memakai bahasa Indonesia, karena Tuhan bukan orang Arab,”

Habib Bahar membalasnya saat ceramah dengan menyebut, "Dudung masih menyembah pohon jika tidak ada ulama atau habib Arab,”. Imbasnya, Habib Bahar dilaporkan Husin Shihab ke Polda Metro Jaya yang kemudian ditangani Polda Jabar. 

5. Habib Bahar bin Smith Tanggapi Pernyataan Rhoma Irama

Polemik mengenai nasab keturunan Rasulullah yang disinggung oleh Rhoma Irama. Ia bercerita terdapat seorang habib dengan ceramah yang nyeleneh.

Sebab dalam ceramahnya mengajarkan bahwa bagi seorang habib atau keturunan Rasulullah SAW maka tidak apa-apa bila berbuat maksiat dalam Islam.

Mendengar hal tersebut, Habib Bahar bin Smith memberikan tanggapannya dan terlihat geram. Bahkan ia juga mengingatkan kepada Raja Dangdut ini untuk tidak membuat fitnah kepada para habaib.

6. Dilaporkan ke polisi oleh keturunan Wali Songo

Habib Bahar bin Smith dituding menyebarkan berita bohong melalui tayangan di kanal YouTubenya dengan menarasikan Addin Arifin sebagai pelaku penipuan dengan nominal Rp25 miliar.

Addin Arifin disebut masih keturunan Sultan Banten dan memiliki trah darah Wali Songo. 

Kemudian, Habib Bahar melakukan penggerudukan di kediaman Addin Arifin di wilayah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. 

Aksi ini berujung panjang hingga pihak Addin Arifin melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, peristiwa ini juga menyita perhatian ormas Perjuangan Wali Songo Indonesia. Wakil Ketua Perjuangan Wali Songo Indonesia, Tubagus Santika menilai, Arifin telah menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik oleh Habib Bahar.

Persekusi ini dinilai cukup merugikan, sehingga pihak keluarga Wali Songo berharap ada tindak tegas dari pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Tubagus mengatakan, bahwa perbuatan Habib Bahar telah zalim pada Addin Arifin. Ia berharap kejadian ini tidak terjadi lagi dan tidak menimpa orang lain.

(adk/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Dewa United Banten FC resmi memulai era baru dengan menunjuk Osmar Loss sebagai pelatih kepala untuk mengarungi Super League 2026/2027.
Fakta Baru, Pria Ditemukan Tewas di Gang Buntu Tangerang Selatan Ternyata Sudah Lima Hari Tidak Pulang

Fakta Baru, Pria Ditemukan Tewas di Gang Buntu Tangerang Selatan Ternyata Sudah Lima Hari Tidak Pulang

Seorang pria ditemukan tewas di sebuah gang buntu di Kampung Pladen, Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Sabtu (25/7/2026). 
Indonesia Didorong Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan

Indonesia Didorong Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan

Berdasarkan data, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 16,8 juta hektare dengan potensi produksi biomassa mencapai sekitar 272 juta ton per tahun.
Tiga Anggota Polda Jabar Diperiksa Propam Buntut Viral Intimidasi Satpam di Bundaran HI

Tiga Anggota Polda Jabar Diperiksa Propam Buntut Viral Intimidasi Satpam di Bundaran HI

Hasil penelusuran mengungkap bahwa pengemudi beserta dua penumpang mobil Alphard tersebut merupakan tiga anggota Polda Jawa Barat. 
Snowball Power Harus Tahu, Ini Ketentuan Fan Benefit di Fan Meeting Win Metawin Jakarta

Snowball Power Harus Tahu, Ini Ketentuan Fan Benefit di Fan Meeting Win Metawin Jakarta

Win Metawin bersiap menyapa Snowball Power (sebutan fans Win) Indonesia pada 1 Agustus 2026 mendatang di Balai Kartini, Kartike Expo Center Jakarta.
Pekan Depan Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Simak Jadwal Acaranya Berikut

Pekan Depan Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Simak Jadwal Acaranya Berikut

Aktor kenamaan Thailand, Win Metawin akan kembali menyapa Snowball Power (sebutan fans Win) Indonesia pada 1 Agustus 2026 mendatang.

Trending

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Seorang karyawan swasta ditemukan tak bernyawa di lorong rumah di kawasan Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (25/7/2026).
Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia kalah 1-3 (25-22, 22-25, 19-25, 18-25) dari Vietnam di babak semifinal SEA V Cup 2026, di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Jadi Tersangka TPPU, Pakar Desak Penyidik Dalami Peran Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satgas PKH

Jadi Tersangka TPPU, Pakar Desak Penyidik Dalami Peran Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satgas PKH

Jabatan Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), ikut disorot pakar kebijakan publik dan ekonomi politik Faisal Lohy.
Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Setelah Hotman Paris resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat laporannya, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan medis.
Leg Kedua SEA V Cup 2026 Punya Juara Baru, Pelatih Vietnam Buka Peta Kekuatan Thailand

Leg Kedua SEA V Cup 2026 Punya Juara Baru, Pelatih Vietnam Buka Peta Kekuatan Thailand

Vietnam lolos ke babak final setelah mengalahkan Timnas Voli Indonesia dengan skor 3-1 (22-25, 25-22, 25-19, 25-18) di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT