News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Kasus Pemerasan Disertai Ancaman

Ditreskrimum) Polda Jatim ungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai ancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kamis, 5 Maret 2026 - 14:57 WIB
Kasus Pemerasan Disertai Ancaman
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Surabaya, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka, berikut sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka sudah kita amankan saudara EI (32), AS (49), dan MB (25), yang ketiganya adalah warga Kabupaten Pasuruan," ungkap Kombes Pol Abast.

Menurut Kombes Pol Abast, kasus ini bermula dari persoalan utang bibit kentang senilai Rp.7 juta yang belum dibayarkan korban kepada pihak lain. Namun dalam penagihannya, para tersangka justru melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam.

"Kami tegaskan, ini bukan penagihan hutang. Ini adalah pemerasan dengan ancaman serius," tegas Kombes Abast.

Merasa diperas oleh tersangka, akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian. Dari hasil penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit, satu bilah pedang, dan satu bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan Polda Jatim akan menindak tegas segala bentuk pemerasan dan pengancaman, terlebih menggunakan senjata tajam.

"Polda Jawa Timur berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terlebih pada momentum hari penting nasional," tegas Kombes Pol Abast.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menjadi korban pemerasan ataupun intimidasi.

"Percayakan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan laporkan segala bentuk premanisme kepada kepolisian terdekat," tutup Kombes Abast.

Di kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menerangkan bahwa pelaku utama EI juga merupakan residivis kasus serupa.

Kombes Widi mengatakan setelah para tersangka ini diamankan, beberapa masyarakat mulai melapor pernah menjadi korban ulah tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kurang lebih ada 4 laporan yang diadukan dengan tersangka yang kita amankan saat ini dan ada 3 laporan di tahun 2025 sedang kami dalami,"kata Kombes Pol Widi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (hen)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”

Trending

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT