News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi? Dukun Pengganda Uang yang Harusnya Divonis Penjara 21 Tahun, Kini Sudah Bebas

Dimas Kanjeng Taat Pribadi sempat divonis penjara 21 tahun atas kasus penipuan dan penggandaan uang. Belum genap 9 tahun, dia justru bebas bersyarat April lalu.
Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:36 WIB
Dimas Kanjeng, dukun pengganda uang kini sudah bebas bersyarat
Sumber :
  • Antara & YouTube

tvOnenews.com - Publik pasti masih ingat dengan sosok Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pria Jawa Timur yang mengaku bisa menggandakan sejumlah uang.

Pada 2016 silam, praktik dukun Dimas Kanjeng menjadi viral. Di padepokan miliknya, dia juga punya banyak pengikut yang konon ikut membantu menggandakan uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, popularitas Dimas Kanjeng semakin lama jadi negatif lantaran praktik menggandakan uang yang dia tekuni terbukit sebuah kebohongan.

Dimas Kanjeng bahkan dilaporkan oleh beberapa orang yang merasa tertipu dengan aksi menggandakan uang sang pemimpin padepokan di Probolinggo.

Puncaknya ialah ketika Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap kepolisian setelah dituduh menghabisi nyawa dua orang pengikutnya yaitu Ismail dan Abdul Ghani.

Total 21 tahun hukuman penjara yang wajib dijalani Dimas Kanjeng sejak 2016 dengan tuduhan kasus pembunuhan hingga penggelapan uang.

Namun kurang dari sembilan tahun menjalani masa hukuman penjara, Dimas Kanjeng Taat Pribadi bebas bersyarat dan kini kembali memimpin padepokannya.

Lantas, bagaimana fakta yang sebenarnya? Simak ulasan berikut ini.

Dimas Kanjeng, dukun pengganda uang kini sudah bebas bersyarat
Dimas Kanjeng, dukun pengganda uang kini sudah bebas bersyarat
Sumber :
  • Youtube

 

Lahir di Probolinggo, Jawa Timur pada 4 April 1970, Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah belajar ilmu yang berkaitan dengan hal-hal gaib sejak kecil.

Dimas Kanjeng bahkan pernah belajar dengan Kiai Gunung Slamet atau Prabu Anom Kiai Gung Slamet yang merupakan cicit dari Raja Sumenep Bindoro Said.

Singkat cerita, Dimas Kanjeng mulai dipercaya punya kelebihan oleh masyarakat. Dia pun mendirikan padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo.

Dia bahkan mengaku sebagai raja baru di nusantara serta mengeklaim bisa menggandakan uang hingga triliunan kepada para pengikutnya.

Sampai akhirnya, aksi Dimas Kanjeng itu terhenti pada 22 September 2016. Ia terbukti melakukan praktik penipuan bahkan membunuh mantan dua pengikutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua pengikutnya yaitu Ismail dan Abdul Ghani ditemukan tewas di lokasi yang berbeda. Dimas Kanjeng menyuruh sembilan orang kepercayaannya dengan upah Rp320 juta.

Kapolda Jatim saat itu Irjen Anton Setiadji mengungkapkan bahwa kepolisan butuh waktu dua bulan untuk menyergap Dimas Kanjeng karena khawatir terjadi bentrokan dengan pengikutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Argentina vs Tanjung Verde dalam lanjutan babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Sabtu, 4 Juli, pukul 05.00 WIB di Stadion Miami, Amerika Serikat (AS).
Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah terancam batal setelah gugatan hak asuh anak resmi masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Setelah gugatan hak asuh anak didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kubu Sarwendah justru mengaku telah lama menunggu langkah hukum tersebut.
Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Ronaldo menghebohkan medsos saat diduga mengucap "bismillah" dalam laga Portugal vs Kroasia. Apakah itu jadi kebiasaannya setelah bermain di Liga Pro Saudi?
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Timnas Mesir sedikit diunggulkan berkat performa konsisten di fase grup Piala Dunia 2026, akan tetapi, Australia juga berpeluang memberikan perlawanan.
Aksi Damai di Depan Kantor Kedubes Singapura Jakarta, FPAR Desak Pengembalian Aset Koruptor

Aksi Damai di Depan Kantor Kedubes Singapura Jakarta, FPAR Desak Pengembalian Aset Koruptor

Aksi ini sebagai bentuk kepedulian FPAR terhadap maraknya kejahatan ekonomi lintas negara yang dinilai merugikan kepentingan nasional Indonesia.

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Timnas Mesir sedikit diunggulkan berkat performa konsisten di fase grup Piala Dunia 2026, akan tetapi, Australia juga berpeluang memberikan perlawanan.
Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Ronaldo menghebohkan medsos saat diduga mengucap "bismillah" dalam laga Portugal vs Kroasia. Apakah itu jadi kebiasaannya setelah bermain di Liga Pro Saudi?
Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Setelah gugatan hak asuh anak didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kubu Sarwendah justru mengaku telah lama menunggu langkah hukum tersebut.
Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah terancam batal setelah gugatan hak asuh anak resmi masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Teka-teki mengenai hilangnya mahasiswi cantik asal Telkom University Nadira Az-Zahra (21) akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dinyatakan hilang kini -
Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan sudah beraksi ke 20 toko emas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT