News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sego Kethek, Kuliner Ndeso Khas Goa Kreo Semarang

Sego Kethek itu artinya nasi kera. Disebut begitu karena ada tradisi yang berjalan di Dusun Talun Kacang, Gunungpati, Semarang. Namanya Tradisi Rewanda.
Kamis, 3 Maret 2022 - 09:09 WIB
Sego Kethek
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, Jawa Tengah - Sego Kethek itu artinya nasi kera. Begitu kata Pak Kasmin, tokoh yang disegani di Goa Kreo memulai cerita. Disebut begitu karena ada tradisi yang berjalan di Dusun Talun Kacang, Gunungpati Semarang. Namanya Tradisi Rewanda.

Pada setiap gelaran acara tersebut, warga membuat dua gunungan masing-masing berisi buah-buahan dan nasi yang dibungkus daun jati. Untuk gunungan buah diberikan kepada kera penghuni hutan Goa Kreo. Sedangkan gunungan berisi nasi bungkus daun jati diperebutkan warga yang mengikuti tradisi tetsebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena acara tradisi tersebut berhubungan dengan legenda kera atau kethek penghuni Goa Kreo, maka nasi bungkus tersebut kemudian terkenal dengan sebutan sego kethek atau nasi kera.

"Jadi begitu ceritanya. Sego kethek itu memang makanan khas dusun sini. Isinya seserhana yaitu nasi putih, daun pepaya, rempeyek teri, tahu bacem, dan sambal kelapa atau urap. Dibungkus daun jati karena sudah sejak dulu warga di desa memakai daun jati untuk bungkus nasi dan makanan lainnya agar punya aroma sedap sehingga menggugah selera makan," kata Pak Kasmin.

Dari tradisi Rewanda tersebut, lanjutnya, sego kethek kemudian menjadi kuliner khas di Goa Kreo maupun di dusun-dusun sekitarnya. Tidak tiap hari sego kethek ini dibuat, tapi pada event tertentu seperti  tradisi Rewanda, maupun ketika ada rombongan tamu atau wisatawan yang khusus datang untuk mengikuti paket perjalanan ke desa wisata di kawasan sekitar Goa Kreo.

"Di sini kan sudah dikembangkan kampung tematik ya. Ada di Dusun Talun Kacang, dan di Kandri juga ada. Nah, wisatawan biasanya diajak keliling ikut kegiatan warga desa seperti menanam padi, menangkap ikan, bermain kesenian tradisional, melihat Goa Kreo, dan saat makan siang disuguhi kuliner khas sego kethek itu," jelasnya.

Sepintas memang kuliner ini sangat sederhana, tapi banyak wisatawan mengakui kenikmatan makan sego kethek ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rasa khas ndesonya itu yang jelas bikin beda. Terutama oseng daun pepaya yang bagaimana masaknya ya, bisa tidak pahit tapi sangat sedap. Lalu perpaduan sambal urap dan rempeyek teri itu sangat cocok, apalagi kemudian nasinya yang hangat dimasukkan dalam lipatan daun jati. Aromanya itu yang bikin maunya nambah terus," kata Vicky, mahasiswa yang mengikuti kegiatan di Dusun Talun Kacang dekat Goa Kreo.

Untuk menuju ke Goa Kreo Dusun Talun Kacang, bisa berkendara selama setengah jam dari pusat Kota Semarang menuju arah selatan. (Teguh Joko Sutrisno/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT