News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serangan G30S PKI di Rumah Jenderal Nasution, Ade Irma Suryani Gugur, Ucapan Terakhirnya Bikin Pilu

Tragedi G30S PKI di rumah Jenderal Nasution membawa duka ketika putrinya, Ade Irma Suryani, gugur tertembak. Ucapan terakhirnya sebelum wafat sungguh memilukan.
Minggu, 29 September 2024 - 19:36 WIB
Ade Irma Suryani Putri Bungsu AH Nasution yang ditembak pasukan Cakrabirawa dalam peristiwa G30S PKI
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

tvOnenews.com - Tragedi Gerakan 30 September 1965 (G30S PKI) merupakan salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah Indonesia.

Salah satu momen yang paling membekas adalah serangan brutal di rumah Jenderal Abdul Haris Nasution.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putrinya, Ade Irma Suryani Nasution, turut menjadi korban peluru tentara Cakrabirawa.

Kepergian Ade Irma di usia yang sangat muda tak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga Nasution, tetapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia.

Kronologi Serangan PKI di Rumah Jenderal Nasution

Pada dini hari tanggal 1 Oktober 1965, pasukan Cakrabirawa, yang merupakan pasukan elite pengawal Presiden, menyerbu rumah Jenderal AH Nasution.

Mereka datang dengan tujuan menculik sang Jenderal sebagai bagian dari upaya kudeta yang dirancang oleh PKI.

Ketika serangan berlangsung, Jenderal Nasution berhasil melarikan diri dengan melompat pagar.

Namun, putrinya yang berusia lima tahun, Ade Irma Suryani menjadi korban dari tembakan para tentara Cakrabirawa yang ganas.

Istri Jenderal Nasution, Johanna Sunarti Nasution, dengan penuh keberanian berusaha melindungi Ade Irma, tetapi peluru tetap menembus tubuh kecil putrinya.

Ade Irma yang masih polos tak memahami bahaya yang menimpanya, namun ia harus menerima nasib tragis sebagai korban dalam upaya kudeta yang brutal tersebut.

Ade Irma tertembak beberapa kali di bagian punggungnya dan mengalami luka parah yang akhirnya merenggut nyawanya.

Momen paling memilukan dari tragedi ini adalah ketika Ade Irma, dalam kondisi terluka parah, sempat mengucapkan kata-kata terakhir kepada keluarganya.

Dalam sebuah acara yang dilansir dari tayangan TV One, Hendrianti Sahara Nasution, kakak Ade Irma, memberikan pengakuan yang mengejutkan.

Ia menceritakan bagaimana adiknya, meski dalam kondisi terbaring lemah, tetap menunjukkan ketegaran yang luar biasa.

Dalam suasana penuh kepedihan, Ade Irma berkata kepada kakaknya, “Kakak jangan menangis, adik sehat.”

Ucapan ini menunjukkan betapa kuat dan dewasanya seorang anak kecil di tengah situasi yang sangat mencekam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata-kata terakhir ini menyentuh hati Hendrianti dan keluarganya, serta membuat perpisahan dengan Ade Irma semakin sulit diterima.

Tidak hanya itu, Ade Irma juga sempat bertanya kepada ibunya, Johanna Sunarti Nasution, tentang ayahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT