News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lirik Lagu UP N DOWN - Eunhyuk Super Junior, Title Track Mini Album EXPLORER yang Cocok Didengarkan untuk Melepas Stres

Lagu "UP N DOWN" terpilih sebagai title track mini album EXPLORER milik Eunhyuk Super Junior, dimana lagu tersebut juga cocok didengarkan untuk melepas stres.
Selasa, 28 Januari 2025 - 23:25 WIB
Eunhyuk Super Junior
Sumber :
  • Dok. ODE Entertainment

tvOnenews.com - Eunhyuk Super Junior akhirnya merilis mini album solo pertamanya pada 27 Januari 2025.

Mini album bertajuk EXPLORER tersebut berisi tujuh lagu di antaranya "A-yo", "UP N DOWN", "TRAP", "You & I" (feat. Kyuhyun), "Step By Step", "Second Chances", "EMPTY - Special Track".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lagu "UP N DOWN" terpilih sebagai title track-nya, dimana lagu tersebut cocok didengarkan untuk melepas stres.

 

tvonenews

 

Bagaimana tidak, lagu tersebut menggambarkan makna tentang melepaskan stres dan hidup pada saat ini.

"UP N DOWN" juga mendorong pendengarnya untuk melupakan kekhawatiran mereka dan menikmati saat ini saja. 

Refrain "up and down" dalam liriknya juga seolah menekankan tentang kebebasan dan kesenangan tanpa beban yang sederhana.

 

Berikut lirik lagu "UP N DOWN" yang dinyanyikan oleh Eunhyuk Super Junior.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

One, two, three, four

Get up, get down
Deulsseogineun rideum wi
Go up and down
Neol matgyeobwa like a wave
Get up, get down
Deulsseogineun i bame
Go up and down
Tuk teoreonae all that stress

Come on, I got a plan, bet you wanna like this
Volume uphae, boom, boom, ttwineun heartbeat
Saljjak ipkkorireul ttaenggyeo right
Jump up, jump up, let's get down
Don't worry, it's your birthday
Goppireul pureo like it's your birthday
We go up, up, down, up, up, down
Jayuroun step, I'm alive

Dancing in slo-mo, just what I like it
Bokjapal pillyon eomneun geol
Dansunhan move, here with you
Gomineun nallyeo, more

Get up, get down
Deulsseogineun rideum wi
Go up and down
Neol matgyeobwa like a wave
Get up, get down
Deulsseogineun i bame
Go up and down
Tuk teoreonae all that stress

Mirudaganeun so late, let's play
I bami huhoe eopge
Meoritsoge soeumdeureun da kkeodun chae
Rideumeuro neoreul chaewo geunyang jeulgimyeon dwae
Jomyeongi neol bichul ttae
Ne mameul chaeun bit dareungeon da fade away
Mugeopge jinnureun saenggakdeureul tteolchyeonael ttae
Deo gabyeowojin move, oh, yeah

Dancing in slo-mo, just what I like it
Just what I like it, simgakal pillyon eomneun geol
Gabyeoun move, here with you
Deo jayurowo, more

Get up, get down
Deulsseogineun rideum wi
Go up and down
Neol matgyeobwa like a wave
Get up, get down
Deulsseogineun i bame
Go up and down
Tuk teoreonae all that stress

Dance on my wave
Deo isang, I don't think 'bout that ('Bout that)
You know we have no time to waste
One, two, three, four
Geunyang da heureuge dwo
Naeireun geokjeong ma jigeum i sungan
Amu saenggak an deuldorok

Get up, get down
Deulsseogineun rideum wi
Go up and down
Neol matgyeobwa like a wave
Get up, get down
Deulsseogineun i bame
Go up and down
Tuk teoreonae all that stress

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT