News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagi Yuni Shara, Kebutuhan Seksualnya Baru Bisa Terpuaskan dengan Cara Ini Meski 16 Tahun Menjanda

Yuni Shara sudah 16 tahun menjanda. Ia pertama kali menikah di usia yang masih belia 21 tahun (1993). Saat itu kakak Krisdayanti itu menikah dengan Raymond ...
Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:40 WIB
Penyayi, Yuni Shara
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Yuni Shara dikenal sebagai seorang diva dengan suara dan parasnya yang cantik. Siapa sangka wanita kelahiran Malang 3 Juni 1972 itu memiliki masa lalu yang kelam.

Yuni Shara pertama kali menikah di usia yang masih belia 21 tahun (1993). Saat itu ia menikah dengan Raymond Manthey. Namun pernikahannya hanya bertahan 4 bulan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yuni Shara baru menikah lagi 9 tahun kemudian. Ia menikah dengan Henry Siahaan.

{{imageId:285103}} 

Lagi-lagi hubungan rumah tangganya gagal setelah 6 tahun bersama dan memiliki 2 orang anak.

Hingga tahun 2024 ini Yuni Shara masih belum menikah lagi, ia memilih fokus membesarkan anak-anaknya.

Dalam sebuah siniar bersama Deddy Corbuzier tahun 2019 silam, Yuni Shara ditanya soal kehidupan seksualnya.

“Nggak teratur, orang biasanya kan harus lakuin berapa hari sekali atau seminggu berapa kali. Kalau aku pas pengennya aja tapi nggak ngerepotin,” kata Yuni Shara. 

Kakak dari Krisdayanti itu mengaku sudah malas membangun hubungan dengan segala problematika yang terbayangkan.

“Akhirnya punya pasangan atau tidak sama saja. Pernah dekat sama lelaki, ngomongnya cocok, duda, tapi anak tidak memberi izin,” ujar Yuni Shara.

Deddy Corbuzier kemudian bertanya kembali, padahal manusia kan butuh sentuhan, butuh belaian, dan kasih sayang, bagaimana Yuni Shara mengatasi hal itu?

“Aku jelasin dulu ya, dari aku nikah pertama itu aku sudah di KDRT setiap hari. Dan yang pertama itu kan aku masih sangat muda, jadi sangat membekas,” kata Yuni Shara. 

Sempat Heboh soal Artis Yuni Shara Ngaku Bisa Tetap Puas dengan Alat Bantu, Bagaimana Pandangan Islam? Buya Yahya Tegaskan Hukum Islam Sebenarnya....
Sempat Heboh soal Artis Yuni Shara Ngaku Bisa Tetap Puas dengan Alat Bantu, Bagaimana Pandangan Islam? Buya Yahya Tegaskan Hukum Islam Sebenarnya....
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube

 

Jadi saat itu kalau berhubungan intim sifatnya hanya melayani sebagai seorang istri, tapi tidak pernah menikmati. 

Yuni bahkan hanya berpura-pura demi memberikan kepuasan kepada suami.

“Dulu aku nggak pernah tahu rasanya orgasme. Itu susahnya setengah mati,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dua kali gagal membina rumah tangga. Di usianya yang mendekati kepala 5 Yuni Shara jalan-jalan ke Belanda.

“Aku pergi ke toko seks, karena nggak ada yang tahu aku jadi aku tanya-tanya. Ini yang bagus apa, dan dia jelasin semuanya,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT