GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang yang Hebohkan Indonesia 2016 Lalu Kini Bebas Bersyarat, Padepokannya Kembali Bergeliat

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tokoh kontroversial yang dikenal dengan julukan “dukun pengganda uang”, resmi bebas bersyarat pada April 2025. Setelah hampir satu dekade mendekam di penjara
Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:10 WIB
Dimas Kanjeng, dukun pengganda uang kini sudah bebas bersyarat
Sumber :
  • Youtube

tvOnenews.com, Probolinggo – Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tokoh kontroversial yang dikenal dengan julukan “dukun pengganda uang”, resmi bebas bersyarat pada April 2025.

Setelah hampir satu dekade mendekam di penjara, ia kini kembali memimpin padepokan yang dulu sempat menjadi pusat perhatian nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kehadiran kembali Taat Pribadi di Padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, disambut hangat para pengikutnya. Aktivitas keagamaan dan sosial di lingkungan padepokan pun kembali hidup.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews.com

 

Dimas Kanjeng sempat menghebohkan publik pada 2016 lalu. Ia ditangkap aparat Polda Jatim pada 22 September 2016 terkait kasus pembunuhan dua pengikutnya yakni Ismail Hidayah dan Abdul Gani. Keduanya dibunuh karena dianggap membocorkan praktik ilegal yang terjadi di dalam padepokan.

Pembunuhan Ismail terjadi lebih dulu, yakni pada 2 Februari 2015 di kawasan Paiton, Probolinggo. Jenazahnya dikubur di lubang makam yang telah disiapkan sebelumnya.

Beberapa bulan kemudian, Abdul Gani yang menjabat Ketua Yayasan Padepokan juga dihabisi dan jasadnya dibuang ke Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri.

Pengungkapan kasus ini berlangsung dramatis. Polisi menyebut setidaknya sembilan orang terlibat sebagai eksekutor pembunuhan atas perintah langsung dari Dimas Kanjeng.

Para pelaku menerima bayaran antara Rp30 juta hingga Rp40 juta. Total uang yang dibayarkan untuk aksi keji ini mencapai Rp320 juta.

Dimas Kanjeng, dukun pengganda uang kini sudah bebas bersyarat
Dimas Kanjeng, dukun pengganda uang kini sudah bebas bersyarat
Sumber :
  • Antara & YouTube

 

Penangkapan Dimas Kanjeng dilakukan dengan sangat hati-hati. Kapolda Jatim saat itu Irjen Anton Setiadji mengungkap bahwa operasi penangkapan telah disusun selama dua bulan untuk menghindari bentrok dengan ribuan pengikut fanatik.

Namun meski dilakukan secara senyap, penangkapan itu tetap memicu perlawanan. Pengikut Dimas Kanjeng melempari polisi dengan batu, meski akhirnya aparat berhasil mengendalikan situasi tanpa adanya korban jiwa.

Setelah melalui persidangan panjang, Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara pada 1 Agustus 2017 atas kasus pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ia juga dijatuhi hukuman tambahan 3 tahun penjara untuk kasus penipuan senilai Rp800 juta, sehingga total hukuman menjadi 21 tahun.

Pada 5 Desember 2018, ia kembali diadili dalam kasus penipuan senilai Rp10 miliar. Namun, majelis hakim memutus vonis nihil, dengan pertimbangan hukuman sebelumnya telah mencapai batas maksimal. Putusan serupa juga dijatuhkan pada tahun berikutnya dalam kasus lain yang menyeretnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Gembira buat Buruh, Kapolri Janji Kawal Hak Karyawan hingga Siapkan Solusi Korban PHK

Kabar Gembira buat Buruh, Kapolri Janji Kawal Hak Karyawan hingga Siapkan Solusi Korban PHK

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusi Polri dalam mengawal kesejahteraan para buruh di Indonesia. 
Cerita Lengkap Konten Kreator Temukan Jasad Pelajar SMPN 26 Bandung di Rumah Kosong: Tiba-Tiba Hati Saya Terketuk

Cerita Lengkap Konten Kreator Temukan Jasad Pelajar SMPN 26 Bandung di Rumah Kosong: Tiba-Tiba Hati Saya Terketuk

Konten kreator, Sukanang Apriansah membagikan pengalamannya ketika dirinya dan tim menemukan jasad siswa SMPN 26 Bandung, ZAAQ (14). Begini cerita lengkapnya.
Kapan dan Tayang di Mana Leg Kedua 16 Besar ACL Elite Two antara Persib Bandung vs Ratchaburi FC?

Kapan dan Tayang di Mana Leg Kedua 16 Besar ACL Elite Two antara Persib Bandung vs Ratchaburi FC?

Artikel ini menyajikan informasi waktu tayang dan platform siaran langsung leg kedua 16 besar ACL Elite Two yang mempertemukan Persib Bandung vs Ratchaburi FC.
Top Skor Proliga 2026 Putra: Kangkangi Jagoan LavAni, Rama Fazza Fauzan Jadi Pemain Tersubur Jelang Final Four

Top Skor Proliga 2026 Putra: Kangkangi Jagoan LavAni, Rama Fazza Fauzan Jadi Pemain Tersubur Jelang Final Four

Top skor Proliga 2026 putra, di mana Rama Fazza Fauzan (Samator) berhasil menjadi pemain tersubur sekaligus kangkangi pemain asing LavAni yakni Taylor Sander.
TNI Siap Kirim 8.000 Personel Untuk Misi Perdamaian ke Gaza: Tunggu Keputusan Presiden

TNI Siap Kirim 8.000 Personel Untuk Misi Perdamaian ke Gaza: Tunggu Keputusan Presiden

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen Donny Pramono sebut sebanyak 8.000 personel TNI telah disiapkan untuk dikirim ke Gaza, Palestina, dalam rangka misi perdamaian.
Viral Bus Transjakarta Mendadak Keluar Asap Tebal di Halte Pancoran, Penumpang Panik Parah hingga Berhamburan

Viral Bus Transjakarta Mendadak Keluar Asap Tebal di Halte Pancoran, Penumpang Panik Parah hingga Berhamburan

Kejadiannya pun viral di media sosial (medsos). Dalam rekaman yang beredar, kepulan asap pekat terlihat membumbung dari area mesin belakang bus TransJakarta.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT