News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Lolly yang Dicoret dari KK, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Menegaskan itu Cara Mendidik, Fahmi Bachmid: Sampai Detik Ini Lolly...

Nikita Mirzani beberapa waktu lalu sempat mengungkapkan telah mencoret anak sulungnya, Lolly dari Kartu Keluarga. Menanggapi hal ini, kuasa hukumnya menyebut...
Senin, 23 September 2024 - 19:31 WIB
Nikita Mirzani dan Lolly
Sumber :
  • Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani sempat mengungkapkan telah mencoret nama anak sulungnya, Lolly dari Kartu Keluarga (KK) menyusuk hubungan mereka yang tidak harmonis. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh dirinya di kanal YouTube Nexera Entertainment.

Tak berhenti sampai di sana, Nikita juga mengungkapkan bahwa dia turut mencoret nama sang anak sulung dari daftar ahli warisnya dan tidak mendapat asuransi dari dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Serius, itu sudah dicoret dari KK. Ahli waris dia sudah nggak dapet. Asuransi disetop," ungkap Nikita.

Dalam kesempatan tersebut, Nikita juga menjelaskan bahwa dirinya hanya memiliki dua anak.

Namun, baru-baru ini kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan fakta yang mengejutkan. Dia membantah bahwa kliennya tersebut telah mencoret nama anak sulungnya dalam KK.

Menurut Fahmi, tindakan 'mencoret' tersebut Nikita Mirzani lakukan untuk memberi gertakan kepada Lolly. Ini adalah caranya mendidik

"Lolly masih anak Nikita Mirzani sampai detik ini, jam ini. tidak pernah dicoret dari Kartu Keluarga," tegasnya, melansir dari kanal YouTube Cumicumi pada, Minggu (21/9/2024).

Fahmi menyebut bahwa tindakan Nikita Mirzani yang berbicara tentang dirinya telah mencoret nama Lolly dari KK adalah sebuah gertakan, sebuah cara seorang ibu dalam mendidik anaknya.

"Cara orangtua mendidik itu macem-mecem. Orangtua punya cara teknis mendidik macem-macem, ada mungkin ditaruh di mana dan sebagainya," jelas Kuasa hukum Nikita Mirzani tersebut.

Hingga saat ini, nama Laura (nama asli Lolly) masih ada dalam Kartu Keluarga Nikita Mirzani. Fahmi mengaku dirinya tidak pernah dimintai bantuan untuk mengeluarkan Lolly dalam Kartu Keluarga. Pun proses menghapus nama dari KK juga tidak semudah itu.

"Karena kalau dicoret pasti melibatkan saya, karena saya adalah orang yang mengerti hukum, tahu proses mengeluarkan seseorang dari KK karena melibatkan penempatan dukcapil, gak semudah itu," tutur Fahmi Bachdim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi yang diberikan kepada saya dokumennya masih Kartu Keluarga anak pertama Nikita Mirzani namanya Laura, masih (tertera) tidak ada yang berubah," pungkasnya.

Tindakan Nikita yang menyebut telah mencoret nama Loly dari Kartu Keluarga itu diungkapkan oleh Fahmi sebagai sebuah gertakan dan cara mendidik Lolly, mengingat putri sulung Nikita tersebut masih dibawah umur dan masih perlu bimbingan dari orangtua.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT