GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang yang Hebohkan Indonesia 2016 Lalu Kini Bebas Bersyarat, Padepokannya Kembali Bergeliat

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tokoh kontroversial yang dikenal dengan julukan “dukun pengganda uang”, resmi bebas bersyarat pada April 2025. Setelah hampir satu dekade mendekam di penjara
Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:10 WIB
Dimas Kanjeng, dukun pengganda uang kini sudah bebas bersyarat
Sumber :
  • Youtube

tvOnenews.com, Probolinggo – Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tokoh kontroversial yang dikenal dengan julukan “dukun pengganda uang”, resmi bebas bersyarat pada April 2025.

Setelah hampir satu dekade mendekam di penjara, ia kini kembali memimpin padepokan yang dulu sempat menjadi pusat perhatian nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kehadiran kembali Taat Pribadi di Padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, disambut hangat para pengikutnya. Aktivitas keagamaan dan sosial di lingkungan padepokan pun kembali hidup.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews.com

 

Dimas Kanjeng sempat menghebohkan publik pada 2016 lalu. Ia ditangkap aparat Polda Jatim pada 22 September 2016 terkait kasus pembunuhan dua pengikutnya yakni Ismail Hidayah dan Abdul Gani. Keduanya dibunuh karena dianggap membocorkan praktik ilegal yang terjadi di dalam padepokan.

Pembunuhan Ismail terjadi lebih dulu, yakni pada 2 Februari 2015 di kawasan Paiton, Probolinggo. Jenazahnya dikubur di lubang makam yang telah disiapkan sebelumnya.

Beberapa bulan kemudian, Abdul Gani yang menjabat Ketua Yayasan Padepokan juga dihabisi dan jasadnya dibuang ke Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri.

Pengungkapan kasus ini berlangsung dramatis. Polisi menyebut setidaknya sembilan orang terlibat sebagai eksekutor pembunuhan atas perintah langsung dari Dimas Kanjeng.

Para pelaku menerima bayaran antara Rp30 juta hingga Rp40 juta. Total uang yang dibayarkan untuk aksi keji ini mencapai Rp320 juta.

Dimas Kanjeng, dukun pengganda uang kini sudah bebas bersyarat
Dimas Kanjeng, dukun pengganda uang kini sudah bebas bersyarat
Sumber :
  • Antara & YouTube

 

Penangkapan Dimas Kanjeng dilakukan dengan sangat hati-hati. Kapolda Jatim saat itu Irjen Anton Setiadji mengungkap bahwa operasi penangkapan telah disusun selama dua bulan untuk menghindari bentrok dengan ribuan pengikut fanatik.

Namun meski dilakukan secara senyap, penangkapan itu tetap memicu perlawanan. Pengikut Dimas Kanjeng melempari polisi dengan batu, meski akhirnya aparat berhasil mengendalikan situasi tanpa adanya korban jiwa.

Setelah melalui persidangan panjang, Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara pada 1 Agustus 2017 atas kasus pembunuhan berencana.

Selain itu, ia juga dijatuhi hukuman tambahan 3 tahun penjara untuk kasus penipuan senilai Rp800 juta, sehingga total hukuman menjadi 21 tahun.

Pada 5 Desember 2018, ia kembali diadili dalam kasus penipuan senilai Rp10 miliar. Namun, majelis hakim memutus vonis nihil, dengan pertimbangan hukuman sebelumnya telah mencapai batas maksimal. Putusan serupa juga dijatuhkan pada tahun berikutnya dalam kasus lain yang menyeretnya.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews.com

 

Padepokan Kembali Beraktivitas

Pasca pembebasan bersyarat, Dimas Kanjeng kembali menempati padepokan dan memimpin berbagai aktivitas keagamaan. Meski sempat menjadi sorotan nasional karena praktik tipu daya dan kekerasan, padepokan kini terlihat tenang dan aktif kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau otoritas terkait pengawasan terhadap aktivitas Dimas Kanjeng pasca-bebas.

Namun, kembalinya ia ke padepokan menjadi catatan penting bagi publik dan aparat, mengingat rekam jejak kasus besar yang pernah menyeretnya ke balik jeruji.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ledakan PT SPS Lamongan, 4 pekerja Meninggal

Ledakan PT SPS Lamongan, 4 pekerja Meninggal

Di tengah duka mendalam pihak keluarga korban justru mendapati oknum dari PT SPS yang mendesak penandatanganan surat pernyataan perdamaian.
Pelti Tegaskan Situasi Janice Tjen yang Tak Perkuat Indonesia pada Asian Games 2026 Beda dengan Alex Eala di Filipina

Pelti Tegaskan Situasi Janice Tjen yang Tak Perkuat Indonesia pada Asian Games 2026 Beda dengan Alex Eala di Filipina

Pengurus Pusat Pelti menjelaskan alasan Janice Tjen tidak memperkuat Indonesia pada Asian Games 2026 berbeda dengan keputusan Alexandra Eala bersama Filipina.
Ramalan Zodiak 20 September 2026, Peruntungan Karier dan Keuangan

Ramalan Zodiak 20 September 2026, Peruntungan Karier dan Keuangan

Ramalan karier dan keuangan 12 zodiak pada 20 September 2026, mulai dari peluang cuan, urusan kerja, hingga tantangan finansial yang perlu diwaspadai.
Kasus Betrand Peto Masih Diselidiki, Praktisi Hukum Ungkap Pentingnya Tes Kebohongan

Kasus Betrand Peto Masih Diselidiki, Praktisi Hukum Ungkap Pentingnya Tes Kebohongan

Kasus Betrand Peto masih diselidiki Polda Metro Jaya. Praktisi Hukum Deolipa Yumara menyoroti pentingnya bukti dan tes kebohongan.
Mahfud MD Minta Nusron Wahid Diperiksa, KPK Beri Tanggapan Begini soal Kasus OTT ATR/BPN

Mahfud MD Minta Nusron Wahid Diperiksa, KPK Beri Tanggapan Begini soal Kasus OTT ATR/BPN

KPK tanggapi pernyataan Mahfud MD soal peluang pemeriksaan Nusron Wahid dalam kasus dugaan korupsi ATR/BPN. Penyidik kini masih melengkapi bukti dan mendalami perkara.
DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem dan 42 Sampel DNA Keluarga Korban KM Virgo Transport 8

DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem dan 42 Sampel DNA Keluarga Korban KM Virgo Transport 8

Posko DVI Tanjung Perak masih dibuka bagi keluarga korban yang membutuhkan layanan pengumpulan data Ante Mortem, pengambilan sampel DNA, maupun informasi pendukung lainnya.

Trending

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Hyundai Hillstate bersiap menghadapi V-League 2026-2027 dengan sejumlah perubahan besar, termasuk kehadiran Megawati Hangestri. Namun, pelatih Kang Sung-hyung.
Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Pasangan suami istri (pasutri) yang menyiram air kotor ke warga yang menuju masjid untuk shalat Jumat di Kutabaru, Pasar Kemis, Tangerang digeruduk oleh warga.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 20 September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 20 September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 20 September 2026: Ada yang ketiban rezeki tak terduga. Zodiakmu termasuk?
Lamine Yamal Blak-blakan soal Rasisme: Terjadi Setiap Hari Tanpa Disadari

Lamine Yamal Blak-blakan soal Rasisme: Terjadi Setiap Hari Tanpa Disadari

Bintang Barcelona, Lamine Yamal, mengungkap pengalaman pahitnya menghadapi rasisme yang disebut telah terjadi ribuan kali. Ia menyoroti komentar dan tatapan.
Artis Julia Prastini Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba! Jule Diciduk di Apartemen Jaksel

Artis Julia Prastini Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba! Jule Diciduk di Apartemen Jaksel

Artis Julia Prastini ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus narkoba. Penangkapan Jule diduga berkaitan dengan kasus narkoba etomidate.
Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Indonesia mengamankan dua tiket semifinal Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui cabang olahraga teqball dan soft tennis beregu putra.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT