News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Datang ke Arab Saudi untuk Jadi TKW Tak Disangka Nasib Berkata Lain, Wanita Asal Madura Ini Justru Dinikahi Sultan Arab, Dikasih Warisan Puluhan Miliar

Wanita asal Madura ini datang ke Arab Saudi untuk bekerja menjadi TKW, tapi nasib berkata lain. Wanita ini malah dinikahi sultan Arab dan jadi miliarder, kini nasibnya bahkan
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 23:30 WIB
Datang ke Arab Saudi untuk Jadi TKW Tak Disangka Nasib Berkata Lain, Wanita Asal Madura Ini Justru Dinikahi Sultan Arab, Dikasih Warisan Puluhan Miliar
Sumber :
  • Istockphoto / YouTube Alman Mulyana

tvOnenews.com - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Madura yang awalnya datang ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), kini menjadi salah satu wanita paling beruntung di tanah Arab. 

Dalam perjalanan hidup yang penuh liku, ia menikah dengan seorang sultan Arab dan kini menikmati kehidupan mewah berkat warisan yang ditinggalkan suaminya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kisah ini dibagikan oleh YouTuber Alman Mulyana di kanal YouTubenya, di mana ia berbincang langsung dengan wanita yang akrab disapa Ummi Farid tersebut.

Ummi Farid, yang kini tinggal di Arab Saudi bersama anak laki-lakinya, Farid, menceritakan kisah hidupnya yang penuh kejutan. 

Ketika pertama kali tiba di Arab Saudi, ia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di sebuah rumah mewah yang tidak berpenghuni. 

"Pertama ketemu, saya emang datang ke sini sebagai TKW dan kerja di babanya Farid," ujar Ummi Farid, mengingat awal mula ia bertemu dengan majikannya yang kelak menjadi suaminya.

Selama satu bulan pertama, tugas Ummi Farid hanya membersihkan rumah mewah yang sunyi itu. Majikannya sendiri tinggal di rumah lain yang bersebelahan dengan rumah yang ia bersihkan. 

Merasa bosan karena rumah tersebut tidak pernah dihuni, Ummi Farid akhirnya bertanya kepada majikannya mengenai situasi ini. 

Ternyata, majikannya sudah bercerai dengan istrinya, dan anak-anaknya tinggal di rumah lain.

"Waktu masuk ke rumah tersebut sudah tidak punya istri, sudah cerai. Saya tanya, 'Baba, ini kenapa saya sudah hampir satu bulan di rumah ini, tapi tidak ada orang,'" kata Ummi Farid. 

Setelah beberapa waktu, Ummi Farid meminta dipindahkan ke rumah anak-anak majikannya, dan sang majikan dengan baik hati mengabulkan permintaannya. 

Di rumah anak-anak majikannya inilah, Ummi Farid mulai membangun hubungan yang lebih dekat dengan keluarga tersebut. 

Namun, setelah tiga bulan bekerja di sana, ia meminta dipulangkan ke Indonesia.

Setelah kembali ke Madura, Ummi Farid mungkin berpikir bahwa masa kerjanya di Arab Saudi sudah berakhir. Namun, beberapa bulan kemudian, ia mendapat kejutan besar. 

Majikannya, yang merasa kasihan dan terkesan dengan kepribadian Ummi Farid, menyusulnya ke Indonesia dengan niat untuk menikahinya. 

Mereka menikah secara agama atau nikah siri di Indonesia, sebelum akhirnya Ummi Farid kembali mengikuti suaminya ke Arab Saudi.

TKW Indonesia yang beruntung dinikahi Sultan Arab. Sumber: youTube Alman MulyanaTKW Indonesia yang beruntung dinikahi Sultan Arab. Sumber: youTube Alman Mulyana

"Alasan Baba, kenapa Baba itu nikahin saya, 'Karena saya itu lihat kamu aja nggak tega. Trus bilang kamu ini bukan seperti TKW-TKW yang saya tahu,'" ujar Ummi Farid mengenang jawaban dari suaminya.

Meskipun menikah dengan seorang sultan Arab terdengar seperti dongeng, kenyataannya tidak selalu mulus. 

Ummi Farid menghadapi berbagai ujian dalam pernikahannya, salah satunya adalah keengganan suaminya untuk mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi di awal. 

"Saya terus terang, nikah itu ada ujian, karena Baba menikahi saya tidak langsung secara resmi. Baba belum mau bikin surat nikah," kata Ummi Farid.

Namun, setelah tiga hingga empat tahun, suaminya akhirnya tergerak untuk mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi di negara Arab Saudi. 

Tak lama setelah itu, Ummi Farid hamil dan melahirkan anak pertama mereka, Farid, di Indonesia. 

Sayangnya, kebahagiaan mereka tidak berlangsung lama. Ketika Farid berusia tiga tahun, suami Ummi Farid meninggal dunia, meninggalkan warisan yang sangat besar. 

"Ini rumah kalau dijual 3,5 juta riyal atau kalau dirupiahkan sekitar 12 miliar lebih," kata Alman Mulyana saat mengagumi rumah mewah yang kini ditinggali oleh Farid dan ibunya.

Selain kisah Ummi Farid, banyak cerita sukses lainnya dari para TKW Indonesia di Arab Saudi yang telah berhasil mengubah nasib mereka. 

Kisah-kisah seperti ini menunjukkan bahwa dengan kerja keras dan dedikasi, seorang TKW dapat mengubah hidupnya dan bahkan hidup keluarganya di tanah air.

Kisah Ummi Farid dan TKW lainnya adalah bukti bahwa nasib seseorang bisa berubah dengan cara yang tak terduga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari bekerja sebagai asisten rumah tangga, Ummi Farid kini menikmati kehidupan yang penuh kemewahan berkat warisan yang ditinggalkan oleh suaminya, seorang sultan Arab. 

Bagi mereka yang sedang merantau, baik sebagai TKW maupun dalam pekerjaan lainnya, kisah Ummi Farid mengajarkan bahwa rezeki dan takdir selalu ada dalam kuasa Allah, dan keajaiban bisa datang kapan saja.(udn) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT